Istilah Pribumi atau Non-Pribumi Bukan Zamannya Lagi

 Presiden SBY [google] [JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
mengatakan, saat ini bukan waktunya lagi kita membeda-bedakan asal-usul 
keturunan dan juga membedakan seseorang berdasarkan kelompok etnisnya. Sebab, 
saat ini adalah saat yang tepat untuk membangun semangat kesetaraan, antara 
semua warga bangsa.

Hal itu mengingat, semuanya telah membaur menjadi bangsa yang besar yakni 
bangsa Indonesia.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pun telah menyebutkan, bahwa semua warga negara 
berkesamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Karena itu, semua 
warga negara termasuk masyarakat Tionghoa, mempunyai hak dan kewajiban yang 
sama sebagai Warga Negara Republik Indonesia.

”Sekali lagi saya katakan, kita tidak lagi mengenal pribumi dan non-pribumi 
atau warga asli dan warga keturunan, semuanya duduk sama rendah dan berdiri 
sama tinggi, semuanya memiliki hak sebagai warga bangsa yang sama,” tegasnya 
dalam perayaan Cap Go Meh Bersama 2563 dengan tema ”Sejahteralah Indonesiaku” 
di JiExpo, Jakarta, Rabu (8/2).

Dikatakan SBY, Indonesia sungguh menjadi mozaik yang indah, dari sebuah bangsa 
yang adaptif dan kaya warna. Hal itu karena berbagai budaya besar dan agama 
tumbuh subur dan berkembang di tanah air, hidup berdampingan dengan damai, 
rukun, dan harmonis. Sebagai contoh, dalam perayaan Cap Go Meh tahun ini, di 
kota budaya Yogyakarta yang kental dengan adat istiadat Jawa, digelar Pekan 
Budaya Cap Go Meh. Pekan budaya itu menunjukkan akulturasi yang harmonis antara 
budaya Jawa dengan budaya Tionghoa. ”Itulah modal sosial yang harus kita jaga 
dan kita kelola dengan baik,” imbuhnya.

Presiden menambahkan, perayaan Cap Go Meh dalam beberapa tahun terakhir ini, 
juga telah menjadi jembatan pembauran antar budaya dan etnis. Di mana, dalam 
Bhinneka Tunggal Ika,  kita dapat menjalin persatuan dan memperkokoh kedudukan 
bangsa kita yang majemuk.

”Sekali lagi saya katakan, persatuan adalah awal dari kebangkitan. Persatuan 
adalah kekuatan dan persatuan adalah syarat utama bagi kelestarian Bhinneka 
Tunggal Ika yang kita junjung bersama,” ujar dia.

Diingatkannya kembali, Indonesia tidak mungkin membangun sebuah bangsa yang 
beradab, tanpa menghargai keragaman kultur budaya yang ada di tanah air. Begitu 
pula, kita tidak mungkin bersatu, tanpa kita menghargai keragaman etnis dan 
budaya bangsa kita yang majemuk. Sebab, dengan menghargai keragaman budaya 
itulah, Indonesia mampu menjadi bangsa yang besar dan membangun peradaban yang 
mulia.

Sementara itu, SBY mengucap syukur karena lebih dari satu dasa-warsa ini, 
komitmen etnis Tionghoa di seluruh tanah air tidak diragukan lagi. Menurutnya, 
etnis Tionghoa bersama-sama segenap anak bangsa, terus meningkatkan dukungan, 
peran, dan inisiatifnya dalam mempercepat pencapaian kehidupan rakyat Indonesia 
yang sejahtera, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

”Saya yakin, dengan komitmen yang kuat dari saudara-saudara semua, disertai 
kerja keras kita semua, kita dapat mewujudkan bangsa yang lebih makmur, lebih 
adil, dan lebih sejahtera,” ujarnya di hadapan ribuan masyarakat keturunan 
Tionghoa yang hadir pada perayaan itu.

Perayaan Cap Go Meh Bersama yang dirayakan untuk kelima kalinya ini juga 
dihadiri oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono beserta istri, 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dan istri, Menko Polhukam Djoko 
Suyanto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Menko Kesra 
Agung Laksono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Gubernur DKI Fauzi 
Bowo, Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan istri, serta 
duta besar negara sahabat.

Ketua Pembina Forum Bersama Indonesia Tionghoa Murdaya Widyawimarta Poo juga 
sependapat bahwa seharusnya istilah pribumi atau non pribumi sudah tidak 
berlaku lagi. Sebab, Presiden sudah membebaskan suku Tionghoa Indonesia di 
Indonesia dari diskriminasi ras dan etnik melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 
2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan 
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Di sisi lain, pria yang memiliki nama Cina, Po Tjie Gwan ini mengaku, saat ini 
Indonesia sudah jauh lebih terbuka dibandingkan beberapa tahun lalu. Contohnya 
saja, suku Tionghoa Indonesia bebas menggunakan bahasa Mandarin, Hakka, Tiochu, 
dan Hokkien.
Oleh karena itu, rasa nasionalisme harus makin diwujudkan oleh keturunan 
Tionghoa di Indonesia dan tetap bersatu didalam bingkai Negara Kesatuan 
Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

”Kepada warga suku Tionghoa Indonesia yang saya cintai, marilah kita senantiasa 
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.,” imbuh 
Murdaya.  [O-2]

http://www.suarapembaruan.com/home/istilah-pribumi-atau-non-pribumi-bukan-zamannya-lagi/16921
http://kompasnewsupdates.blogspot.com/

Kirim email ke