Menarik.... Keledai saja tidak jatuh dua kali pada lobang yang sama
Salam, Yanto Mur

================================

Pada Sel, 21/2/12, Aliansi Pengawas Pembangunan menulis:

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/02/pesisir-dugaan-penyelewengan-dana-dak.html

Dari 3 dokumen dibawah ini, yakni:

1. Berita Koran, tentang pengadaan buku & alat peraga pendidikan
di Magetan, dimana sampai masa akhir kontrak (berita ditulis 31 Desember 2011,

berarti sudah melewati batas waktu kontrak), barang (buku dari PT. Bintang Ilmu 
Group &
  Alat peraga dari PT. Mapan / CV Wardana Group, belum terkirim tapi sudah 
dibayar.

2. Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor perkara 1267 K/Pid.Sus/2008 dengan 
terdakwa Liauw Inggarwati dkk

3. Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor perkara 710 K/Pid.sus/2008 dengan
terdakwa  para pejabat Magetan yang terlibat dugaan korupsi pembangunan GOR 
(Gedung Olahraga Magetan) Magetan, yang melibatkan CV. Budi Karya Mandiri, 
Liauw Inggarwati dkk

Ada hal yang menarik,

1. Ternyata pelakunya adalah sama yakni CV. Budi Karya Mandiri, yang
dikendalikan oleh Liauw Inggarwati (yang dalam proyek pendidikan berjalan 
bersama Tokoh PAN/ Partai Amanat Nasional, Jatim bernama Sugeng)

2. Pejabat di Magetan mungkin sudah punya penyakit lupa (sengaja seolah lupa?) 
bahwa pelaku ini yang menjebloskan beberapa pejabat Magetan ke penjara pada 
tahun 2009

3. Indikasi kesalahan juga sama, dimana kalau tahun 2009, gedung GOR sama 
sekali belum/tidak dibangun tapi sudah langsung dibayar oleh uang
negara, dan akibatnya pembangunan mangkrag. Sedangkan tahun 2011 dalam 
pengadaan sarana pendidikan (buku & alat peraga pendidikan)
barang yang dikirim kuantitas & kualitasnya sampai akhir kontrak belum memenuhi 
(perlu diselidiki, apakah juga sampai sekarang belum terpenuhi), tapi uang dari 
kas negara sudah langsung
dibayarkan.

4. Ada apa ini? karena biasanya perusahaan (serta orang2 yang terlibat
didalamnya) yang terkena masalah hukum dan sudah mendapat vonis yang
telah berkekuatan hukum tetap, tentunya sudah masuk daftar blacklist. Tapi 
malah sekarang kesalahan yang sama diulang (pekerjaaan tidak selesai, uang 
negara tetap dibayar seolah pekerjaaan sudah selesai??) dan melibatkan 
perusahaan dan orang2 yang sama.

Hal ini bisa menimbulkan  penafsiran seolah2 ada persekongkolan untuk 
mengkorupsi uang negara.

5. Perlu ada penelitian/penyelidikan, apakah pelaku melakukan modus
operasi dugaan korupsi seperti ini hanya di Magetan, atau juga
melakukannya di beberapa kabupaten di Jawa Timur khususnya dan seluruh
Indonesia pada umumnya.

=====================================

  
http://radarmagetan.wordpress.com/2011/12/31/distribusi-buku-dak-terancam-molor/

Kirim email ke