Refl: Kalau NU buat sertifikasi halal maka MUI dikenakan PHK.

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/02/02/ArticleHtmls/MUI-Nyatakan-NU-Tidak-Mungkin-Buat-Sertifikasi-Halal-02022012008013.shtml?Mode=0

MUI Nyatakan NU Tidak Mungkin Buat Sertifikasi Halal 
JAKARTA 

Rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyusun acuan sendiri untuk sertifikasi 
halal dan jujur bagi warga NU mendapat tentangan dari Majelis Ulama Indonesia. 
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama 
Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, menyatakan tidak mungkin PBNU membuat 
sertifikasi halal sendiri. 
Lukmanul menyayangkan rencana NU yang akan membuat sertifikasi halal sendiri. 
Sebab, menurut dia, proses sertifikasi halal oleh 

LPPOM MUI sudah transparan, terbuka, dan tidak dipersulit. Hanya, ia mengakui 
bahwa dalam pengurusan sertifikasi halal di LPPOM MUI memang dipungut biaya 
karena pihaknya tidak mendapat subsidi dari pemerintah. 
Menanggapi tentangan MUI, Ketua Himpunan Pengusaha NU (HPN) Abdul Kholik 
mempertanyakan alasan pelarangan tersebut. Menurut dia, sertifikasi halal dan 
jujur yang akan diterapkan PBNU itu bertujuan melindungi warga NU sendiri. Dia 
juga beralasan, NU 

yang gudangnya para kiai ini memiliki acuan yang lebih rigid daripada MUI dalam 
menentukan halal-tidaknya suatu produk. 
“Memang benar MUI itu mewadahi semua organisasi Islam, termasuk NU. Tetapi 
selama ini kami merasa belum cukup terwakili oleh standardisasi halal yang 
dibuat MUI,”kata Abdul Kholik. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Alkhathath menjelaskan, dalam 
proses sertifikasi, untuk mengecek halal-tidaknya suatu produk, perlu dilakukan 
audit oleh ahlinya. “Secara prinsip, mungkin sama dengan Badan POM. 

Tapi mereka lebih kepada kesehatan, sedangkan LPPOM MUI mengutamakan 
kehalalan,”ujarnya. 

Secara terpisah, MUI Jawa Timur menyatakan mendukung rencana PBNU untuk 
mengharuskan label “halal dan jujur”bagi setiap produk yang akan dikonsumsi 
warga Nahdliyin. Label halal dan jujur ala PBNU ini diharapkan bisa memperkuat 
label halal yang telah dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang bekerja 
sama dengan 

MUI. 
Seperti diberitakan, Rembuk Nasional Saudagar NU di Surabaya, minggu lalu, 
menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satu rekomendasi yang mencuat adalah 
perlunya PBNU membentuk badan yang mengeluarkan sertifikasi halal dan jujur 
bagi warga Nahdliyin. Dengan label ini, warga NU di Indonesia bisa mendapatkan 
produk yang terjamin kehalalannya. Tak hanya itu, produk harus dijalankan 
melalui mekanisme bisnis yang jujur.

AFRILIA SURYANIS | FATKHURROHMAN TAUFIQ 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke