Rabu, 28 Maret 2012 | 15:31 WIB Nazar: Saya Salah Menilai Anas Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Dari kawan menjadi lawan, begitulah hubungan antara Muhammad Nazaruddin dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Semula, kata Nazar, ia menilai Anas sebagai seorang kawan baik. Tapi belakangan ia merasa penilaiannya salah. "Ternyata saya salah menilai ini orang," kata Nazar saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 28 Maret 2012. Nazar mengaku mengenal Anas pada 2005, saat sama-sama bergabung ke Partai Demokrat. Sebelumnya Nazar adalah kader Partai Persatuan Pembangunan. Adapun Anas masih berstatus anggota Komisi Pemilihan Umum. Berkawan dekat di partai, keduanya sepakat mendirikan perusahaan bersama, PT Berkah Alam Berlimpah, pada 2006. Pada 2007, Anas bergabung ke PT Anugerah Nusantara. Saat itu mayoritas saham perusahaan yang berkantor di Casablanca, Jakarta Selatan, itu masih dikuasai Nazar. Namun kemudian sebagian saham Nazar dibeli Anas, sehingga kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan itu beralih ke Anas. Nazar sendiri memutuskan keluar dari PT Anugerah pada Juni 2009. "Keluarnya saya diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Setelah keluar, saya enggak pernah tahu apakah ada RUPS yang menyatakan Mas Anas keluar," kata bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Hubungan keduanya bertambah dekat saat pada tahun yang sama Nazar dan Anas sama-sama terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Di Senayan, Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat, sedangkan Nazar menjabat Bendahara Fraksi dan anggota Badan Anggaran dari Komisi Hukum. "Saya hampir setiap hari ke ruangan Mas Anas," ujarnya. Di ruang Ketua Fraksi itulah Nazar dan Anas pernah membicarakan proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010. Menurut Anas kepada Nazar saat itu, kompleks olahraga Hambalang harus dikondisikan cepat rampung karena proyek itu adalah "proyek mercusuar" berskala nasional. Proyek Hambalang yang sempat mangkrak akhirnya digarap di era kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng oleh badan usaha milik negara PT Adhi Karya. Sertifikat tanah yang sempat jadi sengketa dengan pengusaha Probosutedjo juga mulus diurus di Badan Pertanahan Nasional. Namun belum kelar proyek digarap, Nazar keburu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun akhirnya dipecat sebagai pengurus DPP Demokrat lewat surat yang ditandatangani Anas. Setelah itulah Nazar mulai beberapa kali memberi pernyataan yang menyerang Anas. Dalam sejumlah kesempatan Nazar menyebut PT Adhi terpilih lantaran sanggup menggelontorkan duit miliaran untuk kepentingan pemenangan Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, pada 2010. Soal ini sudah dibantah mentah-mentah oleh Anas. Ia bahkan mengklaim siap digantung di Monumen Nasional jika terbukti menerima duit seperti dituduhkan Nazar. Terhadap tantangan Anas, Nazar menanggapi dingin. Ia menilai koleganya itu suatu saat nanti benar-benar akan digantung di Monas karena memang kecipratan komisi proyek Hambalang. "Pasti Anas kalau benar-benar yang seperti itu, dia akan digantung di Monas. Karena dia memang menerima," ujarnya. ISMA SAVITRI Rabu, 28 Maret 2012 | 15:17 WIB Nazar Ungkap Pertemuan TPF Demokrat Besar Kecil Normal TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, mengungkap pertemuan Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 28 Maret 2012. Pertemuan TPF yang digelar di ruang Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Mei tahun lalu itu membahas dugaan aliran dana Wisma Atlet ke Demokrat. Menurut Nazar, pertemuan digelar setelah bekas Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Angelina Sondakh mengaku tak mau dikorbankan dalam kasus ini. "Dia ditanya, kenapa kok saat itu bilang enggak mau dikorbankan?" ujar bekas Bendahara Umum Demokrat tersebut. Pertemuan di ruang Jafar itu, menurut Nazar, dihadiri sejumlah politikus Demokrat yaitu Angelina, Nazar, I Gede Pasek, Benny Kabur Harman, Eddy Sitanggang, dan Ruhut Sitompul. Dalam pertemuan, Angelina mengaku dirinya dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Koster, diserahi Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet. Sejumlah Rp 8 miliar di antaranya kemudian diserahkan Angelina ke Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir. Namun saat itu, Mirwan tak hadir dalam pertemuan. Karena itu pertemuan diskorsing, dan dilanjutkan keesokan harinya. Dalam pertemuan berikutnya, Mirwan hadir. Begitu pun Benny, Ruhut, Angelina, Edi, Jafar, M Nasir, Mahyuddin, dan Max Sopacua. Sama seperti sebelumnya, Angelina kembali menjelaskan dirinya menyerahkan Rp 8 miliar dari proyek Wisma Atlet ke Mirwan. "Kata Angie, pak Mirwan jangan mengelak di sini. Lalu Pak Mirwan bilang uang itu sudah diserahkan ke Ketua Fraksi (Jafar) Rp 1 miliar, tapi Jafar bilang tidak tahu. Kata Jafar: Lho lho, adinda (Mirwan), saya tidak tahu uang itu dari Wisma Atlet. Mirwan juga bilang ada Rp 2 miliar yang untuk ketua umum. Kalau Mirwan menikmati hanya Rp 1,5 miliar," kata Nazar. Politikus Demokrat anggota TPF yang hadir dalam pertemuan sudah pernah diminta hadir ke persidangan oleh kubu Nazar. Namun tak ada satu pun yang bersedia datang. Adapun Angelina hingga kini memilih bungkam. Ia membantah menadah uang proyek Wisma Atlet, dan membagikannya ke Mirwan. ISMA SAVITRI [Non-text portions of this message have been removed]
