Refl: Tak ada solusi yang menguntung rakyat, maka oleh sebab itu hanya disatgas-satgasan.
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/16/305819/70/13/Negeri-Satgas- Negeri Satgas Jumat, 16 Maret 2012 00:02 WIB Komentar: 2 0 0REZIM ini paling produktif menciptakan lembaga baru yang sesungguhnya tidak diperlukan. Berbagai satuan tugas (satgas) dibentuk untuk menangani rupa-rupa soal. Celakanya, kebanyakan satgas gagal menjalankan tugas. Namun, pemerintah tidak peduli dan terus saja melahirkan lembaga ad hoc itu. Yang terbaru, melalui penerbitan Perpres Nomor 25/2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi atau Satgas Antipornografi. Lembaga yang dipimpin Menko Kesra Agung Laksono untuk mencegah dan menangani pornografi itu gemuk dengan beranggotakan 17 kementerian. Seperti satgas-satgas sebelumnya, pembentukan Satgas Antipornografi itu jelas tidak diharapkan. Apalagi sejak 2005, sudah puluhan satgas dibentuk pemerintah. Namun, tidak satu pun yang berfungsi dengan baik. Pemerintah, misalnya, pernah membentuk Satgas Investasi Infrastruktur. Hasilnya pengembangan infrastruktur di negeri ini jalan di tempat. Pernah juga dibentuk Satgas Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), tetapi kondisi di Papua tetap saja terbelakang. Bukan pembangunan yang gencar di Bumi Cenderawasih itu, melainkan penembakan misterius yang terus marak. Polisi, tentara, dan masyarakat sipil menjadi korban penembak misterius. Kinerja satgas lainnya yang pernah dibentuk seperti Satgas Perlindungan TKI dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pun tidak berbeda. Dalam banyak hal mereka bahkan jauh lebih buruk karena juga menciptakan kontroversi tidak produktif. Sesungguhnya kegagalan satgas sudah terjadi sejak ia dibentuk. Satgas adalah lembaga koordinatif yang tidak memiliki kewenangan. Ia dapat melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi, tetapi tidak memiliki kekuasaan untuk melakukan eksekusi. Artinya, satgas hanyalah macan ompong. Namun, negara tetap saja harus menguras anggaran untuk membiayai lembaga yang tiada berkinerja itu. Karena itu, pemborosan yang terus diproduksi rezim ini harus dihentikan. Alih-alih membentuk lembaga ad hoc yang tidak perlu, semestinya Presiden Yudhoyono mengoptimalkan lembaga-lembaga terkait yang sudah ada. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, misalnya, tidak perlu dibentuk seandainya Presiden Yudhoyono memiliki kepemimpinan dan kewibawaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mendorong kejaksaan, kehakiman, dan kepolisian agar bekerja lebih bersih, lebih disiplin, dan lebih tegas dalam menumpas hanky-panky. Jangan jadikan negeri ini negeri satgas. Jangan sampai kelak muncul satgas pemerintahan untuk menjalankan roda pemerintahan karena pemerintahan ini tidak efektif! [Non-text portions of this message have been removed]
