TKI Telantar di Arab Saudi bukan Ratusan tapi Ribuan
Oleh Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi I DPR RI Mohammad Syahfan Badri 
Sampurno menilai bahwa Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Wanita (TKW) 
Indonesia yang dikirim selama ini ke Arab Saudi yang terlantar jumlahnya cukup 
signifikan, tidak hanya ratusan tetapi sampai ribuan. Pengirim TKI yang 
menyebabkan ketidakjelasan pekerjaan, tempat bekerja, bisa dikategorikan 
sebagai bentuk  human trafficking (perdagangan manusia) sebagaimana tertera 
dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

Saya melihat ada unsur  Human Trafficking selama ini dalam pengiriman TKI/TKW 
ke Arab Saudi, sehingga menyebabkan adanya para TKI/TKW yang telantar” Tegas 
Syahfan dikantornya, senayan.

Selain itu, menurut Anggota F-PKS DPR ini dengan adanya pengiriman TKI/TKW yang 
tidak memiliki skill yang memadai selama ini menjadi aib tersendiri bagi bangsa 
kita di mata Arab Saudi, sehingga memperlemah posisi diplomasi Indonesia. 
Padahal, di Arab Saudi banyak peluang-peluang bisnis dan investasi bisa dibawa 
keIndonesia. Tetapi, dengan persoalan pengiriman ribuan TKI/TKW untuk pekerja 
rumah tangga menyebabkan bangsa Arab memandang rendah bangsa kita.

“TKI/TKW yang dikirim ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga, menyebabkan 
bangsa Arab memandang rendah bangsa kita. Sehingga menyebabkan peran diplomasi 
kita lemah terhadap bangsa Arab Saudi.” Ujar Syahfan

Ke depan Syahfan mengharapkan dengan moratorium TKI ini merupakan langkah tepat 
bagi bangsa kita untuk mempersiapkan pengiriman TKI/TKW ke Arab Saudi yang 
berpendidikan dan dipekerjakan di sektor publik seperti di perusahaan 
pertambangan, medis, dan lain sebagainya. Tentunya untuk mengembalikan martabat 
dan citra bangsa kita di hadapan negara lain. Sehingga mampu meperkuat peran 
diplomasi kita ke depan. Untuk itu, para mafia-mafia pengiriman TKI/TKW pasca 
moratorium ini harus ditindak tegas.

Semoga langkah moratorium TKI adalah langkah baik untuk bangsa kita untuk 
mempersiapkan TKI yang berkualitas. Tentunya untuk mengembalikan citra dan 
martabat bangsa kita. Oleh karena itu, mafia-mafia pengiriman TKI pasca 
moratorium harus diberi sanksi berat” Demikian tutup Syahfan.

Laporan Warga
"Keangkeran" Bandara Soetta bagi TKI
Nurulloh | Erlangga Djumena | Selasa, 20 Maret 2012 | 14:59 WIB
 KOMPAS/ROBERT ADHI KUSUMAPUTRA Kesibukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 
Banten.

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), 
Cengkareng, tampaknya masih menjadi tempat yang "angker" bagi kebanyakan TKI. 
Bukan karena kesan mistisnya, tapi disebabkan banyaknya kejadian pahit yang 
dialami para TKI ketika hendak menuju atau pulang dari negara tempatnya bekerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh para reporter warga di Kompasiana yang bekerja di 
luar negeri. Mulai dari porses pemeriksaan yang tidak wajar oleh petugas 
bandara sampai hilangnya barang bawaan sering mereka alami. Bahkan ada juga 
yang merasa dikriminalisasi.

Ary-23 misalnya, ia diperlakukan seperti seorang kriminal oleh petugas bandara 
Soetta ketika pulang berobat dari Malaysia tahun 2009 silam. Dia menuturkan 
saat tiba di bandara Soetta, petugas memeriksa tiket bagasi Ary dan sial 
baginya, ketika tahu bahwa tiket bagasi yang dia kantongi hilang dan akhirnya 
harus berurusan lebih panjang dengan petugas bandara.

Di luar dugaan, Ary menerima perlakuan yang tidak menyenangkan ketika petugas 
bandara menganggapnya sebagai TKI, padahal sudah berulangkali dijelaskan Ary, 
bahwa dirinya pergi ke Malaysia untuk berobat.  "TKI ya, kamu harus lewat sana, 
tak boleh jalan sini," tulis Ary seperti yang dikatakan petugas kepadanya.

Tanpa mengulur waktu, petugas tersebut membawanya beserta koper bawaan Ary 
tanpa minta persetujuan darinya. "Dia (petugas) tak mau melepaskan 
cengkeramannya. Bahkan lengannya dengan segaja menyikut tepat di bagian jahitan 
perutku yang baru 3 minggu dioperasi," tulisnya lagi.

Lain halnya dengan pengalaman Aulia, TKI asal Hong Kong yang mengalami 
pemerasan oleh petugas di bandara Soetta pada Januari 2012 lalu. Menurut 
penuturannya, dia dikenakan biaya tambahan yang tidak wajar akibat barang 
bawaannya yang menurut petugas bandara melebihi batas maksimum beban bagasi.

"Batas maksimumnya mereka bilang hanya mencapai 25 kg (Catatan: dari Hong Kong 
saya menggunakan penerbangan dengan Maskapai Cathay Pacific kemudian untuk 
penerbangan lanjutan ke Semarang akan menaiki pesawat Garuda).Di situ saya adu 
argumentasi sedikit dengan petugas.Ketika masih di Hong Kong, saya sudah 
diberitahu untuk batas maksimum bagasi bisa mencapai 35 kg," tulis Aulia di 
Kompasiana.

Setelah adu argumen akhirnya Aulia menuruti kemauan petugas yang 
mengharuskannya membayar denda kelebihan beban bagasi. Namun pemerasan secara 
halus seperti ini tidak sampai di situ. Saat hendak mencari informasi hotel 
yang dekat dengan bandara, secara terang-terangan petugas bandara meminta uang 
untuk informasi yang akan diberikan.

Tetapi Aulia menolak dengan mengatakan dirinya tidak ada uang lagi untuk 
membayar hal itu. Walau begitu, tetap saja petugas itu memaksa secara halus. 
“Mbak.. Kalau embak nggak ada rupiah, dollar juga nggak papa kok.Kita juga 
menerima,” kata petugas tersebut sepeti ditulis Aulia.

Diskriminasi

Tak terelakkan juga fakta TKW sering mengalami perlakuan diskriminatif. Mereka 
sering diperas dan tidak jarang diperlakukan secara kasar. Seperti yang ditulis 
Muhammad Iqbal (Presiden Union Migrant Indonesia) di Kompasiana (2/2/2012), 
bahwa para TKW kerap dipanggil secara kasar oleh petugas bandara.

"Sangat disayangkan petugas yang memanggil nama TKI dengan pengeras suara 
sering berteriak-teriak cenderung kasar memanggil nama TKI yang 90 persen 
adalah perempuan," tulis Iqbal yang mendengar langsung kejadian ini saat 
dirinya berunjung ke bandara Soetta pada Januari 2012.

Wajar jika para TKI yang hendak pulang ke Indonesia enggan mendarat di bandara 
Soetta. Mereka lebih memilih langsung mendarat di bandara di kota lain. 
”(Transit) di Jakarta? Sama aja nyetorin nyawa Mbak! Nyari penyakit!” demikian 
kata seorang teman Aulia ketika ditanya kenapa memutuskan untuk langsung 
mendarat di bandara Solo saat pulang dari Hong Kong.


Laporan warga lainnya tentang "Kriminalisasi TKI di Bandara" dapat dibaca 
lengkap di topik pilihan Kompasiana.



Ketika TKI Jadi Duta Wisata Indonesia
Republika – 10 menit yang lalu
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Malaysia mengklaim mampu menarik wisatawan 
mancanegara sekitar 24 juta orang, sedangkan Indonesia baru sekitar enam hingga 
tujuh juta orang per tahun.
Dalam hal ini, Indonesia seharusnya melakukan persandingan sehingga mampu 
menciptakan suasana co-opetition (cooperation and competition) mengingat negara 
tetangga lebih siap dan sungguh-sungguh menangkap peluang datangnya wisatawan 
internasional di daerah mereka masing-masing.

Menurut Wakil Dubes RI untuk Malaysia Mulya Wirana, peran serta masyarakat 
Indonesia yang menetap disini tentulah sangat penting karena secara tak 
langsung mereka bisa memberikan penjelasan tentang Indonesia.

Dewasa ini, diperkirakan lebih dari 2,5 juta orang Indonesia yang berada di 
Malaysia baik sebagai pekerja (TKI/tenaga kerja Indonesia), pelajar ataupun 
memang sudah menjadi penduduk Malaysia yang tentunya bisa dimanfaatkan untuk 
mempromosikan pariwisata Indonesia terutama daerah-daerah dari mana mereka 
berasal.

"Ada sekitar 50 paguyuban masyarakat Indonesia mulai dari yang bersifat 
kedaerahan, bidang pekerjaan dan pendidikan hingga sektor perdagangan," ujar 
Mulya.

Untuk itu  merekalah yang sepatutnya bisa dimanfaatkan menjadi duta-duta 
pariwisata Indonesia.

KBRI berharap pihak pemerintah bisa memanfaatkan ramainya orang Indonesia di 
negara ini untuk lebih memperkenalkan Indonesia khususnya untuk bisa lebih 
mengajak masyarakat Malaysia ataupun turis mancanegara berkunjung ke Indonesia.

Kirim email ke