Ref: Bagus sekali bahwa uang korupsi disumbangkan kepada partai politiknya, 
jadi uang haram tidak dimakan sendiri, dosa ditanggung bersama dan ramai-ramai 
ke neraka.  


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/02/07/ArticleHtmls/Duit-Suap-Diduga-Mengalir-ke-PKB-07022012004016.shtml?Mode=0


Duit Suap Diduga Mengalir ke PKB 
JAKARTA 


Menteri Muhaimin disebut lagi dalam sidang.

Sebagian duit suap proyek transmigrasi yang menggunakan dana percepatan 
pembangunan infrastruktur daerah (PPID) diduga mengalir ke Partai Kebangkitan 
Bangsa Banyuwangi, Jawa Timur. 
Dugaan adanya aliran duit suap ke PKB terungkap dalam sidang terdakwa kasus 
suap, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin. 

Sindu Malik, bekas pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi konsultan anggaran 
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengaku pernah mendapat perintah 
dari Ali Mudhori. 

Bekas anggota staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin 
Iskandar ini meminta supaya Sindu mentransfer uang Rp 300 juta dan Rp 200 juta 
ke PKB Banyuwangi. “Yang 

memerintahkan Pak Ali,” kata Sindu. 
Perintah tersebut ditindaklanjuti oleh Sindu dengan meminta seseorang bernama 
Sanjoyo, diduga seorang pengusaha, mentransfer dana tersebut ke PKB Banyuwangi. 
Jaksa penuntut umum M. Rum menduga perintah transfer berkaitan dengan proyek 
transmigrasi. 

Selain menangkap Kepala Bagian Pembinaan Masyarakat Transmigrasi, Dadong, KPK 
membekuk Sekretaris Jenderal Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Kawasan 
Transmigrasi I Nyoman Suisnaya. Namun Rum belum mengetahui apakah transfer itu 
sudah dilaksanakan oleh Sanjoyo. 

Kejadian itu berlangsung di kantor mereka di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 25 
Agustus 2011. Saat dilakukan penangkapan, KPK 

menemukan kardus durian berisi duit Rp 1,5 miliar. 
Sindu memohon agar hakim tidak memutar rekaman percakapan dengan anak dan 
istrinya. Rekaman pembicaraan melalui telepon dengan sejumlah orang ini berisi 
antara lain Sindu memerintahkan agar membakar data kasus suap dana PPID. 
“Mohon, Yang Mulia, untuk tidak diputar, karena saya merasa tersiksa,” kata 
Sindu. 

Ketua majelis hakim Sudjatmiko menolak permohonan itu. Dalam rekaman tersirat 
peran Sindu menyerahkan commitment fee dari Dharnawati selaku pihak swasta 
kepada pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Sebelumnya, dalam sidang yang sama, dihadirkan kuasa Direksi PT Alam Jaya 
Papua, Dharnawati. Terpidana 2 tahun 6 bulan penjara ini 

mengatakan uang Rp 1,5 miliar yang disetor merupakan komisi untuk Menteri 
Tenaga Kerja. “Katanya sih untuk Pak Menteri. 
Tapi apakah sampai untuk Menteri, saya enggak tahu,” kata Dharnawati. 

Menurut Dharnawati, pada 24 Agustus 2011, Nyoman Suisnaya menghubunginya dan 
memintanya berkomunikasi dengan Dadong. Setelah itu, ia menyambangi Dadong di 
kantornya di Kalibata. 

Saat itulah Dadong mengatakan soal rencana pinjaman uang untuk keperluan 
Menteri Muhaimin. 

Ketua PKB Abdul Kadir Karding tidak menjawab pertanyaan Tempo yang dikirim 
melalui pesan BlackBerry. Marwan Jakfar, Ketua PKB yang lain, juga tidak 
mengaktifkan telepon selulernya ketika dihubungi. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke