Ref: Bagus sekali bahwa uang korupsi disumbangkan kepada partai politiknya, jadi uang haram tidak dimakan sendiri, dosa ditanggung bersama dan ramai-ramai ke neraka.
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/02/07/ArticleHtmls/Duit-Suap-Diduga-Mengalir-ke-PKB-07022012004016.shtml?Mode=0 Duit Suap Diduga Mengalir ke PKB JAKARTA Menteri Muhaimin disebut lagi dalam sidang. Sebagian duit suap proyek transmigrasi yang menggunakan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) diduga mengalir ke Partai Kebangkitan Bangsa Banyuwangi, Jawa Timur. Dugaan adanya aliran duit suap ke PKB terungkap dalam sidang terdakwa kasus suap, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin. Sindu Malik, bekas pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi konsultan anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengaku pernah mendapat perintah dari Ali Mudhori. Bekas anggota staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ini meminta supaya Sindu mentransfer uang Rp 300 juta dan Rp 200 juta ke PKB Banyuwangi. “Yang memerintahkan Pak Ali,” kata Sindu. Perintah tersebut ditindaklanjuti oleh Sindu dengan meminta seseorang bernama Sanjoyo, diduga seorang pengusaha, mentransfer dana tersebut ke PKB Banyuwangi. Jaksa penuntut umum M. Rum menduga perintah transfer berkaitan dengan proyek transmigrasi. Selain menangkap Kepala Bagian Pembinaan Masyarakat Transmigrasi, Dadong, KPK membekuk Sekretaris Jenderal Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya. Namun Rum belum mengetahui apakah transfer itu sudah dilaksanakan oleh Sanjoyo. Kejadian itu berlangsung di kantor mereka di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 25 Agustus 2011. Saat dilakukan penangkapan, KPK menemukan kardus durian berisi duit Rp 1,5 miliar. Sindu memohon agar hakim tidak memutar rekaman percakapan dengan anak dan istrinya. Rekaman pembicaraan melalui telepon dengan sejumlah orang ini berisi antara lain Sindu memerintahkan agar membakar data kasus suap dana PPID. “Mohon, Yang Mulia, untuk tidak diputar, karena saya merasa tersiksa,” kata Sindu. Ketua majelis hakim Sudjatmiko menolak permohonan itu. Dalam rekaman tersirat peran Sindu menyerahkan commitment fee dari Dharnawati selaku pihak swasta kepada pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebelumnya, dalam sidang yang sama, dihadirkan kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Terpidana 2 tahun 6 bulan penjara ini mengatakan uang Rp 1,5 miliar yang disetor merupakan komisi untuk Menteri Tenaga Kerja. “Katanya sih untuk Pak Menteri. Tapi apakah sampai untuk Menteri, saya enggak tahu,” kata Dharnawati. Menurut Dharnawati, pada 24 Agustus 2011, Nyoman Suisnaya menghubunginya dan memintanya berkomunikasi dengan Dadong. Setelah itu, ia menyambangi Dadong di kantornya di Kalibata. Saat itulah Dadong mengatakan soal rencana pinjaman uang untuk keperluan Menteri Muhaimin. Ketua PKB Abdul Kadir Karding tidak menjawab pertanyaan Tempo yang dikirim melalui pesan BlackBerry. Marwan Jakfar, Ketua PKB yang lain, juga tidak mengaktifkan telepon selulernya ketika dihubungi. [Non-text portions of this message have been removed]
