Kasus Penggelapan Pajak Sudah Sistemik
TEMPO.CO – 2 jam 4 menit lalu
TEMPO.CO, Jakarta - Berulangnya kasus penggelapan pajak menandakan sistem 
pengawasan di tingkat institusi masih lemah. »Yang harusnya dibenahi bukan 
oknumnya, tapi pembenahan sistemnya, karena kasusnya sudah sistemik,” kata 
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Adrinof Chaniago saat 
dihubungi oleh Tempo, Minggu 26 Februari 2012.


Sebelumnya, Kejaksanaan Agung telah menetapkan Dhana Widyatmika sebagai 
tersangka dalam kasus rekening gendut PNS. Kasus ini merupakan pengembangan 
dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 
tentang adanya pegawai negeri sipil yang disebut-sebut melakukan transaksi 
mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui 
pegawai negeri yang dimaksudkan bekerja sebagai pegawai pajak.


Menurut Adrinof, Dirjen Pajak dan Bea Cukai memang potensial menjadi ajang 
rawan penyelewengan. »Sistem pengawasan internalnya harus lebih ketat,” 
katanya. Ia membenarkan bahwa kedua direktorat tersebut memang dapat menjadi 
'lahan basah' bagi para pegawainya.


Disisi lain, kasus yang muncul akhir-akhir ini sebenarnya justru lebih banyak 
dipengaruhi oleh kelalaian individu. »Godaannya besar sekali untuk melakukan 
penyelewengan,” ujarnya. Ia menyarankan agar perbaikan sistem terhadap kedua 
direktorat itu segera dilakukan. Perbaikan itu juga harus dibarengi dengan 
reformasi birokrasi.


Kasus Dhana Widyatmika, menurut Adrinof, besar kemungkinannya terkait 
penyalahgunaan wewenang untuk memperoleh imbalan. »Ini terjadi karena faktor 
individu.”


Ia menilai, dalam satu dekade terakhir,proses rekrutmen di Kemnterian Keuangan 
sudah berlangsung cukup baik. »Sepuluh tahun terakhir sudah jauh lebih baik,” 
katanya. Namun ia mengingatkan, pengawasan internal di institusi tersebut harus 
diperkuat.


SUBKHAN



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke