Ini Jawaban Mengapa Presiden Butuh Pesawat
Oleh Hasanudin Aco | TRIBUNnews.com – 1 jam 35 menit lalu
Perbesar Foto 
  a.. Ini Jawaban Mengapa Presiden Butuh Pesawat

TRIBUNNEWS.COM, JAKaRTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Sekretariat 
Negara (Setneg) menjelaskan alasan pembelian pesawat ketimbang carter pesawat 
seperti yang dilakukan Presiden SBY selama ini ketika bepergian melakukan 
kunjungan kerja ke daerah atau ke luar negeri.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambok Nahattands di kompleks Istana 
Presiden Jakarta Kamis (9/2/2012)  mengatakan keputusan menggunakan pesawat 
Boeing Bussiness Jet 2 Green Aircraft ini atas tiga aspek alasan efisiensi dan 
efektivitas:

- Aspek Keamanan (safety dan security)
- Aspek  Operasional
- Aspek  Ekonomi

Menurut Lambok pesawat carter memiliki risiko keamanan (safety dan security) 
yang lebih tinggi karena selain digunakan untuk mendukung penumpang VVIP, 
pesawat itu juga digunakan untuk penerbangan komersil.

"Pesawat carter tidak dilengkapi peralatan navigasi, komunikasi, cabin, infligh 
entertainment," ujarnya.

Dari sisi operasional pesawat pelayanan, kenyamanan dan kesiapan pesawat carter 
tidak optimal. "Rekonfigurasi pesawat certer menjadi VVIP membutuhkan waktu 
yang cukup lama sehingga kesiapan pesawat tidak bisa 24 jam penuh," ujarnya.

Dikatakan konfigurasi pesawat carter menjadi VVIP tidak maksimal dan senyaman 
layaknya pesawat khusus kepresidenan. "Pesawat carter yang bisa terbang jauh 
hanya pesawat-pesawat berbadan besar sehingga tidak bisa mendarat di bandara 
kecil," ujarnya.

Padahal penerbangan VVIP membutuhkan pesawat yang mempu terbang jauh dan 
mendarat di bandara kecil. "Untuk penerbangan jarak jauh pesawat yang dicerter 
harus menggunakan pesawat berbadan besar dengan kapasitas penumpang yang banyak 
agar penerbangan tidak terlalu sering berhenti untuk mengiisi bahan bakar," 
ujarnya.

Hal ini menyebabkan kapasitas pesawat carter tidak sesuai (terlalu besar) untuk 
rombongan presiden. Dikatakan operasional pesawat khusus Kepresidenan lebih 
optimal karena pelaksanaan koordinasi operasional lebih efektif karena berada 
pda jalur koordinasi sekretariat militer.

"Pasukan pengamanan Presiden, TNI AU dan sekretariat negara secara langsung 
dimana dukungan kesiapan pesawat dapat dilakukan 24 jam nonstop. Dukungan 
terhadap kegiatan VVIP menjadi optimal karena perlengkapan dan system 
komunikasi telah disesuaikan dengan kebutuhan VVIP," ujarnya. (Aco)



ttp://www.suarapembaruan.com/home/anggaran-perjalanan-luar-negeri-sby-lebih-besar-dari-para-presiden-sebelumnya/16952#Scene_1

Anggaran Perjalanan Luar Negeri SBY Lebih Besar dari Para Presiden Sebelumnya
Jumat, 10 Februari 2012 | 7:32

 [JAKARTA] Pembelian pesawat kepresidenan hanya untuk menyiasati tingginya 
biaya perjalanan presiden ke luar negeri. 

Kalau sang presiden sering-sering ke luar negeri, maka biaya juga membengkak. 
Karena itu, lebih baik membeli pesawat sendiri.   

Menurut Koordinator FITRA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Jumat (10/2), ini 
adalah salah satu masalah sehingga pemerintah berpikir perlu memiliki pesawat 
sendiri, dengan berbagai cara, termasuk mengelabui rakyat.   

Dari data yang didapat SP, jika dibandingkan dengan era presiden sebelumnya, 
belanja perjalanan luar negeri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) relatif 
lebih mahal yakni Rp 813 miliar.  

Sementara itu, Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur hanya menghabiskan 
anggaran Rp 48 miliar dan Presiden Megawati Soekarnoputri hanya menghabiskan Rp 
48.845 miliar.   

”Dari perbandingan ini sangat jelas bahwa frekuensi perjalanan ke luar negeri 
mempengaruhi anggaran. Tentu juga kita pertanyakan efektivitas perjalanan ke 
luar negeri tersebut,” katanya. [L-8]



Kronologis Pembelian Pesawat Kepresidenan
Jumat, 10 Februari 2012 | 7:56

 Sumber: FITRA 
  1.. Pemerintah mengajukan alokasi anggaran pembelian pesawat sebesar US$ 85 
juta kepada DPR RI. Pemerintah mengatakan, pembelian pesawat lebih hemat 
dibandingkan dengan sewa.
  
  2.. Sejumlah pengamat dan LSM termasuk FITRA mengeritik pengajuan harga yang 
ditawarkan pemerintah sebesar US$ 85 juta, dan pesawat dengan tipe dan merek 
yang sama ada yang seharga US$ 75 juta.
    
  3.. Pemerintah kemudian melakukan perubahan harga dari US$ 85 juta menjadi 
US$ 58 juta (Rp 525 miliar). Sebelumnya Boeing menawarkan harga US$ 67 juta 
kepada pemerintah.
  
  4.. Pada tanggal 3 Januari, pemerintah mengadakan lelang untuk interior, 
kabin, keamanan, dan lain-lain, dengan nilai total sebesar UD$ 31 juta. Jadi 
alokasi anggaran pembelian pesawat ini sebesar US$ 89 juta atau Rp 814 miliar. 
[L-8]

Pemeritah ’Enggak’ Jujur ’Nih,’ Katanya Pembelian Pesawat Kepresidenan Bukan 
Dari Utang
Jumat, 10 Februari 2012 | 7:06

 Pesawat jenis 737-800 Boeing Business Jet 2 seharga US$ 58,6 juta [google] 



[JAKARTA] Pemerintah Republik Indonesia ternyata tidak jujur menjelaskan ke 
publik  perihal dari mana dana membeli pesawat kepresidenan seharga US$ 58,6 
juta  atau Rp 525,91 miliar kepada Boeing Company.   

Dalam jumpa pers, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V 
Nahattands mengatakan, dana untuk melunasi pesawat tersebut seluruhnya berasal 
dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tanpa menggunakan pinjaman 
luar negeri.  

Uchok Sky Khadafi dari FITRA di Jakarta, Jumat (10/2) pagi, mengatakan, 
pemerintah tidak jujur menjelaskan asal muasal dana pembelian pesawat itu. 
”Dana itu benar dari APBN yang bersumber dari utang luar negeri juga,” katanya.

Uchok menyarankan Setneg membaca laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2010,  
yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau dokumen bernama 
LHP-Opini halaman 136 dan halaman 130.   

Di sana dijelaskan, kata dia, bagian Lancar Utang Luar Negeri sebesar Rp 
46.967.144.953.748 terdiri dari bagian lancar utang luar negeri  pada BA 999.01 
(Pengelolaan Utang) sebesar  di atas dan BA 999.08 (Belanja Lain-lain) sebesar 
Rp 92.000.000.000. yang terdapat pada Sekretariat Negara untuk pengadaan green 
aircraft pesawat kepresidenan yang akan  dibayar pada 2011.   

Utang jangka panjang luar negeri lainnya per 31 Desember 2010 dan 31 Desember 
2009 adalah sebesar Rp 25.726.322.825.757. Sebanyak Rp 30.047.323.267.503 
merupakan utang dalam bentuk promissory notes terkait dengan penyertaan 
pemerintah kepada lembaga keuangan internasional, yang jatuh tempo/dibayar 
lebih dari satu tahun, sejak tanggal laporan sebesar Rp 25.387.026.825.756, dan 
utang jangka panjang luar negeri lainnya untuk pengadaan pesawat kepresidenan 
sebesar Rp 339.296.000.000 yang direncanakan akan dibayar pada  2012. 

”Ini saja sudah jelas, pembelian pesawat itu dari utang luar negeri,” katanya. 
[L-8]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke