Pemerintah dan DPR Bohongi Rakyat Soal Kenaikan Harga BBM
Rabu, 28 Maret 2012

 [google] [JAKARTA] Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, selama ini 
pemerintah telah melakukan kecurangan kepada publik, dengan menggelembung dana 
(mark up) senilai Rp 29,9 triliun atas subsidi BBM (bahan bakar minyak) dan  
Elpiji atau LPG (Liquefied Petroleum Gas).

Bahkan, jika kenaikan Rp 1.500 diwujudkan, maka pemerintah memiliki peluang 
untuk melakukan mark up lebih besar lagi ketimbang tidak dinaikkan yakni hingga 
Rp 43,6 triliun.

Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas 
memaparkan, dari sudut hilir pengelolaan minyak Indonesia, penghitungan yang 
dilakukan oleh pihaknya terkait beban subsidi BBM dan LPG berbeda dengan 
penghitungan pemerintah dan DPR.

Bahkan, perbedaan itu cukup signifikan dalam hal jumlah. Jelas dia, dari hasil 
penghitungan ICW, jika harga BBM premium dan solar tidak naik  atau Rp 4.500 
per liter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya sebesar Rp 148 triliun 
per tahun.

Sedangkan, pemerintah mengatakan, jika harga BBM tetap, maka beban subsidi BBM 
dan LPG mencapai Rp 178 triliun.

Sementara, jika harga BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp 6.000 per 
liter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya Rp 68,1 triliun per tahun. 
Sedangkan, pemerintah mengatakan dalam RAPBN-P 2012 beban subsidi BBM dan LPG 
menjadi Rp 111,7 triliun.

”Dari tata cara, apa yang sedang direncanakan pemerintah dan DPR tidak 
berdasarkan tata cara dan asumsi yang benar. Kalau kita hitung ulang akan 
ditemukan selisih, entah itu (BBM) naik atau tidak,” ungkap Firdaus dalam 
keterangan pers di kantor ICW, Jakarta, Rabu (28/3).

Dia pun mempertanyakan darimana pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik yang 
menyatakan bahwa harga premium Rp 8.000 per liternya. Sedangkan, dari 
perhitungan ICW hanya seharga Rp 6.858 per liter dengan harga ICP US$ 105 per 
barel.

Dalam melakukan penghitungan tersebut, menurutnya ada tiga hal yang 
diperhatikan ICW.

Pertama, untuk perhitungan perkiraan subsidi BBM 2012, ICW menggunakan rerata 
untuk tiga tahun terakhir (2009-2011). Metode referensi harga ini lazim 
digunakan dalam perhitungan harga BBM ke depan (baik Pertamina maupun BPH Migas 
atau ESDM).

Kedua, harga patokan Mean Oil Plats Singapore (MOPS), yakni harga rata-rata 
bulanan transaksi minyak di Singapura, didapat dari publikasi harga rata-rata 
tahun sebelumnya, baik untuk premium, minyak tanah, dan solar.

Ketiga, untuk subsidi LPG, juga digunakan realisasi harga rerata Contract Price 
(CP) Armco sebelumnya dikaitkan dengan harga minyak mentah yang menjadi acuan 
harga LPG di Indonesia.

Sementara itu, ICW mensinyalir kenaikan harga BBM ini ada korelasi politik dan 
sebagai bentuk pencitraan yang akan terjawab beberapa bulan ke depan jelang 
Pemilu 2014.

“Saya tidak tahu apakah ini (harga BBM) akan sengaja dinaikkan dulu dan 
kemudian beberapa bulan kemudian akan diturunkan lagi dan diklaim, kami telah 
menurunkan harga BBM?  Dengan buruknya tata kelola dan adanya tambahan 
penerimaan, maka pemerintah 2012 tidak perlu naikkan harga BBM,” tegasnya. [O-2]


http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/bbm-dinaikkan-icw-laporkan-pemerintah-ke-kpk/18516
BBM Dinaikkan, ICW Laporkan Pemerintah ke KPK
Rabu, 28 Maret 2012 | 22:09

 Gedung KPK [google] [JAKARTA] Pemerintah dan DPR tidak jujur kepada rakyatnya. 
Kebohongan demi kebohongan terus diungkap oleh berbagai pihak, terkait 
kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Rabu (28/3), mengatakan, 
pemerintah dan DPR telah menggelembungkan harga BBM, sehingga seolah-olah 
negara dirugikan. Padahal sebaliknya, negara mengalami kelebihan dana dari 
subsidi BBM.

Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas 
memaparkan, dari hasil penghitungan ICW, jika harga BBM premium dan solar tidak 
naik  atau Rp 4.500 per liter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya 
sebesar Rp 148 triliun per tahun.

Sedangkan, pemerintah mengatakan, jika harga BBM tetap, maka beban subsidi BBM 
dan LPG mencapai Rp 178 triliun.

Karena itu, jika pemerintah ngotot menaikkan harga BBM pada awal April nanti, 
maka ICW tak akan segan-segan menempuh langkah advokasi secara rutin.

Misalnya dengan melaporkan adanya inefisiensi belanja subsidi ke Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan minta mengauditnya secara terbuka.

Selain itu, juga meminta BPK untuk melakukan penghitungan beban subsidi tahun 
2012. Pasalnya, temuan ini menunjukkan ketidaktransparanan pemerintah dan DPR 
dalam penghitungan harga BBM. Sehingga, hal ini perlu diklarifikasi dan diusut 
oleh BPK.

ICW yakin data yang dipunyainya ini memang sesuai dengan kenyataan. Bahkan, 
lembaga independen yang paling lantang bersuara dalam gerakan antikorupsi ini 
menyatakan sangat senang sekali apabila dibuka pembahasan subsidi BBM dan LPG.

“Apakah data ini sesuai apa tidak? Kami dengan legowo kalau pun diundang 
pemerintah dan perlu diskusi dengan ESDM, Pertamina, BPH Migas untuk menghitung 
berapa perkiraan biaya subsidi kita akan dengan senang hati buka datanya satu 
persatu,” ungkap dia. [O-2]

Visit
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartaonlinenews.blogspot.com/
http://lowongannet.blogspot.com
http://iklanbarisbisnis.blogspot.com/
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
http://export-import-indonesia.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com
http://batavia-news-networks.blogspot.com/

Kirim email ke