Harian Komentar
8 March 2012

      SBY: Tindak Tegas Aksi Anarkis
     



Jakarta, KOMENTAR
Aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi dan dilindungi UU. Namun bila 
berlangsung anarkis, aparat keamanan harus tegas me-nindaknya, sebab 
membaha-yakan ketenteraman masya-rakat.
“Aparat keamanan harus bertindak tegas manakala di negeri ini terjadi aksi yang 
memang sudah melebihi ke-patutan, anarkis, merusak, melawan hukum, memakan 
korban dan bertentangan konstitusi,” kata Presiden SBY.
Hal tersebut disampaikan SBY saat meresmikan Ge-dung Tempo Scan Pacifik, Jalan 
HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (07/03).


Menurut SBY, aksi anar-kisme selain bertentangan dengan UU juga merusak 
ca-paian bangsa yang dibangun susah payah. Terlebih yang dibangun bangsa pasca 
era krisis ekonomi.
Dalam kaitan itu, tindakan tegas aparat terhadap unjuk rasa anarkis bagian dari 
menjaga keamanan negara. Kondisi negara yang aman merupakan salah satu sya-rat 
agar pembangunan pe-ningkatan kesejahteraan rakyat berlangsung dengan baik.


“Menjaga keberlanjutan situasi dalam negeri kita yang kondusif bisa 
mening-katkan kesejahteraan kita. Negara aman, rakyat ten-teram sehingga bisa 
mening-katkan pertumbuhan,” pa-par SBY.(dtc)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke