Refl: Tak ada solusi yang menguntung rakyat,  maka oleh sebab itu  hanya 
disatgas-satgasan.

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/16/305819/70/13/Negeri-Satgas-


Negeri Satgas 
Jumat, 16 Maret 2012 00:02 WIB     Komentar: 2
0   0REZIM ini paling produktif menciptakan lembaga baru yang sesungguhnya 
tidak diperlukan. Berbagai satuan tugas (satgas) dibentuk untuk menangani 
rupa-rupa soal. Celakanya, kebanyakan satgas gagal menjalankan tugas. 

Namun, pemerintah tidak peduli dan terus saja melahirkan lembaga ad hoc itu. 
Yang terbaru, melalui penerbitan Perpres Nomor 25/2012, Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi atau 
Satgas Antipornografi. 

Lembaga yang dipimpin Menko Kesra Agung Laksono untuk mencegah dan menangani 
pornografi itu gemuk dengan beranggotakan 17 kementerian. 

Seperti satgas-satgas sebelumnya, pembentukan Satgas Antipornografi itu jelas 
tidak diharapkan. Apalagi sejak 2005, sudah puluhan satgas dibentuk pemerintah. 
Namun, tidak satu pun yang berfungsi dengan baik. 

Pemerintah, misalnya, pernah membentuk Satgas Investasi Infrastruktur. Hasilnya 
pengembangan infrastruktur di negeri ini jalan di tempat. Pernah juga dibentuk 
Satgas Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), tetapi kondisi 
di Papua tetap saja terbelakang. Bukan pembangunan yang gencar di Bumi 
Cenderawasih itu, melainkan penembakan misterius yang terus marak. Polisi, 
tentara, dan masyarakat sipil menjadi korban penembak misterius. 

Kinerja satgas lainnya yang pernah dibentuk seperti Satgas Perlindungan TKI dan 
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pun tidak berbeda. Dalam banyak hal mereka 
bahkan jauh lebih buruk karena juga menciptakan kontroversi tidak produktif. 

Sesungguhnya kegagalan satgas sudah terjadi sejak ia dibentuk. Satgas adalah 
lembaga koordinatif yang tidak memiliki kewenangan. Ia dapat melakukan evaluasi 
dan memberikan rekomendasi, tetapi tidak memiliki kekuasaan untuk melakukan 
eksekusi. Artinya, satgas hanyalah macan ompong. 

Namun, negara tetap saja harus menguras anggaran untuk membiayai lembaga yang 
tiada berkinerja itu. Karena itu, pemborosan yang terus diproduksi rezim ini 
harus dihentikan. 

Alih-alih membentuk lembaga ad hoc yang tidak perlu, semestinya Presiden 
Yudhoyono mengoptimalkan lembaga-lembaga terkait yang sudah ada. 
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, misalnya, tidak perlu dibentuk seandainya 
Presiden Yudhoyono memiliki kepemimpinan dan kewibawaan sebagai kepala negara 
dan kepala pemerintahan untuk mendorong kejaksaan, kehakiman, dan kepolisian 
agar bekerja lebih bersih, lebih disiplin, dan lebih tegas dalam menumpas 
hanky-panky. 

Jangan jadikan negeri ini negeri satgas. Jangan sampai kelak muncul satgas 
pemerintahan untuk menjalankan roda pemerintahan karena pemerintahan ini tidak 
efektif! 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke