Yang Muda yang Korup
http://www.tempo.co/read/opiniKT/2012/03/13/1786/Yang-Muda-yang-Korup

Koruptor rupanya benar-benar parasit. Tak cuma menggerogoti anggaran negara, 
mereka juga beranak-pinak sehingga muncul istilah koruptor generasi baru. Benar 
kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, ada gejala 
regenerasi dan kaderisasi koruptor di lembaga pemerintahan dan partai politik.

Munculnya koruptor generasi muda itu sudah tampak nyata. Ambil contoh Dhana 
Widyatmika, tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, yang kini 
berusia 37 tahun. Bahkan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, pegawai Pajak yang 
terbukti korupsi, baru berusia 32 tahun. Belum lama ini Pusat Pelaporan dan 
Analisis Transaksi Keuangan juga telah melaporkan kepada penegak hukum 63 
pegawai negeri sipil--semuanya berusia di bawah 40 tahun--yang diduga korupsi. 
Di ranah politik ada nama Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, kader 
Partai Demokrat yang sama-sama menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet. 
Nazaruddin berusia 34 tahun, dan Angelina 35 tahun.

Perilaku korup sebetulnya tidak bisa dilekatkan pada suatu generasi tertentu. 
Tapi tak salah pula bila orang melihat, generasi yang kini tampil di panggung 
politik dan birokrasi sekarang adalah anak-anak cerdas yang lahir pada era Orde 
Baru. Ketika itu tak ada pemberantasan korupsi kendati kejahatan keji ini sudah 
merajalela. Praktis, mereka jarang melihat pejabat atau politikus diadili 
kemudian dijebloskan ke bui karena kasus korupsi.

Boleh jadi, karena itulah generasi yang dibesarkan oleh zaman �pembangunan� itu 
kurang peka terhadap bahaya korupsi. Kalangan politikus dan birokrat muda 
cenderung pragmatis dan memikirkan diri sendiri sehingga menghalalkan praktek 
yang korup. Apalagi tatanan yang ada belum mendukung pelaksanaan pemerintahan 
yang bersih dan transparan. Tatanan demokrasi yang dibangun pada awal era 
reformasi juga tak bisa mencegah munculnya politikus yang korup dan serakah.

Menghadapi keadaan buruk itu, dua pilihan tersedia. Pertama, menyerah kepada 
keadaan, seperti sikap kalangan politikus Senayan. Komisi Pemberantasan Korupsi 
bahkan perlu dibubarkan karena hanya membuat borok-borok mereka terbongkar. 
Korupsi akan tetap merajalela, tapi negara tenang dan dan ekonomi tetap 
berkembang.

Pilihan kedua, meneruskan perang terhadap korupsi. Opsi ini lebih masuk akal 
karena negara ini tak pernah akan lebih baik bila korupsi dibiarkan. Distribusi 
kemakmuran tidak pernah adil jika politikus dan birokrat leluasa menggerogoti 
anggaran negara. Pilihan ini menuntut anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 
partai-partai, dan pemerintah mengubah aturan main untuk mendorong sikap 
antikorupsi. Partai-partai, misalnya, seperti kerap disampaikan oleh Busyro, 
harus mencegah munculnya biaya politik tinggi.

Tak hanya terpaku pada keadaan sekarang, kita juga perlu menyelamatkan generasi 
yang belum terkontaminasi penyakit korupsi. Salah satu caranya adalah 
menggalakkan pendidikan antikorupsi di lembaga pendidikan. Kementerian 
Pendidikan memang punya rencana memasukkan pendidikan antikorupsi di sekolah 
mulai tahun ajaran 2012. Rencana ini harus segera dilaksanakan untuk mencegah 
munculnya kembali generasi yang hedonistik, egois, dan korup.

Click Here
http://tionghoanet.blogspot.com
http://export-import-indonesia.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://lowongannet.blogspot.com
http://iklanbarisbisnis.blogspot.com/
http://sarung-indonesia.blogspot.com
http://bethani-indonesia.blogspot.com
http://bethany-indonesia.blogspot.com/
http://biznetter.blogspot.com/

Get your Financial Freedom here :
http://www.pulsagram.com/?id=CN121810
http://www.asetBCA.com/?id=bimagroup

Get your Free USD 10 and let it Grow !
Click Here !
http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
http://tinyurl.com/bimagroup

Kirim email ke