SBY Sudah Buka Jalan, KPK Jangan Ragu Lagi Fakta Keterlibatan Anas dan Andi Sudah Sangat Vulgar Senin, 6 Februari 2012
Indriyanto Seno Aji [google] [JAKARTA] Pakar hukum dari Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Aji menegaskan, dengan pernyataan yang disampaikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Minggu (5/2), seharusnya KPK sudah tidak perlu ragu dan khawatir untuk menuntaskan keterlibatan petinggi PD dalam kasus tindak pidana korupsi, setidaknya terkait suap yang diterima elite PD dan kekuasaan. "SBY sudah membuka jalan bagi KPK untuk segera menetapkan tersangka baru dari elite PD ataupun elite kekuasaan yang terlibat sesuai fakta persidangan. Karena fakta sidang sudah terlalu vulgar menyebutkan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng," kata Indriyanto kepada SP, Senin (6/2). Sekarang ini, lanjut Indriyanto, bola ada di tangan KPK untuk menghapuskan rumor keraguan terhadap KPK. Sedangkan bagi SBY, terkait menuntaskan calon tersangka berikutnya, juga sekaligus menghapuskan stigma kepartaian yang menimpa PD. Di samping itu, Ketua KPK Abraham Samad telah menegaskan bahwa Angelina Sondakh hanya kunci pembuka. Itu sebenarnya mengindikasikan, KPK sudah memiliki nama tersangka baru dari elite PD dan elite kekuasaan. "KPK tidak perlu ragu lagi dan tidak perlu bermain strategi, karena para calon tersangka sudah benderang di depan mata. KPK sudah tidak bisa beralasan kurang alat bukti," ujar Indriyanto. Dicontohkan, kasus Miranda (kasus cek pelawat) yang minim pun telah bergulir menjadikannya sebagai tersangka, apalagi untuk kasus Wisma Atlet. KPK juga tidak perlu berstrategi dengan rumor cicilan tersangka. [D-12] Selasa, 07 Februari 2012 Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas Besar Kecil Normal TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat diduga menyimpan rahasia mengenai aliran dana proyek Wisma Atlet kepada Anas Urbaningrum, yang pernah diungkapkan oleh Angelina Sondakh dalam rapat tim itu. Benny K. Harman, mantan Ketua Tim Pencari Fakta, tak bersedia mengungkap isi rapat yang berlangsung pada 11 Mei 2011 itu. "Tak boleh, untuk apa," katanya kepada Tempo kemarin. Benny mengakui ikut dalam pertemuan tersebut. "Saya ikut (pertemuan itu)," kata Ketua Komisi Hukum DPR ini. "Isinya tanya saja kepada yang menyampaikan (M. Nazaruddin)," ucap Benny. Nazar kembali mengungkap pengakuan Angelina Sondakh, tersangka kasus Wisma Atlet, soal aliran dana ke sejumlah elite Demokrat. Keterangan itu disampaikan menjelang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat pekan lalu. Menurut Nazar, pengakuan Angie itu dilontarkan di hadapan anggota Tim Pencari Fakta. Angelina dan Mirwan, kata Nazar, ketika itu mengakui menggelontorkan uang Rp 9 miliar kepada pemimpin Badan Anggaran DPR dan Ketua Fraksi Demokrat. "Rp 2 miliar ke Anas," ujarnya, 7 Desember tahun lalu. "Saya rekam. Kalau mereka bilang tak ada, nanti rekaman yang akan bilang mereka bohong." Mirwan membantah keterangan Nazar. "Tak benar," ujarnya pada 30 Juni tahun lalu. Kepada Tempo, Angie juga menolak pernyataan Nazar. Adapun Jakfar Hafsah tak mau menanggapi. "Tak mungkin saya kasih tahu," katanya pertengahan tahun lalu. Sejumlah anggota tim yang lain tak bisa dihubungi hingga tadi malam. NUR ALFIYAH | JOBPIE S Angelina, Kunci Kotak Pandora Kasus Wisma Atlet Prasetyo Eko P | Nasru Alam Aziz | Senin, 6 Februari 2012 | 21:19 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Angelina Sondakh dinilai bisa menjadi kunci pembuka kotak pandora misteri kasus korupsi wisma atlet SEA Games. Hal itu dikatakan Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, Senin (6/2/2012). "Angie kunci kotak pandora misteri kasus wisma atlet, yang menentukan, siapa sesungguhnya 'bos besar' dan 'ketua besar'," kata Feri. Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus wisma atlet, menyusul koleganya di Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Feri, keputusan KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka sudah tepat. "Putusan KPK menjadikan Angie sebagai tersangka merupakan jalan yang tepat untuk menjerat pelaku utama kasus korupsi wisma atlet," ujarnya. Adapun mengenai I Wayan Koster, Feri menyebut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini merupakan orang yang diduga berperan seperti Angelina. "Itu sebabnya jika KPK tidak menjadikan Koster sebagai tersangka, ada tebang pilih dalam menentukan tersangka," tambah Feri. Koster telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri, seperti halnya Angelina, meski belum ditetapkan sebagai tersangka. http://www.suarapembaruan.com/home/fakta-keterlibatan-anas-dan-andi-sudah-sangat-vulgar/16868#Scene_1
