Mengamati kasus dugaan korupsi dana DAK pendidikan lumajang sebagaimana
berita terlampir, maka kami mendesak kepada pihak berwenang, agar kasus
ini dituntut tuntas dan jangan dihentikan penyidikannya. Karena korupsi
dana pendidikan bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak
 masa depan generasi penerus.

Apalagi dalam kasus ini alat bukti
yang tersedia cukup lengkap, jika kasus ini secara diam2 dihentikan
pengusutannya, maka bisa saja pelaku semakin arogan & beranggapan
bahwa aparat hukum bisa dibeli lalu melecehkan aturan hukum dan aparat
hukum Indonesia, sehingga pelaku dengan seenaknya akan mengulang2 
 perbuatannya yang merugikan dunia pendidikan Indonesia ini.

Hal lain adalah bahwa masyarakat bisa saja beranggapan bahwa aparat hukum 
tunduk, takut� dan
 patuh pada pelaku. Ini bisa menimbulkan ketidak-percayaan masyarakat pada 
hukum.

Simpati - Sarasehan Mandiri pemberantas Korupsi
_____________________________________________
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1143:pengadaan-buku-perpus-terindikasi-korupsi-dewan-panggil-kadiknas&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Pengadaan Buku Perpus Terindikasi Korupsi, Dewan Panggil Kadiknas

Kamis, 23 Pebruari 2012

suaramandiri.com (Lumajang) - Dana Alokasi Khusus
(DAK) Pendidikan tahun 2010 di Kabupaten Lumajang tentang pengadaan buku
 perpustakaan SD/SDLB dan SMP terindikasi kuat melanggar Kepres N0.80
tahun 2008 yakni pasal Intergritas. Sebab terjadi persengkokolan dan
monopoli secara vertikal dan horisontal yang dilakukan panitia lelang,
PPK, PA dan pejabat berwenang serta peserta lelang yang di tetapkan
sebagai pemenang yaitu PT Budi Karya Mandiri dan PT Cipta Inti Farmindo,
 ternyata kedua kedua perusahaan itu milik orang yang sama, yakni Liaw
Inggarwati.
Sesuai hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2011, buku I No.
39.A / LHP / XVIII.JATIM/07/2011 bahwa pengadaan buku perpustakaan
SD/SDLB (halaman 49), sebesar Rp. 10.885.464.873 dan
sebesar Rp. 9. 778.397.000 tidak dapat diyakini keberadaannya per31
Desember 2010 karena terlambat diserahkan (catatan kepatuhan 5).
Guruh Iswantoro ,Ketua komisi B DPRD Kabupaten
Lumajang, Rabu (22/02/2012) mengatakan adanya pelanggaran Intergritas
dan monopoli yang di lakukan rekanan dan panitia lelang pengadaan Buku
perpustakaan SD/SDLB dan SMP DAK 2010 dan tidak sesuai Kepres No. 80
tahun 2008.
“Dewan akan melakukan pemanggilan kepada Dinas
terkait dan panitia lelang dalam proses pengadaan buku perpustakaan
SD/SDLB dan SMP tahun 2010 yang terindikasi melakukan persengkokolan
integritas serta monopoli sehingga merugikan keuangan negara,”
tandasnya.
Informasi, aroma korupsi pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan SMP tahun 2010 
sudah disidik Satpidkor Polda Jatim unit 2.
Liauw Inggarwati dikenal licin sebagai mafia
proyek, modusnya selalu mengiming- imingi komisi kepada pejabat
berwenang dan mengaku dibekingi pejabat tinggi Kejaksaan Agung serta tokoh
 masyarakat yang dikenal dekat dengan Gubernur Jatim, Soekarwo untuk
memuluskan langkah memenangkan tender pengadaan barang dan jasa
Meski beberapa kali kesandung kasus korupsi,
diantaranya pembangunan GOR Kabupaten Magetan tahun 2010 dan pengadaan
Damkar tahun 2010 Kota Surabaya yang sekarang disidik Satpidkor Polda
Jatim, tapi faktanya Liauw Inggarwati bebas berkeliaran dan masih
menjalankan aksinya menjadi mafia proyek yang berpotensi merugikan
negara miliaran rupiah, khususnya di wilayah Jawa Timur. Berulang kali
dikonfirmasi, Liauw Inggarwati terkait beberapa kasus korupsi dan sepak
terjangnya menjadi mafia proyek, tapi yang bersangkutan selalu bungkam. (Imron)

Kirim email ke