Lumpur dan Bailout Lapindo.

Selama tidak ada solusi pemberhentian luapan lumpur, bisa dipastikan
alokasi APBN untuk Lapindo akan tetap ada sampai entah kapan, kiamat?

Dana bailout Lapindo Rp 7,2 triliun sekedar di alokasi untuk dana
"sosial" ganti rugi tanah dan sewa rumah. Belum menghitung alokasi lain.
 Alokasi lain ini, misalnya, dana untuk mengganti jalan tol Porong yang
rusak, yang dianggarkan Rp 1,2 triliun
dari APBN. Estimasi Bappenas dari penelitian di lapangan, dampak
kerugian tidak langsung ditanggung pemerintah sebesar Rp16,5 triliun
(NK&APBN 2008). Catatannya Rp 16,5 triliun bailout itu dgn peta
dampak tahun 2007. Peta dampak 2012 lebih luas (+ 3 kecamatan),dus
bailout akan lebih besar.

Kalau ada NGO bilang tanah ganti rugi
 Lapindo dikuasai negara, NGO ini patut dipertanyakan saudara-saudara.
Dalam praktik ganti rugi diambil alih seluruhnya oleh PT Minarak
Lapindo, sehingga praktis dimiliki mereka. Baca ini http://t.co/0X0Un9Ak

Kerugian langsung akibat lumpur Lapindo ini sendiri dari catatan
Bappenas (NK&APBN 2008) sebesar Rp 11,2 triliun. Terus bertambah
tentunya.

Masalah Lapindo ini sudah saatnya dibicarakan secara
transparan dan dicarikan solusi politik, teknis, keuangan. Jangan terus
bebani APBN. Secara politik harus ada pengakuan dan niat baik untuk
menyelesaikan masalah Lumpur Lapindo. Tanpa ini solusi teknis dan
finansial mustahil. Dari sisi teknis, semua potensi bangsa harus
dikerahkan untuk bisa MEMBERHENTIKAN luapan lumpur. Jangan stop sebatas
wacana tanpa eksekusi. Indonesia punya banyak ahli geologi, teknis
pertambangan dan lainnya. Kalau mereka malas, bisa dari luar. Apapun
perlu distop luapan lumpur.

Dari sisi keuangan negara, soal
Lumpur Lapindo juga perlu dicarikan solusi jangka panjang. Jangan
sekedar anggarkan dari APBN tiap tahun. Catatan Kemenkeu dan Bappenas
tunjukkan salah penyebab defisit APBN kerap adalah bailout Lapindo,
seperti misalnya di 2007. (NK&APPBN 2008). Dari sisi keuangan, bila
politik menyetujui, saya usul ada "DANA ABADI" untuk Lumpur Lapindo.
Supaya APBN tidak berdarah setiap tahun. Pembayaran dampak sosial akibat
 lumpur Lapindo bisa diambil dari bunga dana abadi ini setiap tahun,
tanpa utak atik dan ribut2 lagi APBN.

Dari mana dana abadi itu
didapat, pemerintah bisa terbitkan obligasi, yah hutang, yang cicilan
dibayar juga hasil kelola dana abadi ini.

Demikian sekilas
info dan opini saya soal Lumpur dan Bailout Lapindo. Semoga ada solusi
waktu dekat, jangan tunggu sampai Sidoarjo tenggelam.


>http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962c3c5e817dc3dc7f898cbffc35d23f20a
>Surabaya Pagi, Sabtu 24 Maret 2012
>Perusahaan Aburizal Bakrie Ajukan Kredit Rp. 600 Milyar ke Bank Jatim
>Untuk membayar Korban Lumpur lapindo
>(Bakal Muncul Kasus Bank Century ke 2 di Jatim)
>
>SURABAYA- Setelah terungkap adanya sejumlah kasus di Bank Jatim, masih
ada lagi persoalan serius di bank yang dipimpin Hadi Sukrianto ini.
Diam-diam BUMD milik Pemprov Jatim ini tengah memproses kredit Rp 600
miliar yang diajukan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perseroan milik
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.  Kredit PT Minarak diajukan
bukan untuk kegiatan produktif atau bisnis, melainkan untuk pelunasan
korban lumpur Lapindo.
>
>Beberapa pejabat di Bank Jatim, mengatakan, pengajuan itu menyalahi SOP
Bank. Mengingat, PT Minarak Lapindo Jaya, bukan perusahaan produksi,
melainkan jasa. Meski permohonan kredit semacam ini aneh, beberapa
direksi memproses. Diduga ada persekongkolan yang dapat merugikan
keuangan Negara, karena mayoritas saham Bank Jatim adalah Pemprov Jatim
dan 38 pemerintah kabupaten/kota se Jatim.
>
>Sumber Surabaya Pagi di Bank Jatim, Jumat (23/3), mengungkapkan ada
makelar yang mencoba menghubungkan PT MLJ ke Bank Jatim. PT MLJ
merupakan anak perusahaan PT Lapindo (Bakrie Group). Sementara Bakrie
Group memiliki akses luas, baik di politik maupun bisnis, mengingat
Aburizal Bakrie juga menjadi Ketua Umum Partai Golkar. “Kabarnya sudah
diproses (Bank Jatim, red). Bagaimana follow upnya, Pak Hadi yang paling
 tahu!” ungkapnya.
>
>Meski begitu, ada yang janggal dalam pengajuan kredit tersebut. Selain
dana tersebut untuk pembayaran korban Lapindo, jaminan yang disampaikan
PT MLJ, disintalir tidak jelas. Kabarnya, jaminan yang dipakai adalah
ribuan sertifikat tanah korban lumpur yang belum diambil di PT MLJ. “Ini
 kan aneh. Sertifikat ada. Tapi bangunan sudah diterjam lumpur Lapindo.
Dimana nilai ekonominya. Kalau Perusahaan Bakrie itu nunggak, apanya
yang disita, wong lahannya dikuasai lumpur”  kata sumber sambil ngakak,
karena pengajuan dinilai akal-akalan.
>
>PT MLJ sebenarnya masih memiliki dana, tapi hanya sekitar Rp500 miliar.
Padahal, kebutuhan dana untuk pelunasan korban lumpur sekitar Rp1,2
triliun. Untuk melunasi pembayaran jual beli aset lumpur asal empat
desa, Renokenongo, Siring, Jatirejo dan Kedungbendo, PT MLJ butuh
tambahan Rp 600 miliar. “Kalau sampai di-acc, bisa menjadi kasus Century
 kedua,” bebernya.
>
>Bos PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusala, tak menampik
kebenaran pengajuan kredit Rp 600 miliar itu ke Bank Jatim. Hanya saja
dia berkilah, bukan PT MLJ yang mengajukan, tetapi perusahaan di grup
Bakrie. “Memang benar uangnya nanti akan dipergunakan untuk pembayaran
warga. Tapi yang mengajukan salah satu perusahaan grup,” kata Andi saat
di konfirmasi Surabaya Pagi.
>
>Sayangnya, Andi mengaku lupa, ketika ditanya lebih jauh tentang nama
perusahaan tersebut. Begitu juga ketika ditanya soal jaminan atau agunan
 yang diapakai untuk pengajuan kredit ke Bank Jatim. “Saya lupa,” kilah
Andi.
>
>Sementara itu, warga Renokenongo, Kecamatan Porong yang tergabung dalam
Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), berharap
sisa ganti rugi itu bisa dilunasi hingga Juni 2012 mendatang. Dalam
ganti rugi ini, Sunarto tidak mau tahu bagaimana Lapindo mendapatkan
uang untuk membayar korban lumpur. Entah itu mengajukan dana di bank
atau mendapat dana talangan dari pemerintah. “Yang penting korban lumpur
 terbayar,” tandasnya.
>
>Terpisah, Direktur Bank Jatim bidang kredit ritail, Partono, yang juga
penanggung jawab kredit Bank Jatim juga mengakui, PT Minarak Lapindo
Jaya pernah mengajukan kredit. “Iya seingat saya tahun lalu (PT Minarak
Lapindo) pernah ada pengajuan kredit,” ujar Partono.
>
>Menurutnya, pengajuan kredit kepada Bank Jatim untuk korporasi atau
perusahaan ada syarat tersendiri. “Syaratnya harus untuk tujuan
produktif,” kata Partono. Apakah pengajuan dari PT MLJ produktif?
Partono mengaku tidak ingat. “Kalau (kredit) untuk membayar ganti rugi
korban lumpur ya nggak bisa,” sahutnya.
>
>Untuk diketahui, PT Bank Jatim pada tahun 2011 lalu telah menyalurkan
kredit kepada masyarakat senilai Rp 16,13 triliun. Dengan rincian
Rp14,23 triliun disalurkan pada bidang usaha mikro dan kecil. Sedangkan
sisanya Rp 1,9 triliun disalurkan pada bidang usaha menengah dan
korporasi (perusahaan besar). Sedang target tahun 2012 ini, kredit yang
disalurkan sebesar 20 triliun.
>
>Soal Selisih Laba
>
>Dalam kesempatan lain, Direksi Bank Jatim mengklarifikasi berita yang
menyebut adanya selisih laba bersih tahun 2011. Selisih yang ditemukan
ada perbedaan antara data Bank Indonesia dengan hasil RUPS itu mencapai
Rp 20 miliar. “Data yang ada di Bank Indonesia itu laba yang belum
diaudit atau unaudited,” jelas Eko Partono, Direktur Operasional Bank
Jatim.
>
>Ditambahkannya, laporan ke BI itu selalu belum diaudit karena dilakukan
secara berkala setiap tanggal 10. “Setelah diaudit, maka ketemulah laba
bersih di angka Rp 860,23 miliar seperti yang kita jelaskan dalam
release hasil RUPS,” tambah Eko. Untuk diketahui, dari data neraca
keuangan Bank Jatim resmi yang tercantum di Bank Indonesia, tercatat
keuntungan Bank Jatim atau laba bersih Rp 881,1 miliar. Sehingga muncul
selisih Rp 20 miliar lebih.
>
>Meski begitu, Bank Jatim juga mengakui ada kelalaian dalam menuliskan
keseluruhan laba bersih Bank Jatim tahun 2011. Sebab, ada sisa laba
tahun 2010 sebesar Rp 20,3 miliar yang belum dimasukkan. “Jadi tahun
2011 ini total laba bersih Bank Jatim adalah Rp 880,58 miliar,” pungkas
Eko yang berjanji akan segera memperbaiki laporan laba bersih yang
dilengkapi sisa laba tahun 2010. n tim

Kirim email ke