Harian Komentar
8 March 2012
SBY: Tindak Tegas Aksi Anarkis
Jakarta, KOMENTAR
Aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi dan dilindungi UU. Namun bila
berlangsung anarkis, aparat keamanan harus tegas me-nindaknya, sebab
membaha-yakan ketenteraman masya-rakat.
“Aparat keamanan harus bertindak tegas manakala di negeri ini terjadi aksi yang
memang sudah melebihi ke-patutan, anarkis, merusak, melawan hukum, memakan
korban dan bertentangan konstitusi,” kata Presiden SBY.
Hal tersebut disampaikan SBY saat meresmikan Ge-dung Tempo Scan Pacifik, Jalan
HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (07/03).
Menurut SBY, aksi anar-kisme selain bertentangan dengan UU juga merusak
ca-paian bangsa yang dibangun susah payah. Terlebih yang dibangun bangsa pasca
era krisis ekonomi.
Dalam kaitan itu, tindakan tegas aparat terhadap unjuk rasa anarkis bagian dari
menjaga keamanan negara. Kondisi negara yang aman merupakan salah satu sya-rat
agar pembangunan pe-ningkatan kesejahteraan rakyat berlangsung dengan baik.
“Menjaga keberlanjutan situasi dalam negeri kita yang kondusif bisa
mening-katkan kesejahteraan kita. Negara aman, rakyat ten-teram sehingga bisa
mening-katkan pertumbuhan,” pa-par SBY.(dtc)
[Non-text portions of this message have been removed]