Rabu, 28 Maret 2012 | 15:31 WIB
Nazar: Saya Salah Menilai Anas  
Besar Kecil Normal 

TEMPO.CO, Jakarta - Dari kawan menjadi lawan, begitulah hubungan antara 
Muhammad Nazaruddin dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Semula, 
kata Nazar, ia menilai Anas sebagai seorang kawan baik. Tapi belakangan ia 
merasa penilaiannya salah. 

"Ternyata saya salah menilai ini orang," kata Nazar saat diperiksa sebagai 
terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 
Jakarta, Rabu 28 Maret 2012.

Nazar mengaku mengenal Anas pada 2005, saat sama-sama bergabung ke Partai 
Demokrat. Sebelumnya Nazar adalah kader Partai Persatuan Pembangunan. Adapun 
Anas masih berstatus anggota Komisi Pemilihan Umum. Berkawan dekat di partai, 
keduanya sepakat mendirikan perusahaan bersama, PT Berkah Alam Berlimpah, pada 
2006.

Pada 2007, Anas bergabung ke PT Anugerah Nusantara. Saat itu mayoritas saham 
perusahaan yang berkantor di Casablanca, Jakarta Selatan, itu masih dikuasai 
Nazar. Namun kemudian sebagian saham Nazar dibeli Anas, sehingga kepemilikan 
perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan itu beralih ke Anas.

Nazar sendiri memutuskan keluar dari PT Anugerah pada Juni 2009. "Keluarnya 
saya diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Setelah keluar, saya 
enggak pernah tahu apakah ada RUPS yang menyatakan Mas Anas keluar," kata bekas 
Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Hubungan keduanya bertambah dekat saat pada tahun yang sama Nazar dan Anas 
sama-sama terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Di Senayan, Anas 
menjabat Ketua Fraksi Demokrat, sedangkan Nazar menjabat Bendahara Fraksi dan 
anggota Badan Anggaran dari Komisi Hukum. "Saya hampir setiap hari ke ruangan 
Mas Anas," ujarnya. 

Di ruang Ketua Fraksi itulah Nazar dan Anas pernah membicarakan proyek 
pembangunan kompleks olahraga Hambalang, yang dananya diambil dari Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Negara 2010. Menurut Anas kepada Nazar saat itu, 
kompleks olahraga Hambalang harus dikondisikan cepat rampung karena proyek itu 
adalah "proyek mercusuar" berskala nasional.

Proyek Hambalang yang sempat mangkrak akhirnya digarap di era kepemimpinan 
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng oleh badan usaha milik 
negara PT Adhi Karya. Sertifikat tanah yang sempat jadi sengketa dengan 
pengusaha Probosutedjo juga mulus diurus di Badan Pertanahan Nasional.

Namun belum kelar proyek digarap, Nazar keburu ditetapkan sebagai tersangka 
kasus suap Wisma Atlet Jakabaring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun 
akhirnya dipecat sebagai pengurus DPP Demokrat lewat surat yang ditandatangani 
Anas. Setelah itulah Nazar mulai beberapa kali memberi pernyataan yang 
menyerang Anas.

Dalam sejumlah kesempatan Nazar menyebut PT Adhi terpilih lantaran sanggup 
menggelontorkan duit miliaran untuk kepentingan pemenangan Anas sebagai Ketua 
Umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, pada 2010. Soal ini sudah dibantah 
mentah-mentah oleh Anas. Ia bahkan mengklaim siap digantung di Monumen Nasional 
jika terbukti menerima duit seperti dituduhkan Nazar.

Terhadap tantangan Anas, Nazar menanggapi dingin. Ia menilai koleganya itu 
suatu saat nanti benar-benar akan digantung di Monas karena memang kecipratan 
komisi proyek Hambalang. "Pasti Anas kalau benar-benar yang seperti itu, dia 
akan digantung di Monas. Karena dia memang menerima," ujarnya.

ISMA SAVITRI





Rabu, 28 Maret 2012 | 15:17 WIB
Nazar Ungkap Pertemuan TPF Demokrat  
Besar Kecil Normal 

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad 
Nazaruddin, mengungkap pertemuan Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, dalam 
sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 28 Maret 2012. 
Pertemuan TPF yang digelar di ruang Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di 
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Mei tahun lalu itu membahas dugaan aliran dana 
Wisma Atlet ke Demokrat.

Menurut Nazar, pertemuan digelar setelah bekas Wakil Sekretaris Jenderal 
Demokrat Angelina Sondakh mengaku tak mau dikorbankan dalam kasus ini. "Dia 
ditanya, kenapa kok saat itu bilang enggak mau dikorbankan?" ujar bekas 
Bendahara Umum Demokrat tersebut.

Pertemuan di ruang Jafar itu, menurut Nazar, dihadiri sejumlah politikus 
Demokrat yaitu Angelina, Nazar, I Gede Pasek, Benny Kabur Harman, Eddy 
Sitanggang, dan Ruhut Sitompul. Dalam pertemuan, Angelina mengaku dirinya dan 
politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Koster, diserahi Rp 9 
miliar dari proyek Wisma Atlet.

Sejumlah Rp 8 miliar di antaranya kemudian diserahkan Angelina ke Wakil Ketua 
Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir. Namun saat itu, Mirwan tak 
hadir dalam pertemuan. Karena itu pertemuan diskorsing, dan dilanjutkan 
keesokan harinya.

Dalam pertemuan berikutnya, Mirwan hadir. Begitu pun Benny, Ruhut, Angelina, 
Edi, Jafar, M Nasir, Mahyuddin, dan Max Sopacua. Sama seperti sebelumnya, 
Angelina kembali menjelaskan dirinya menyerahkan Rp 8 miliar dari proyek Wisma 
Atlet ke Mirwan.

"Kata Angie, pak Mirwan jangan mengelak di sini. Lalu Pak Mirwan bilang uang 
itu sudah diserahkan ke Ketua Fraksi (Jafar) Rp 1 miliar, tapi Jafar bilang 
tidak tahu. Kata Jafar: Lho lho, adinda (Mirwan), saya tidak tahu uang itu dari 
Wisma Atlet. Mirwan juga bilang ada Rp 2 miliar yang untuk ketua umum. Kalau 
Mirwan menikmati hanya Rp 1,5 miliar," kata Nazar.

Politikus Demokrat anggota TPF yang hadir dalam pertemuan sudah pernah diminta 
hadir ke persidangan oleh kubu Nazar. Namun tak ada satu pun yang bersedia 
datang. Adapun Angelina hingga kini memilih bungkam. Ia membantah menadah uang 
proyek Wisma Atlet, dan membagikannya ke Mirwan.

ISMA SAVITRI







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke