PERNYATAAN SIKAP SUKU BESAR SORONTOU OKOSERAY - KISWAITOU SEBAGAI PEMEGANG HAK ATAS BATAS - BATAS TANAH ADAT AREA IZIN USAHA PERTAMBANGAN ( IUP ) / KUASA PERTAMBANGAN ( KP ) / REKOMENDASI BUPATI - EKPLORASI - PT TNM DI KAMPUNG TABLASUPA - KABUPATEN JAYAPURA � Berdasarkan Persoalan tentang masuknya perseroan PT Tablasupa Nikel Mining yang �melakukan aktivitas eksplorasi di wilayah Tanah Adat� Kampung Tablasupa yang belum selesai sampai saat ini maka Suku Besar SORONTOU OKOSERAY KISWAITOU menyatakan SIKAP ;
"MENOLAK KEHADIRAN PT TABLASUPA NIKEL MINING" Untuk melakukan aktivitas Eksplorasi / Eksploitasi Tambang Mineral di wilayah Pemegang Hak Batas Batas Tanah Adat Suku Besar SORONTOU OKOSERAY - KISWAITOU. Alasan Penolakkan Aktivitas Eksplorasi / Eksploitasi Tambang adalah sebagai berikut ; 1. Luas Wilayah Kampung Tablasupa sangat tidak memungkinkan dan tidak layak untuk dilakukan aktvitas pertambangan; 2. Dampak dari aktivitas pertambangan dapat juga mengganggu lingkungan hidup wilayah adat kampung kampung sekitarnya; 3. Mencegah konflik masyarakat dan kampung-kampung sekitarnya dalam hal dilakukannya aktivitas pertambangan; 4. Dampak dari aktivitas pertambangan dapat merusak dan mencemari lingkungan hidup dan polusi industri tambang akan menambah pemanasan global yang tentunnya berdampak pada sumber Air Bersih dari mata air pegunungan Cyclop ; 5. Tidak ada kesepakatan bersama dalam system musyawarah mencapai mufakat antar Suku/Masyarakat di Kampung Tablasupa dan kampung-kampung sekitarnya; 6. Tidak ada Persetujuan dari pemegang Hak Atas Batas Batas Tanah Adat ( Dasar Hukum Undang - Undang Pertambangan� Mineral dan Batubara . No. 4 Tahun 2009;Pasal 135 :Pemegang IUP Eksplorasi atau IUPK Eksplorasi hanya dapat melaksanakan kegiatannya setelah mendapat persetujuan dari pemegang hak atas tanah.); 7. Suku Besar SORONTOU OKOSERAY - KISWAITOU memiliki Hak Adat dan Hak Asasi Manusia yang harus dihormati dan dihargai oleh semua pihak . � Sebagai Solusi untuk Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat di Kampung Tablasupa untuk menunjang Ekonomi Rakyat dan juga dapat menyumbang pendapatan daerah yaitu ; - Pembangunan Pariwisata Pantai dan Perhotelan - Pembangunan dan Pengembangan Perikanan Laut - Penjualan Air Bersih Pembangunan tersebut melibatkan semua masyarakat Kampung Tablasupa baik sebagai Pekerja dan juga diberikan jabatan dalam struktur manajemen dan juga diusahakan berdasarkan Badan Usaha atau Yayasan yang dibentuk oleh masyarakat Kampung Tablasupa . � Demikian Surat Pernyataan Sikap Suku Besar SORONTOU OKOSERAY - KISWAITOU untuk diketahui oleh masyarakat umum . Tablasupa, 07 Februari 2012 . http://indonewsupdates.blogspot.com/ http://kompasnewsupdates.blogspot.com/ http://bandungbiznews.blogspot.com/ http://jakartapost.blogspot.com/ http://jaktvnewsonline.blogspot.com/ http://adsensetravel.blogspot.com/ http://indoexchanges.blogspot.com/ http://batavia-news-networks.blogspot.com/ http://indofinancialnews.blogspot.com/ http://indonesiaupdates.blogspot.com/ http://chinese-clubs.blogspot.com/
