Tak Nonaktifkan Anas
SBY Tak Bisa Bedakan Antara Kepastian Hukum dan Kepastian Politik
Senin, 6 Februari 2012

 Susilo Bambang Yudhoyono [google] Sudah bisa diduga, pidato Ketua Dewan 
Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya di Puri 
Cikeas, Bogor Jawa Barat, Minggu (5/2), biasa-biasa saja. Atau dengan kata 
lain, tidak ada yang luar biasa.

Publik yang sudah muak dengan korupsi sangat kecewa, ketika SBY tidak 
mengutak-atik Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, yang di mata 
masyarakat jelas dia diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi.

SBY malah dengan suara tegas melindungi Anas. "Saya katakan tidak ada 
penonaktifan saudara Anas Urbaningrum sebagai Ketua Partai Demokrat. Kenapa? 
Karena proses hukum di KPK masih berlangsung. Kita pegang asas praduga tak 
bersalah," kata Yudhoyono.

Sikap lembek SBY ini mengundang seribu satu pertanyaan. Ada apa SBY tidak bisa 
menindak tegas Anas Urbaningrum? Apakah keduanya saling memegang kartu truf, 
dan jika dibuka keduanya akan bermasalah? Mengapa SBY selalu  bersandar kepada 
KPK untuk menyelesaikan masalah yang melilit partainya? Dan masih banyak 
pertanyaan lainnya.

Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, mungkin  satu-satunya pengamat 
hukum yang mengeritik habis pernyataan SBY itu.

Bagi Irman, SBY tidak  bisa membedakan antara kepastian hukum dan kepastian 
politik terhadap permasalahan kader-kadernya tersebut. “Partai Demokrat jangan 
mendorong atau mengerem KPK, untuk memastikan status kadernya yang bermasalah 
dengan hukum," katanya.

Partai Demokrat harus sadar dan bisa membedakan bahwa KPK bergerak di wilayah 
hukum, dan tidak ada urusan dengan politik. Urusan citra Partai Demokrat yang 
terpuruk,  dengan kasus yang melibatkan kadernya adalah urusan internal Partai 
Demokrat, dan itu urusan politik murni.

"Mau tersungkur atau tidak citranya, itu urusan Partai Demokrat dan tidak ada 
urusan dengan KPK," kata Irman kepada SP di Jakarta, Senin (6/2) pagi.

Pernyataan SBY yang baru akan menjatuhkan hukuman bagi kadernya jika KPK 
menetapkan sebagai tersangka, menurut Irman Putra Sidin, itu artinya sama saja 
Partai Demokrat berusaha menarik pranata hukum untuk kepentingan politiknya. 
"Mau pecat siapa, mempertahankan siapa, menaikkan siapa, itu urusan Partai 
Demokrat. Untuk apa melibatkan pranata hukum?" katanya.

Partai Demokrat, menurut dia, bisa melakukan langkah politik apapun kepada 
kadernya yang dinilai merugikan partai. Demokrat juga bisa melakukan tindakan 
politik, tanpa harus kadernya melanggar hukum.

Jika kadernya dianggap merugikan partai, tidak bisa memimpin atau dianggap 
melakukan kesalahan organisasi lainnya, SBY  bisa mengambil langkah  "KPK bukan 
penentu langkah PD, dan KPK tidak bisa diperintah oleh PD untuk begini atau 
begitu. Memangnya KPK yang menentukan langkah PD? KPK tidak bisa diperintah 
harus begini atau begitu," katanya.

Ketua partai, kata dia,  bukan menjalankan fungsi negara, tapi fungsi 
organisasi internal partai. Maka kalau dianggap merugikan partai, itu menjadi 
urusan partai.

"Jangan sampai terjadi KPK seolah menjadi penentu siapa ketua umum partai atau 
hal lainnya. Jika dibiarkan, maka KPK bisa menentukan hitam putihnya negeri 
ini. Semua memohon pada KPK, dan rusak negeri ini jadinya," katanya.
http://www.suarapembaruan.com/home/sby-tak-bisa-bedakan-antara-kepastian-hukum-dan-kepastian-politik/16852#Scene_1

Marzuki Alie: SBY Sudah Sangat Tegas
Monday, 06 February 2012 08:21
0 Komentar

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan, 
pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat tegas dan menjawab semua 
pertanyaan selama ini. Karena itu, Marzuki mengimbau seluruh kader agar 
mematuhi seluruh pernyataan SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Pernyataannya sudah sangat tegas, jelas, dan menjawab semua pertanyaan selama 
ini. Jangan lagi ada upaya-upaya untuk membelokkan masalah hukum ke arah 
seolah-olah ada konflik internal di tubuh Demokrat. Semua kader PD harus 
menjalankan semua arahan dari ketua dewan pembina tersebut," ujarnya, di 
Jakarta, Minggu malam (5/2).

Pidato SBY itu, menurut Marzuki, juga merupakan teguran yang sangat keras 
kepada kader yang belum pernah beliau lakukan.

Marzuki lantas mengajak seluruh kader PD kompak dan tidak melakukan 
langkah-langkah yang memunculkan dugaan adanya perseteruan.

Sebagaimana SBY, dirinya pun yakin bahwa KPK akan menjalankan proses hukum 
tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun.

"Teguran keras juga ditujukan kepada orang-orang yang mau membusukkan PD akan 
dilawan dan tidak bisa dibiarkan," katanya menegaskan.

Terkait dengan adanya kader PD yang tidak mematuhi etika dan menyampaikan 
hal-hal yang tidak sepatutnya disampaikan, Marzuki yakin bahwa Dewan Kehormatan 
PD akan mengambil tindakan terhadap kader seperti itu.

"Untuk kader yang melanggar aturan tentunya akan diambil tindakan, dan itu 
fungsi Dewan Kehormatan," katanya.

PD Harus Konsisten

Sementara itu, pengamat politik dari CSIS J. Kristiadi mengatakan bahwa PD 
harus konsisten dengan apa yang mereka katakan bahwa mereka adalah partai yang 
bersih, beretika, dan prorakyat.

Kalau SBY mau menjadi panglima perang terhadap korupsi seperti yang sering 
dikemukakannya, kata dia, tidak ada jalan selain SBY harus bertindak keras 
terhadap mereka yang sudah terindikasi korupsi.

"Hanya SBY harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada aparat penegak 
hukum tanpa melakukan rekayasa apa pun," katanya.

Sekarang ini, kata Kristiadi, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan Partai 
Demokrat sudah rendah sekali. Dan, itu harus disikapi.

Ia menandaskan bahwa SBY seharusnya bisa melakukan tindakan tegas kepada 
sumber-sumber yang mengakibatkan Partai Demokrat rontok reputrasinya.

"Tanpa menghakimi lebih dahulu, dia harus tegas bagaimana merespons kemerosotan 
reputasi PD. `Kan banyak pihak, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andy 
Malarangeng, dan Anas Urbaningrum yang menjadi sumber dari kemerosotan 
Demokrat, harus ditegaskan mau diapakan," katanya.

Tindakan pembiaran, menurut Kristiadi, akan menghacurkan citra SBY dan Partai 
Demokrat.

"Gak bener kalau dibiarkan, ini makin menghancurkan. Anas dan juga kader-kader 
PD lainnya yang terindikasi korupsi toh sudah tahu risikonya," katanya.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Cecep Effendy, 
mengatakan bahwa tidak salah jika SBY mau menunggu proses hukum terhadap kader 
yang bermasalah dengan kasus korupsi.

Namun, menurut dia, hal itu justru akan menunjukkan standar yang digunakan oleh 
SBY dalam memimpin Partai Demokrat adalah standar biasa dan normatif.

"Partai lain juga melakukan hal itu. Jika PD juga melakukan hal itu terhadap 
kadernya yang terindikasi korupsi, PD sama saja dengan partai lainnya dan tidak 
ada beda sama sekali dengan partai lain yang menggunakan alasan normatif untuk 
menutupi kadernya yang terindikasi korupsi," katanya menegaskan.

Dengan keputusan itu, lanjut dia, artinya SBY telah menempatkan PD sebagai 
partai biasa saja. Masyarakat akan melihat hasilnya bahwa partai baru yang 
berkuasa tidak membangun budaya politik baru yang berbeda dengan budaya politik 
selama ini.

"Ini menurut saya sangat mengkhawatirkan. Masa depan Demokrat sedang 
dipertaruhkan. Padahal kalau kita melihat budaya politik Asia Timur itu jika 
terindikasi saja, orangnya sudah mundur. Namun, budaya Indonesia, yang 
terindikasi tidak mau mundur dan yang memegang kekuasaan juga tidak punya 
budaya memundurkan," katanya. [TMA, Ant]

Nama Anas Urbaningrum belak
Anas Tak Mau Tanggapi Pidato SBY
Minggu, 5 Februari 2012 | 23:05

 Anas Urbaningrum [google] [SLEMAN] Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas 
Urbaningrum menolak mengomentari pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat 
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa kader partai yang berstatus tersangka akan 
diberhentikan.

Ia juga tidak mau berkomentar ketika SBY meminta dirinya dan elite partai 
lainnya untuk tidak tiarap tetapi berani memberikan penjelasan kepada publik 
terkait persoalan yang melilit partai berlogo Mercy itu.

"Saya bersama kalian (pers, Red.) di sini (Sleman, Yogyakarta). Ini saya 
diundang acara Mas Tris (Sutrisno Bachir)," kata Anas di Sleman, Yogyakarta, 
Minggu (5/2).

Mengenai imbauan Ruhut Sitompul agar dirinya mundur, Anas menilai hal tersebut 
sebagai pernyataan yang tidak serius dan tidak butuh tanggapan.

"Tidak perlu ditanggapi, tetapi ditanggapi dengan kerja, kerja, dan kerja. 
Lebih baik dijawab dengan bekerja," katanya.

Hormati Hukum

Sementara itu,  Anas Urbaningrum menegaskan,  partainya menghormati proses 
hukum terkait penetapan Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet oleh 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka merupakan kewenangan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika Angie membutuhkan penasihat hukum, kami akan 
membantu untuk melakukan advokasi hukum," kata Anas.

Terkait dengan perkara hukum, menurut dia, sebaiknya tidak banyak dikomentari, 
karena jika perkara hukum diberi komentar yang bermunculan adalah opini-opini.

"Kami harapkan proses hukum bisa berjalan adil dan objektif sesuai koridor 
hukum, dan tidak perlu didorong dengan beragam opini," katanya. [Ant/L-8]


angan menghiasi berbagai lembaran koran, internet, hingga siaran-siaran radio 
dan televisi, karena  terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet, yang 
melibatkan mantan bendahara umum Mohammad Nazaruddin. Presiden SBY mengakui itu.

"Disebut-sebut belakangan ini, perihal Ketua Umum Partai Demokrat Anas 
Urbaningrum, bersalah atau tidak," kata Yudhoyono.  "Inilah yang dari hari ke 
hari selalu diramaikan, sehingga memiliki efek samping menurunnya dukungan 
publik bagi Partai Demokrat," tambah dia seperti dirilis Antara, Minggu.

Meski demikian, Yudhoyono menegaskan, proses hukum masih berjalan sehingga 
dirinya menunggu tuntasnya proses hukum sebelum mengambil keputusan. Namun bagi 
kader yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka Yudhoyono menambahkan yang 
bersangkutan pasti diberhentikan dari kepengurusan DPP.

"Jangankan tersangka, melanggar kode etik pun kita akan berikan sanksi. 
Masyarakat bisa ikuti sanksi yang kami berikan," ujarnya.
Lagi-lagi publik menunggu kapan pernyataan SBY itu direalisasikan. Kapan 
Angelina Sondakh diberhentikan dari pengurus partai. Kapan kader-kader Partai 
Demokrat lainnya yang melanggar etika dan norma ditindak.

Karena sampai hari ini, nama-nama kader Partai Demokrat yang bermasalah secara 
hukum dan melanggar etika dan norma, masih bebas berkeliaran. Mereka tidak 
tersentuh hukum. Mereka tidak punya hati nurani untuk mundur karena melanggar 
etika dan norma.
Karena itu, tidaklah heran kalau Irman Putra Sidin mengatakan, SBY seolah 
menyerahkan nasib partai ke tangan KPK. Padahal secara politik dia bisa 
membersihkan partai dari kader-kader bermasalah.

”Ini sangat tidak bagus untuk sistem kekuasaan kita, karena SBY tiba-tiba 
ikut-ikutan , seolah-olah menjadikan KPK sebagai lembaga yang  paling  ”kabarra 
barra” atau raja yang menentukan,” katanya. [SP/Gusti Lesek]

Kirim email ke