Polda Metro Jamin Tak Diamkan Kasus Perwira Pukul Polisi Lalu Lintas 
Indra Subagja - detikNews

Senin, 06/02/2012 09:18 WIB 
 
Jakarta - Polda Metro Jaya menjamin tidak akan mendiamkan kasus laporan 
pemukulan 2 polisi lalu lintas oleh seorang perwira polisi. Polda Metro 
menegaskan, laporan dugaan penganiayaan oleh AKBP Bonaparte itu akan diproses.

"Itu sedang diperiksa Propam," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol 
Rikwanto saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2012).

Rikwanto menjelaskan, 2 petugas lalu lintas itu melaporkan AKBP Bonaparte 
Silalahi, Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalu 
Lintas Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan itu, Bonaparte diduga memukul 2 
petugas lalu lintas pada Kamis (2/2) sore di dekat Plaza Semanggi.

Saat itu, sang petugas dipanggil Bonaparte, namun entah bagaimana malah 
menjauh. Sang perwira pun menghampiri kedua petugas itu dan membogem keduanya. 
Pada Jumat (3/2), 2 petugas itu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).

"Itu hak masing-masing, setiap orang bisa membuat laporan. Jadi kasus ini dalam 
penanganan Propam," jelas Rikwanto.

Saat ini Bonaparte sudah bertugas di Bali. Namun hal itu tidak menghentikan 
langkah pemeriksaan. "Kasusnya tetap ditangani Propam Polda Metro," tuturnya. 
Hingga berita ini diturunkan AKBP Bonaparte tidak merespons konfirmasi yang 
diminta detikcom.

(ndr/nrl) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke