http://www.analisadaily.com/news/read/2012/02/06/33741/rakyat_korban_kebijakan/#.TzMISfnPzRU


Senin, 06 Feb 2012 00:16 WIB


Rakyat, Korban Kebijakan!
Oleh : Umbu TW Pariangu.

Aksi demonstrasi ribuan massa Front Rakyat Anti Tambang Bima, Kamis 26 Januari 
2012 berakhir dengan pembakaran kantor bupati, kantor Komisi Pemilihan Umum 
Daerah (KPUD). Rusuh ini bermula dari tututan warga agar ijin konsesi yang 
diberikan kepada perusahaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara segera dicabut 
pemerintah. Namun pemerintah tidak mau mengindahkannya, padahal tuntutan yang 
sama pernah terjadi pada 24 Desember 2011 dimana rakyat dan Polisi saling 
bentrok di Pelabuhan Sape yang menewaskan 3 orang.
Akibat insiden ini, Keputusan Bupati Bima Nomor 188 tahun 2010 tentang Izin 
Usaha Pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) pun dicabut. Sayangnya, 
langkah pencabutan ini diambil setelah rakyat meregang nyawa.

Mark V Nadel (The Hidden Dimension of Public Policy: Privat Government and The 
policy Making Proces (1979), pernah mengulas fenomena ini sebagai "hidden 
dimension" atau dimensi yang tersembunyi. Bahwa segala proses (transaksi) yang 
melingkupi hadirnya sebuah kebijakan selalu memosisikan rakyat dan 
kepentingannya dalam pertimbangan menyamarkan maksud sesungguhnya dari tujuan 
sebuah kebijakan melalui rangkaian argumentasi pembelaan diri. 

Artinya, nyawa rakyat selalu dipertaruhkan dalam berbagai kebijakan investatif 
ekonomi pemerintah yang sarat koersif dan penetratif. Selalu seperti itu yang 
terjadi. Kesadaran pemerintah terbit saat rakyat banyak sudah telanjur meregang 
nyawa. Rakyat hanya menjadi instrumen percobaan eksistensial negara untuk 
melanggengkan kepentingannya pada berbagai beleid yang menjamin eksistensi kaum 
borjuis, kapitalis lokal dengan berbagai instrument represifnya. 

Meskipun demikian, di tengah nihilitas peran negara saat konflik/kekerasan 
terjadi, unsur pemerintah masih sempat mengkabinghitamkan rakyat. Rakyatlah 
yang dijadikan penyebab tunggal peristiwa bentrok/rusuh. Dalam kasus Bima 
misalnya, pihak Polri seolah-oleh mempersalahkan rakyat karena tidak mampu 
melaksanakan demonstrasi secara baik dan tertib sehingga mudah disusupi para 
provokator.

Kekonyolan

Ada dua kekonyolan di sini. Pertama, rakyat dijadikan kambing hitam dari 
serangkaian tuntutan yang sejatinya berakar pada tidak tanggapnya pemerintah 
terhadap aspirasi Front Rakyat Anti Tambang. Kedua, aparat kemanan dalam hal 
ini Polisi seolah "menyembunyikan tangannnya" dari "lontaran batu" berupa 
reaksi rakyat yang kecewa atas sikap Bupati. Kekonyolan inilah yang melengkapi 
tesis bahwa negara sampai kini selalu lari dari tangung jawabnya memproteksi 
hak-hak sipil ketika berhadapan dengan eksistensi kepentingan yang lebih besar.

Fungsi negara sebagai pelindung kepentingan rakyat ternyata hanya berlaku bagi 
rakyat yang memiliki imunitas dan privilese ekonomi yang oleh Sidel disebut 
sebagai orang kuat (Sidel 1999:19). Bukan bagi rakyat kecil,kaum marhaein yang 
nir-faktor-faktor produksi dan rentan diintimidasi. Atau rakyat desa yang 
diibaratkan selamanya berdiri terendam dalam air sampai ke leher, sehingga 
ombak yang kecil sekalipun sudah cukup menenggelamkan mereka (Tawney, 1931). 

Menurutnya Sidel, negara melalui berbagai kebijakannya telah memfasilitasi 
terciptanya penguatan orang kuat di daerah yang disebut sebagai predatory power 
brokers who achieve monopolistic control over both coercive and economic 
resources within given territorial jurisdictions or bailiwicks. Mereka ini 
memiliki kontrol penuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah 
dalam hal ini bupati/wali kota karena memiliki legitimasi sumber daya ekonomi 
dan instrumen koersif/represif yang memadai. 

Dengan dua instrumen dasar ini sudah cukup bagi orang kuat dan kekuasaan lokal 
untuk melakukan jual beli kepentingan yang kemudian melahirkan risiko pahit 
bagi diri rakyat maupun tanah/lahan /sumber daya daerah. Tidak heran jika 
jerit-rintihan rakyat di berbagai daerah di republik ini selalu diawali dengan 
judul yang sama yakni: praktek pengambilalihan paksa tanah-tanah milik petani 
atau penduduk untuk kepentingan ekspansi kapital atau yang disebut sebagai 
enclosure of common. Model ini biasanya disertai dengan kekuasaan yang oleh 
Dennis C. Pirages (1982:33) disebut kekuasaan alienatif, yakni kekuasaan yang 
memarjinalkan masyarakat yang dibentuk berdasarkan pertimbangan pragmatis, 
transaksional. 

Kemiskinan 

Padahal jika dikaji, faktor kemiskinanlah yang menyebabkan masyarakat desa rela 
mengorbankan apa saja, termasuk nyawa demi memperoleh "keselamatan hidup", 
safety life, dalam artian mempertahankan apa yang menjadi prinsip dan 
kebanggaan dan identitas leluhurnya (James. C.Scott, 1981). Mereka 
mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan yang ternyata 
diperuntukkan bagi "tengkulak ekonomi lokal" dengan upah yang sangat minim. 
Dalam konteks inilah mesin kapitalisasi lokal memainkan pengaruhnya termasuk 
membajak pranata demokrasi lokal yang ada untuk memastikan eksistensi rezim 
kepentingan kapitalis dan predatorianismenya di setiap arena politik eksekusi 
kebijakan.

Banyak yang skeptis, benarkah negara kita disebut negara demokrasi jika banyak 
rakyat harus bertaruh nyawa untuk merebut apa yang menjadi haknya. Mereka lebih 
setuju jika negara ini sedang mengarah ke negara gagal karena menurut sosiolog 
Noam Chomsky (2006) dalam buku berujudl: Failed States: The Abuse of Power and 
the Assault on Democracy, negara disebut gagal ketika tidak mampu melindungi 
warganya dari berbagai tindak kekerasan dan ancaman termasuk dalam menjamin 
hak-hak rakyatnya, serta ketika fungsi institusi-institusi demokrasi tidak 
berjalan.

Dalam kondisi begini, rakyat jelas sangat membutuhkan lahirnya kepemimpinan 
kuat yang mampu merangkum berbagai persoalan ekonomi dan ketidakadilan di 
berbagai daerah menjadi sebuah solusi pemerintahan yang bijaksana dan akurat 
untuk menyelamatkan kepentingan rakyat terutama dari pengaruh rezim kapitalisme 
(lokal maupun global) lewat sistem penegakan hukum yang tegas dan adil serta 
eksekusi kebijakan yang pro-rakyat, menempatkan kembali rakyat selaku pemilik 
kedaulatan (politik-ekonomi, sosial budaya) di negeri ini.***

Penulis Dosen FISIPOL, Undana, Kupang.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke