Lisensi Pilot Pesawat Lion Air Langsung Dicabut
| Robert Adhi Ksp

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan telah membekukan lisensi terbang 
SS, pilot Lion Air, yang pekan lalu tertangkap tangan mengonsumsi zat narkotika.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumai ketika 
dikonfirmasi Kompas, Senin (6/2/2012), mengatakan, lisensi pilot tersebut telah 
dicabut oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara.

”Lisensi dicabut sejak saat ditangkap BNN. Ini konsekuensi dari perbuatan dia. 
Pencabutan dilakukan agar menjadi efek jera bagi para pilot lainnya,” katanya.

Sementara itu, soal sanksi terhadap manajemen, Herry mengatakan, pihaknya sudah 
menegur keras Lion Air terkait dengan masalah itu.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, 
”Ketika nanti, setelah rehabilitasi, pilot itu berniat terbang, maka dia harus 
dites dari awal lagi untuk kembali menjalani profesi pilot.”

Bambang mengatakan, kebijakan itu diambil supaya tidak mematikan karier pilot 
bersangkutan.

Meski demikian, kata Bambang, sanksi itu diharapkan telah cukup membuat pilot 
jera. ”Sudah tentu jam terbang yang dikumpulkan pilot itu rendah. Lalu, apakah 
ada maskapai yang mau menerima pilot yang terkena narkoba meski telah tuntas 
direhabilitasi?” katanya.

Menurut Bambang, biaya rehabilitasi akan ditanggung pemerintah. ”Sebenarnya, 
bukan saja untuk pilot, untuk profesi lain yang terkena narkoba, 
rehabilitasinya juga difasilitasi negara,” ujarnya.

Bambang mengatakan, kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Badan 
Narkotika Nasional (BNN) makin ditingkatkan karena pilot pengguna narkotika 
dapat dilihat sebagai target. ”Pada awalnya bukan pilot itu yang mencari 
narkotika, tetapi berdasarkan investigasi kami, telah menjadi target sebuah 
jaringan perdagangan narkotika,” ujar Bambang.

BNN, Sabtu dini hari lalu, menangkap SS, pilot Lion Air, di Surabaya karena 
mendapati SS menggunakan narkotika. BNN kini menyelidiki kemungkinan 
keterkaitan SS dengan sindikat narkotika.

Penangkapan SS di Surabaya adalah pengembangan dari pemeriksaan HA, juga pilot 
Lion Air. HA ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Januari.

Terkait hal itu, kata Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN Sumirat Dwiyanto, 
BNN menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika.

Sementara itu, PT Garuda Indonesia, sebagaimana dikutip kantor berita Antara, 
menyatakan, pihaknya memeriksa pilot secara acak dan berkala untuk mengatasi 
kemungkinan munculnya pilot bermasalah seperti menggunakan zat terlarang 
sebelum melakukan penerbangan.

”Kami pastikan pilot Garuda itu clean (bersih),” kata Direktur Operasi PT 
Garuda Indonesia Ari Sapari di Jakarta.

Ari memaparkan, Garuda selalu melakukan pengecekan secara acak di sejumlah 
kota. Pengecekan dilakukan tanpa toleransi dan bisa dilaksanakan kapan saja, di 
mana saja, dan kepada siapa pun, pilot ataupun staf Garuda. (Gatot 
Widakdo/Haryo Damardono)



http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/8187-pilot-gemar-sabu-keamanan-penerbangan-terganggu

Pilot Gemar Sabu, Keamanan Penerbangan Terganggu
Monday, 06 February 2012 00:10


Seorang pria memotret pesawat yang baru terbang (FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi)
Waktu sudah lewat tengah malam, pada Sabtu, 4 Februari 2012 lalu. Sebagian 
warga kota Surabaya sudah terlelap. Namun seorang pria, berinisial SS, masih 
terjaga di kamar 2109 Hotel Garden Palace Surabaya, hingga pukul 03.30 dini 
hari.

Kapten pilot dari armada Lion Air itu masih memiliki waktu 2,5 jam, sebelum 
beranjak menerbangkan pesawat Lion Air rute Surabaya-Ujung Pandang pukul 06.00 
WIB. Namun pria berumur 44 tahun itu masih asyik bermain kartu dengan tiga pria 
temannya. Ia tak sadar tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), 
Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur, bersiap menyergap dari balik pintu.

Saat pintu kamar didobrak, SS kaget. Namun ia tak bisa menghindar saat aparat 
menemukan sabu 0,4 gram dan alat pengisap sabu. Hasil tes urin juga menunjukkan 
paparan sabu di tubuhnya. Dia positif menggunakan sabu sebelum terbang.

Kepala Bidang Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan, 
tersangka mengaku mengonsumsi sabu sejak dua tahun lalu. "Tapi, dia bilang 
hanya pada saat libur terbang saja," kata Sumirat.

BNN masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan keterlibatan SS dalam 
jaringan peredaran narkotika. "Ada waktu 3x 24 jam untuk menentukan hanya 
pemakai atau jaringan," kata Sumirat sembari memastikan hasil tes urin tiga 
teman SS negatif.

Penangkapan SS merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pemakaian 
narkotika oleh seorang pilot Lion Air berinisial HA. Bersama beberapa rekannya, 
HA ditangkap dengan barang bukti 0,9 gram sabu di saku celananya.

Bukan hanya SS dan HA. Pada pertengahan 2011, aparat juga menangkap basah dua 
penerbang Lion Air, yakni seorang pilot berinisial MN, dan copilot berinisial 
HT, sedang berpesta sabu dan ekstasi di sebuah apartemen di Tangerang.

Pada 6 April 2011, seorang pramugari dari maskapai yang sama juga tertangkap 
menyimpan sabu di pakaian dalamnya. Wanita berinisial WR ini tertangkap di 
kamar kosnya di kawasan Karet, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini sudah empat penerbang Lion Air terjerat kasus penyalahgunaan 
narkotika. Kondisi itu sangat memprihatinkan. Sebab, pilot memegang peran vital 
terhadap keselamatan penerbangan. Jika pilot nyabu, maka tak ada jaminan 
keselamatan bagi penumpang pesawat terbang.

Kementerian Perhubungan pun bereaksi dengan menyusun draft peraturan terkait 
pengawasan narkoba oleh maskapai penerbangan. Peraturan mewajibkan maskapai 
menyusun dan melakukan program pengawasan penggunaan narkoba.

Kemenhub dan BNN juga telah menandatangani peraturan bersama tentang 
'Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap 
Narkotika Pada Transportasi Darat, Laut, Udara dan Kereta Api', pada 30 Januari 
2012 lalu.

Jika selama ini maskapai hanya memiliki kewajiban melakukan tes kesehatan 
karyawan enam bulan sekali, kini sebulan sekali. Dalam regulasi anyar diatur 
bahwa maskapai penerbangan harus memeriksa secara acak (random) sampling yang 
dilakukan berkala untuk pilot-pilot yang akan terbang atau baru saja mendarat.

Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, menyatakan bahwa penjatuhan sanksi untuk 
SS masih menunggu hasil pemeriksaan BNN. Ia juga belum berencana mengubah dan 
memperketat seleksi pilot. "Kami sudah melakukan tes kesehatan enam bulanan 
untuk semua pilot," katanya.

Tes kesehatan saja tidak cukup untuk mencegah pilot nyabu. Diperlukan upaya 
meningkatkan moral para penerbang agar penumpang merasa nyaman dan aman. Selain 
itu, sangsi tegas diperlukan untuk mendongkrak kepercayaan publik, sehingga 
industri penerbangan tetap eksis. (HP)

Kirim email ke