TKI Telantar di Arab Saudi bukan Ratusan tapi Ribuan Oleh Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mohammad Syahfan Badri Sampurno menilai bahwa Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang dikirim selama ini ke Arab Saudi yang terlantar jumlahnya cukup signifikan, tidak hanya ratusan tetapi sampai ribuan. Pengirim TKI yang menyebabkan ketidakjelasan pekerjaan, tempat bekerja, bisa dikategorikan sebagai bentuk human trafficking (perdagangan manusia) sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Saya melihat ada unsur Human Trafficking selama ini dalam pengiriman TKI/TKW ke Arab Saudi, sehingga menyebabkan adanya para TKI/TKW yang telantar” Tegas Syahfan dikantornya, senayan. Selain itu, menurut Anggota F-PKS DPR ini dengan adanya pengiriman TKI/TKW yang tidak memiliki skill yang memadai selama ini menjadi aib tersendiri bagi bangsa kita di mata Arab Saudi, sehingga memperlemah posisi diplomasi Indonesia. Padahal, di Arab Saudi banyak peluang-peluang bisnis dan investasi bisa dibawa keIndonesia. Tetapi, dengan persoalan pengiriman ribuan TKI/TKW untuk pekerja rumah tangga menyebabkan bangsa Arab memandang rendah bangsa kita. “TKI/TKW yang dikirim ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga, menyebabkan bangsa Arab memandang rendah bangsa kita. Sehingga menyebabkan peran diplomasi kita lemah terhadap bangsa Arab Saudi.” Ujar Syahfan Ke depan Syahfan mengharapkan dengan moratorium TKI ini merupakan langkah tepat bagi bangsa kita untuk mempersiapkan pengiriman TKI/TKW ke Arab Saudi yang berpendidikan dan dipekerjakan di sektor publik seperti di perusahaan pertambangan, medis, dan lain sebagainya. Tentunya untuk mengembalikan martabat dan citra bangsa kita di hadapan negara lain. Sehingga mampu meperkuat peran diplomasi kita ke depan. Untuk itu, para mafia-mafia pengiriman TKI/TKW pasca moratorium ini harus ditindak tegas. Semoga langkah moratorium TKI adalah langkah baik untuk bangsa kita untuk mempersiapkan TKI yang berkualitas. Tentunya untuk mengembalikan citra dan martabat bangsa kita. Oleh karena itu, mafia-mafia pengiriman TKI pasca moratorium harus diberi sanksi berat” Demikian tutup Syahfan. Laporan Warga "Keangkeran" Bandara Soetta bagi TKI Nurulloh | Erlangga Djumena | Selasa, 20 Maret 2012 | 14:59 WIB KOMPAS/ROBERT ADHI KUSUMAPUTRA Kesibukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, tampaknya masih menjadi tempat yang "angker" bagi kebanyakan TKI. Bukan karena kesan mistisnya, tapi disebabkan banyaknya kejadian pahit yang dialami para TKI ketika hendak menuju atau pulang dari negara tempatnya bekerja. Hal tersebut diungkapkan oleh para reporter warga di Kompasiana yang bekerja di luar negeri. Mulai dari porses pemeriksaan yang tidak wajar oleh petugas bandara sampai hilangnya barang bawaan sering mereka alami. Bahkan ada juga yang merasa dikriminalisasi. Ary-23 misalnya, ia diperlakukan seperti seorang kriminal oleh petugas bandara Soetta ketika pulang berobat dari Malaysia tahun 2009 silam. Dia menuturkan saat tiba di bandara Soetta, petugas memeriksa tiket bagasi Ary dan sial baginya, ketika tahu bahwa tiket bagasi yang dia kantongi hilang dan akhirnya harus berurusan lebih panjang dengan petugas bandara. Di luar dugaan, Ary menerima perlakuan yang tidak menyenangkan ketika petugas bandara menganggapnya sebagai TKI, padahal sudah berulangkali dijelaskan Ary, bahwa dirinya pergi ke Malaysia untuk berobat. "TKI ya, kamu harus lewat sana, tak boleh jalan sini," tulis Ary seperti yang dikatakan petugas kepadanya. Tanpa mengulur waktu, petugas tersebut membawanya beserta koper bawaan Ary tanpa minta persetujuan darinya. "Dia (petugas) tak mau melepaskan cengkeramannya. Bahkan lengannya dengan segaja menyikut tepat di bagian jahitan perutku yang baru 3 minggu dioperasi," tulisnya lagi. Lain halnya dengan pengalaman Aulia, TKI asal Hong Kong yang mengalami pemerasan oleh petugas di bandara Soetta pada Januari 2012 lalu. Menurut penuturannya, dia dikenakan biaya tambahan yang tidak wajar akibat barang bawaannya yang menurut petugas bandara melebihi batas maksimum beban bagasi. "Batas maksimumnya mereka bilang hanya mencapai 25 kg (Catatan: dari Hong Kong saya menggunakan penerbangan dengan Maskapai Cathay Pacific kemudian untuk penerbangan lanjutan ke Semarang akan menaiki pesawat Garuda).Di situ saya adu argumentasi sedikit dengan petugas.Ketika masih di Hong Kong, saya sudah diberitahu untuk batas maksimum bagasi bisa mencapai 35 kg," tulis Aulia di Kompasiana. Setelah adu argumen akhirnya Aulia menuruti kemauan petugas yang mengharuskannya membayar denda kelebihan beban bagasi. Namun pemerasan secara halus seperti ini tidak sampai di situ. Saat hendak mencari informasi hotel yang dekat dengan bandara, secara terang-terangan petugas bandara meminta uang untuk informasi yang akan diberikan. Tetapi Aulia menolak dengan mengatakan dirinya tidak ada uang lagi untuk membayar hal itu. Walau begitu, tetap saja petugas itu memaksa secara halus. “Mbak.. Kalau embak nggak ada rupiah, dollar juga nggak papa kok.Kita juga menerima,” kata petugas tersebut sepeti ditulis Aulia. Diskriminasi Tak terelakkan juga fakta TKW sering mengalami perlakuan diskriminatif. Mereka sering diperas dan tidak jarang diperlakukan secara kasar. Seperti yang ditulis Muhammad Iqbal (Presiden Union Migrant Indonesia) di Kompasiana (2/2/2012), bahwa para TKW kerap dipanggil secara kasar oleh petugas bandara. "Sangat disayangkan petugas yang memanggil nama TKI dengan pengeras suara sering berteriak-teriak cenderung kasar memanggil nama TKI yang 90 persen adalah perempuan," tulis Iqbal yang mendengar langsung kejadian ini saat dirinya berunjung ke bandara Soetta pada Januari 2012. Wajar jika para TKI yang hendak pulang ke Indonesia enggan mendarat di bandara Soetta. Mereka lebih memilih langsung mendarat di bandara di kota lain. ”(Transit) di Jakarta? Sama aja nyetorin nyawa Mbak! Nyari penyakit!” demikian kata seorang teman Aulia ketika ditanya kenapa memutuskan untuk langsung mendarat di bandara Solo saat pulang dari Hong Kong. Laporan warga lainnya tentang "Kriminalisasi TKI di Bandara" dapat dibaca lengkap di topik pilihan Kompasiana. Ketika TKI Jadi Duta Wisata Indonesia Republika – 10 menit yang lalu REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Malaysia mengklaim mampu menarik wisatawan mancanegara sekitar 24 juta orang, sedangkan Indonesia baru sekitar enam hingga tujuh juta orang per tahun. Dalam hal ini, Indonesia seharusnya melakukan persandingan sehingga mampu menciptakan suasana co-opetition (cooperation and competition) mengingat negara tetangga lebih siap dan sungguh-sungguh menangkap peluang datangnya wisatawan internasional di daerah mereka masing-masing. Menurut Wakil Dubes RI untuk Malaysia Mulya Wirana, peran serta masyarakat Indonesia yang menetap disini tentulah sangat penting karena secara tak langsung mereka bisa memberikan penjelasan tentang Indonesia. Dewasa ini, diperkirakan lebih dari 2,5 juta orang Indonesia yang berada di Malaysia baik sebagai pekerja (TKI/tenaga kerja Indonesia), pelajar ataupun memang sudah menjadi penduduk Malaysia yang tentunya bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan pariwisata Indonesia terutama daerah-daerah dari mana mereka berasal. "Ada sekitar 50 paguyuban masyarakat Indonesia mulai dari yang bersifat kedaerahan, bidang pekerjaan dan pendidikan hingga sektor perdagangan," ujar Mulya. Untuk itu merekalah yang sepatutnya bisa dimanfaatkan menjadi duta-duta pariwisata Indonesia. KBRI berharap pihak pemerintah bisa memanfaatkan ramainya orang Indonesia di negara ini untuk lebih memperkenalkan Indonesia khususnya untuk bisa lebih mengajak masyarakat Malaysia ataupun turis mancanegara berkunjung ke Indonesia.
