Pembodohan di Balik Kenaikan Harga BBM 
http://www.gatra.com/terpopuler/46-ekonomi/9877-pembodohan-dibalik-kenaikan-harga-bbm
Saturday, 10 March 2012

Harga minyak dunia yang menyentuh level USD 110 per barel, level tertinggi 
sepanjang sejarah, menghempas kemapanan pereknomian dunia, tak terkecuali 
Indonesia. Maka, tak pelak, Pemerintah RI kembali disibukkan dengan urusan 
krisis bahan bakar minyak (BBM).

Program 'pembatasan BBM' dan konversi BBM ke gas untuk mengurangi subsidi 
negara yang sedianya bakal digulirkan April nanti pun terancam gagal.Opsi yang 
belakangan semakin menguat adalah kenaikan harga BBM. Tujuan semua opsi 
tersebut satu, yakni mengurangi subsidi BBM yang terus menggerus kas negara.

Bayangkan, saat meluncurkan APBN 2012, asumsi harga BBM hanya USD 90 per barel. 
Dengan lonjakan harga BBM dunia hingga USD 110 per barel, maka dipastikan 
negara tekor puluhan trilyun rupiah. Konsekuensinya, UU APBN 2012 harus diubah 
karena tidak sesuai lagi dengan target harga Indonesia crude price (ICP).

Sumber masalah paling mendasar adalah 'kebodohan' pemerintah dan Badan Anggaran 
DPR dalam rapat paripurna DPR, yang menyepakati hal sensitif dengan asumsi yang 
salah. Kegagalan menetapkan target dan asumsi APBN lantaran kelemahan 
pemerintah dan DPR dalam membaca dinamika ekonomi politik internasional, 
khususnya ekonomi politik Timur Tengah.

Kegagalan itu berimbas pada kegagalan implementasi. Buntutnya, rakyat yang 
menanggung kerugian. Prediksi kenaikan harga komoditas hajat hidup orang banyak 
yang dipicu oleh kenaikan BBM kali ini, menurut versi pemerintah, disebabkan 
oleh kenaikan harga minyak internasional dan 'subsidi salah sasaran' bersamaan 
dengan penurunan produksi minyak mentah nasional.

Bisa jadi, lebih rendahnya penetapan harga minyak itu merupakan modus operandi 
guna mendapatkan pembenaran subsidi yang membengkak. Dengan menggunakan alasan 
subsidi membengkak yang sebagian besar dinikmati orang kaya, subsidi pada harga 
barang patut diubah. Yakni menaikkan harga BBM, sehingga sesuai dengan hukum 
penawaran permintaan (mekanisme pasar bebas). Meskipun langkah tersebut 
melabrak UU APBN 2012 Pasal 7 ayat (6), bahwa pemerintah menetapkan tidak 
menaikkan harga BBM.

Tadinya, masyarakat pemilik mobil akan 'dipaksa' menggunakan gas yang harga 
converter kitnya mencapai Rp 9-15 juta per unit, dan itu harus diimpor. 
Sementara SPBG-nya harus disiapkan. Karena converter kit yang mahal dan SPBG 
tidak siap, pemerintah kemudian beralih gagas menjadi menaikkan harga BBM.

Sebelumnya, konsep 'pembatasan BBM bersubsidi' yang diwacanakan sejak 2 tahun 
lalu, hendak diimplementasikan pada April mendatang. Dalam kebijakan tersebut, 
hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum (plat kuning) yang diperbolehkan 
menggunakan BBM bersubsidi (premium) dan sisanya wajib menggunakan pertamax. 
Bisa dibayangkan semrawutnya pelaksanaan program tersebut, karena pemerintah 
hingga saat ini belum menyiapkan infrastruknya.

Belum lagi imbas secara politik perdagangan yang bakal menguntungkan pihak 
asing. Sebab, permintaan akan BBM non-subsidi akan meningkat drastis. Seperti 
kita ketahui, Di sektor hilir, sebagian besar pemain minyak dunia sudah membuka 
outlet, meski saat ini belum diperbolehkan menjual BBM bersubsidi.

Data BP-Migas mengungkap, dari lima perusahaan migas terbesar di Indonesia, 
empat diantaranya adalah milik asing. Rangking pertama produksi dipegang oleh 
PT Chevron Pacific Indonesia (Amerika Serikat), diikuti PT Pertamina milik 
Indonesia, PT Total Indonesia E&P (Prancis), PT CoconoPhilips (Amerika 
Serikat), dan perusahaan asal China, CNOOC, SES. Tentu semua 'pemain dunia' 
dunia itu bakal tergiur untuk main di sektor hilir, mengingat keuntungan yang 
berlipat ganda.

Nah, dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, maka pemilik mobil pribadi 
akan berduyun-duyun ke SPBU milik perusahaan asing yang bakal 'mengepung' SPBU 
Pertamina, karena sudah tertancap opini bahwa BBM asing kualitasnya lebih 
bagus. Jadi, sudah jelas sapa yang diuntungkan.

Belakangan, angin pun berubah. Opsi kenaikan BBM yang kian menguat, bakal 
membuat persaingan pasar BBM menjadi lebih sengit. Dan para pemodal gede dari 
luar negeri tetap diprediksi akan mendominasi sektor hilir.

Lebih tak logis logis lagi jika merujuk pada Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 
1945, yang menetapkan cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup 
orang banyak dikuasai oleh negara, dan kekayaan alam digunakan untuk 
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sementara pemerintah sudah terikat 
pada program reformasi sektor energi yang dijanjikan kepada IMF melalui Letter 
of Intend, kepada USAID, Bank Dunia, dan ADB melalui Loan Agreement.

Sekjen OECD Angel Guria pada 1 November 2010 saat menjumpai petinggi Indonesia 
menyatakan, sudah saatnya Indonesia memenuhi komitmen dan meninggalkan 
mekanisme subsidi yang tidak efisien, terutama subsidi energi. "Indonesia harus 
lebih fokus pada program untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi jangka 
menengah sekaligus mengurangi kemiskinan," begitu dikte Guria. Ia bahkan 
menegaskan dengan pertumbuhan ekonomi ketiga tertinggi pada G-20, Indonesia 
layak memenuhi komitmennya untuk mencabut subsidi BBM.

Soal subsidi BBM, akan lebih menarik jika dikaitkan dengan besaran dana yang 
dikeluarkan pemerintah dalam membayar utang. Pada 2009 Indonesia membayar utang 
Rp161,83 triliun, lalu Rp142,5 triliun (2010), serta Rp154,4 triliun (2011). 
Sementara pada 2009 subsidi energi Indonesia Rp94,59 triliun, lalu Rp139,95 
triliun (2010), serta Rp195,28 triliun (2011).

Yang perlu dicatat, pembayaran bunga itu karena pemerintah menjual bunga 
obligasi yang lebih tinggi dibanding BI Rate. Untuk Global Mutual Fund bermata 
uang USD, obligasi pemerintah bahkan dijual dengan imbal hasil 10,5% untuk 
tenor lima tahun dan 11,75% untuk tenor 10 tahun. Padahal saat yang sama Fed 
Rate hanya 0,25%. Bayangkan, siapa sebenarnya yang sedang disubsidi pemerintah 
melalui penjualan obligasi seperti ini? Mana yang lebih besar, menyubsidi 
bangsa sendiri melalui harga BBM atau menyubsidi orang-orang asing yang kaya 
raya karena imbal hasil obligasi?

Menurut pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Indonesia sudah terjebak dengan 
skenario asing yang terus mendikte bangsa Indonesia."Tanpa sadar, kita telah 
memilih untuk menyubsidi orang kaya di Washington dan domestik melalui imbal 
hasil obligasi yang tinggi, ketimbang menyubsidi bangsa sendiri melalui harga 
BBM," ujarnya.

Noorsy menilai, jelas lebih tinggi membayar bunga dan cicilan utang ketimbang 
membiayai subsidi energi dan nonenergi. Jadi, kepada siapa sebenarnya 
pemerintah berpihak? (HP)

Click Here 
http://tionghoanet.blogspot.com
http://export-import-indonesia.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://lowongannet.blogspot.com
http://iklanbarisbisnis.blogspot.com/
http://sarung-indonesia.blogspot.com
http://bethani-indonesia.blogspot.com
http://bethany-indonesia.blogspot.com/
http://biznetter.blogspot.com/ 

Hemat Rp 57 T APBN Tak Berarti Harus Naikkan BBM 
Saturday, 10 March 2012 10:53 
Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Aliansi Jaminan Sosial (KAJS), Said Iqbal, 
menilai, pemerintah tidak harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jika 
hanya beralasan untuk menghemat APBN sebesar Rp 35 triliun hingga Rp 57 
triliun. Angka tersebut bisa diambil dari SILPA (sisa lebih penggunaan APBN) 
2011.

"Jumlah SILPA sekitar 3% atau sebesar Rp 36 trilun ditambah Rp 22 triliun dari 
penghematan program di kementerian atau lembaga pemerintah, seperti dinyatakan 
hasil penelitian BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kementerian Keuangan," ungkapnya, 
dalam siaran pers yang diterima Gatranews, di Jakarta, Jumat (9/3).

Diterangkannya, menaikkan harga BBM mengakibatkan inflasi. Pemerintah 
mengasumsikan angkanya berkisar antara 6-7%. Namun, kenyataannya angka inflasi 
cenderung lebih tinggi karena kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai biaya, 
seperti TDL (tarif dasar listtrik), pangan, transportasi, dan sebagainya.

Analisanya, kenaikan BBM sebesar 28,75%  tahun 2008 sudah mengakibatkan 
kenaikan inflasi 11,01%. Terlebih rencana kenaikan BBM tahun ini sebesar Rp1000 
atau naik 22,22% dan jika Rp1.500, berarti naiknya 33,33%. Artinya, inflasi 
berpotensi lebih tinggi dari 11% yang secara langsung menggerus daya beli 
masyarakat, termasuk buruh, seiring turunnya upah riil buruh.

KAJS mencatat, 80% upah buruh sudah habis hanya untuk makan dan transportasi, 
sehingga buruh hanya bisa tersenyum karena kenaikan upah awal tahun ini paling 
lama hanya dua bulan saja.

Dijelaskannya, sesuai hasil analisa BPS (Badan Pusat Statistik), dengan asumsi 
pendapatan masyarakat tetap, apabila terjadi kenaikan inflasi sekitar 10%, 
diperkirakan jumlah penduduk miskin akan bertambah sekitar 30%. Kemudian, daya 
beli masyarakat kelas menengah ke bawah akan terpangkas sebesar 35% akibat efek 
ganda kenaikan harga BBM dan inflasi.

"Dari sisi pengusaha, kenaikan harga BBM menjadi ancaman bagi industri nasional 
karena biaya produksi akan naik. Industri akan lebih sulit berkompetisi dengan 
produk dari luar, seperti China dan proses deindustrialisasi akan semakin 
dipercepat," ungkapnya. [IS]

Click Here 
http://tionghoanet.blogspot.com
http://export-import-indonesia.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://lowongannet.blogspot.com
http://iklanbarisbisnis.blogspot.com/
http://sarung-indonesia.blogspot.com
http://bethani-indonesia.blogspot.com
http://bethany-indonesia.blogspot.com/
http://biznetter.blogspot.com/ 

Get your Financial Freedom here :
http://www.pulsagram.com/?id=CN121810  
http://www.asetBCA.com/?id=bimagroup    

Get your Free USD 10 and let it Grow !   
Click Here !
http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
http://tinyurl.com/bimagroup  

Kirim email ke