SBY Sudah Buka Jalan, KPK Jangan Ragu Lagi
Fakta Keterlibatan Anas dan Andi Sudah Sangat Vulgar
Senin, 6 Februari 2012

 Indriyanto Seno Aji [google] [JAKARTA] Pakar hukum dari Universitas Indonesia 
Prof Indriyanto Seno Aji menegaskan, dengan pernyataan yang disampaikan Susilo 
Bambang Yudhoyono (SBY) pada Minggu (5/2), seharusnya KPK sudah tidak perlu 
ragu dan khawatir untuk menuntaskan keterlibatan petinggi PD dalam kasus tindak 
pidana korupsi, setidaknya terkait suap yang diterima elite PD dan kekuasaan.

"SBY sudah membuka jalan bagi KPK untuk segera menetapkan tersangka baru dari 
elite PD ataupun elite kekuasaan yang terlibat sesuai fakta persidangan. Karena 
fakta sidang sudah terlalu vulgar menyebutkan Anas Urbaningrum dan Andi 
Mallarangeng," kata Indriyanto kepada SP, Senin (6/2).

Sekarang ini, lanjut Indriyanto, bola ada di tangan KPK untuk menghapuskan 
rumor keraguan terhadap KPK. Sedangkan bagi SBY, terkait menuntaskan calon 
tersangka berikutnya, juga sekaligus menghapuskan stigma kepartaian yang 
menimpa PD.

Di samping itu,  Ketua KPK Abraham Samad telah menegaskan bahwa Angelina 
Sondakh hanya kunci pembuka. Itu sebenarnya mengindikasikan, KPK sudah memiliki 
nama tersangka baru dari elite PD dan elite kekuasaan.

"KPK tidak perlu ragu lagi dan tidak perlu bermain strategi, karena para calon 
tersangka sudah benderang di depan mata. KPK sudah tidak bisa beralasan kurang 
alat bukti," ujar Indriyanto.

Dicontohkan, kasus Miranda (kasus cek pelawat) yang minim pun telah bergulir 
menjadikannya sebagai tersangka, apalagi untuk kasus Wisma Atlet. KPK juga 
tidak perlu berstrategi dengan rumor cicilan tersangka. [D-12]

Selasa, 07 Februari 2012
Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas
Besar Kecil Normal

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat diduga menyimpan 
rahasia mengenai aliran dana proyek Wisma Atlet kepada Anas Urbaningrum, yang 
pernah diungkapkan oleh Angelina Sondakh dalam rapat tim itu. Benny K. Harman, 
mantan Ketua Tim Pencari Fakta, tak bersedia mengungkap isi rapat yang 
berlangsung pada 11 Mei 2011 itu. "Tak boleh, untuk apa," katanya kepada Tempo 
kemarin.

Benny mengakui ikut dalam pertemuan tersebut. "Saya ikut (pertemuan itu)," kata 
Ketua Komisi Hukum DPR ini. "Isinya tanya saja kepada yang menyampaikan (M. 
Nazaruddin)," ucap Benny.

Nazar kembali mengungkap pengakuan Angelina Sondakh, tersangka kasus Wisma 
Atlet, soal aliran dana ke sejumlah elite Demokrat. Keterangan itu disampaikan 
menjelang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat pekan 
lalu. Menurut Nazar, pengakuan Angie itu dilontarkan di hadapan anggota Tim 
Pencari Fakta.

Angelina dan Mirwan, kata Nazar, ketika itu mengakui menggelontorkan uang Rp 9 
miliar kepada pemimpin Badan Anggaran DPR dan Ketua Fraksi Demokrat. "Rp 2 
miliar ke Anas," ujarnya, 7 Desember tahun lalu. "Saya rekam. Kalau mereka 
bilang tak ada, nanti rekaman yang akan bilang mereka bohong."

Mirwan membantah keterangan Nazar. "Tak benar," ujarnya pada 30 Juni tahun 
lalu. Kepada Tempo, Angie juga menolak pernyataan Nazar. Adapun Jakfar Hafsah 
tak mau menanggapi. "Tak mungkin saya kasih tahu," katanya pertengahan tahun 
lalu. Sejumlah anggota tim yang lain tak bisa dihubungi hingga tadi malam.

NUR ALFIYAH | JOBPIE S




Angelina, Kunci Kotak Pandora Kasus Wisma Atlet
Prasetyo Eko P | Nasru Alam Aziz | Senin, 6 Februari 2012 | 21:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Angelina Sondakh dinilai bisa menjadi kunci pembuka kotak 
pandora misteri kasus korupsi wisma atlet SEA Games. Hal itu dikatakan Peneliti 
Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, 
Senin (6/2/2012).

"Angie kunci kotak pandora misteri kasus wisma atlet, yang menentukan, siapa 
sesungguhnya 'bos besar' dan 'ketua besar'," kata Feri.

Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus wisma atlet, menyusul 
koleganya di Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Feri, keputusan KPK 
menetapkan Angelina sebagai tersangka sudah tepat.

"Putusan KPK menjadikan Angie sebagai tersangka merupakan jalan yang tepat 
untuk menjerat pelaku utama kasus korupsi wisma atlet," ujarnya.

Adapun mengenai I Wayan Koster, Feri menyebut kader Partai Demokrasi Indonesia 
Perjuangan ini merupakan orang yang diduga berperan seperti Angelina. "Itu 
sebabnya jika KPK tidak menjadikan Koster sebagai tersangka, ada tebang pilih 
dalam menentukan tersangka," tambah Feri.

Koster telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri, seperti halnya 
Angelina, meski belum ditetapkan sebagai tersangka.

http://www.suarapembaruan.com/home/fakta-keterlibatan-anas-dan-andi-sudah-sangat-vulgar/16868#Scene_1

Kirim email ke