Ada Bukti Dhana Investasi di Proyek PT BPS

TEMPO.CO , Jakarta:Dhana Widyatmika, tersangka kasus korupsi pajak dan 
pencucian uang, pernah berinvestasi di sebuah perusahaan pengembang dan 
kontraktor PT Bangun Persada Semesta (BPS).  "Salah satu proyek dari PT BPS ada 
komunikasi dan investasi dengan Dhana," kata Kuasa Hukum PT BPS, Rudjito usai 
menyerahkan sejumlah data kepada Penyidik Kejaksaan Agung , Kantor JAM Pidsus, 
Kamis 8 Maret 2012.

Rudjito menyatakan, interaksi dan kerja sama antara Dhana dan seorang Direksi 
PT BPS, Agus Purwanto terjadi bukan tiba-tiba. Dhana, menurut dia, menanamkan 
investasi ini di perusaahaan yang didirikan kliennya sejak tahun 2007 di salah 
satu proyek dari total lima proyek yang ditangani. "Nilai investasinya belum 
bisa saya sebutkan," kata Rudjito.

Agus berkomunikasi dengan Dhana tak terkait statusnya sebagai pegawai pajak. 
Keduanya berkomunikasi sebagai pebisnis. "Ia mengenal Dhana yang memiliki 
minimarket, sejumlah proyek dan showroom truk," katanya.

Terkait dengan investasi ini, Rudjito enggan menjelaskan lebih detil besar dan 
keuntungannya. Keuntungan investasi langsung masuk dalam rekening dalam 
beberapa kali transfer. "Saya tidak bisa sebutkan secara detil," dia 
menjelaskan.

Rudjito menyatakan, proyek tersebut adalah pembangunan perumahaan di daerah 
Jatiasih, Bekasi yaitu Downhills Residence.  Barang buktinya berupa perjanjian 
Bank diserahkan kepada tim penyidik Kamis kemarin.

FRANSISCO ROSARIANS

Kirim email ke