Yang Muda yang Korup http://www.tempo.co/read/opiniKT/2012/03/13/1786/Yang-Muda-yang-Korup
Koruptor rupanya benar-benar parasit. Tak cuma menggerogoti anggaran negara, mereka juga beranak-pinak sehingga muncul istilah koruptor generasi baru. Benar kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, ada gejala regenerasi dan kaderisasi koruptor di lembaga pemerintahan dan partai politik. Munculnya koruptor generasi muda itu sudah tampak nyata. Ambil contoh Dhana Widyatmika, tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, yang kini berusia 37 tahun. Bahkan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, pegawai Pajak yang terbukti korupsi, baru berusia 32 tahun. Belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga telah melaporkan kepada penegak hukum 63 pegawai negeri sipil--semuanya berusia di bawah 40 tahun--yang diduga korupsi. Di ranah politik ada nama Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, kader Partai Demokrat yang sama-sama menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet. Nazaruddin berusia 34 tahun, dan Angelina 35 tahun. Perilaku korup sebetulnya tidak bisa dilekatkan pada suatu generasi tertentu. Tapi tak salah pula bila orang melihat, generasi yang kini tampil di panggung politik dan birokrasi sekarang adalah anak-anak cerdas yang lahir pada era Orde Baru. Ketika itu tak ada pemberantasan korupsi kendati kejahatan keji ini sudah merajalela. Praktis, mereka jarang melihat pejabat atau politikus diadili kemudian dijebloskan ke bui karena kasus korupsi. Boleh jadi, karena itulah generasi yang dibesarkan oleh zaman �pembangunan� itu kurang peka terhadap bahaya korupsi. Kalangan politikus dan birokrat muda cenderung pragmatis dan memikirkan diri sendiri sehingga menghalalkan praktek yang korup. Apalagi tatanan yang ada belum mendukung pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan transparan. Tatanan demokrasi yang dibangun pada awal era reformasi juga tak bisa mencegah munculnya politikus yang korup dan serakah. Menghadapi keadaan buruk itu, dua pilihan tersedia. Pertama, menyerah kepada keadaan, seperti sikap kalangan politikus Senayan. Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan perlu dibubarkan karena hanya membuat borok-borok mereka terbongkar. Korupsi akan tetap merajalela, tapi negara tenang dan dan ekonomi tetap berkembang. Pilihan kedua, meneruskan perang terhadap korupsi. Opsi ini lebih masuk akal karena negara ini tak pernah akan lebih baik bila korupsi dibiarkan. Distribusi kemakmuran tidak pernah adil jika politikus dan birokrat leluasa menggerogoti anggaran negara. Pilihan ini menuntut anggota Dewan Perwakilan Rakyat, partai-partai, dan pemerintah mengubah aturan main untuk mendorong sikap antikorupsi. Partai-partai, misalnya, seperti kerap disampaikan oleh Busyro, harus mencegah munculnya biaya politik tinggi. Tak hanya terpaku pada keadaan sekarang, kita juga perlu menyelamatkan generasi yang belum terkontaminasi penyakit korupsi. Salah satu caranya adalah menggalakkan pendidikan antikorupsi di lembaga pendidikan. Kementerian Pendidikan memang punya rencana memasukkan pendidikan antikorupsi di sekolah mulai tahun ajaran 2012. Rencana ini harus segera dilaksanakan untuk mencegah munculnya kembali generasi yang hedonistik, egois, dan korup. Click Here http://tionghoanet.blogspot.com http://export-import-indonesia.blogspot.com/ http://chinese-clubs.blogspot.com http://batavia-news-networks.blogspot.com/ http://lowongannet.blogspot.com http://iklanbarisbisnis.blogspot.com/ http://sarung-indonesia.blogspot.com http://bethani-indonesia.blogspot.com http://bethany-indonesia.blogspot.com/ http://biznetter.blogspot.com/ Get your Financial Freedom here : http://www.pulsagram.com/?id=CN121810 http://www.asetBCA.com/?id=bimagroup Get your Free USD 10 and let it Grow ! Click Here ! http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5 http://tinyurl.com/bimagroup
