Surabaya  Pagi, Sabtu 24 Maret 2012
Perusahaan Aburizal Bakrie Ajukan Kredit Rp. 600 Milyar ke Bank Jatim
Untuk membayar  Korban Lumpur lapindo
(Bakal Muncul Kasus Bank Century ke 2 di Jatim)

SURABAYA- Setelah terungkap adanya sejumlah kasus di Bank Jatim, masih
ada lagi persoalan serius di bank yang dipimpin Hadi Sukrianto ini.
Diam-diam BUMD milik Pemprov Jatim ini tengah memproses kredit Rp 600
miliar yang diajukan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perseroan milik
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.  Kredit PT Minarak diajukan
bukan untuk kegiatan produktif atau bisnis, melainkan untuk pelunasan
korban lumpur Lapindo.

Beberapa pejabat di Bank Jatim, mengatakan, pengajuan itu menyalahi SOP Bank. 
Mengingat, PT Minarak Lapindo Jaya, bukan perusahaan produksi, melainkan jasa. 
Meski permohonan kredit semacam ini aneh, beberapa direksi memproses. Diduga 
ada persekongkolan yang dapat merugikan keuangan Negara, karena mayoritas saham 
Bank Jatim adalah Pemprov Jatim dan 38 pemerintah kabupaten/kota se Jatim.

Sumber Surabaya Pagi di Bank Jatim, Jumat (23/3), mengungkapkan ada
makelar yang mencoba menghubungkan PT MLJ ke Bank Jatim. PT MLJ
merupakan anak perusahaan PT Lapindo (Bakrie Group). Sementara Bakrie
Group memiliki akses luas, baik di politik maupun bisnis, mengingat
Aburizal Bakrie juga menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Kabarnya sudah diproses 
(Bank Jatim, red). Bagaimana follow upnya, Pak Hadi yang paling tahu!� 
ungkapnya.

Meski begitu, ada yang janggal dalam pengajuan kredit tersebut. Selain
dana tersebut untuk pembayaran korban Lapindo, jaminan yang disampaikan PT MLJ, 
disintalir tidak jelas. Kabarnya, jaminan yang dipakai adalah ribuan sertifikat 
tanah korban lumpur yang belum diambil di PT MLJ. Ini kan aneh. Sertifikat ada. 
Tapi bangunan sudah diterjam lumpur Lapindo.
Dimana nilai ekonominya. Kalau Perusahaan Bakrie itu nunggak, apanya
yang disita, wong lahannya dikuasai lumpur�  kata sumber sambil ngakak,
karena pengajuan dinilai akal-akalan.

PT MLJ sebenarnya masih memiliki dana, tapi hanya sekitar Rp500 miliar.
Padahal, kebutuhan dana untuk pelunasan korban lumpur sekitar Rp1,2
triliun. Untuk melunasi pembayaran jual beli aset lumpur asal empat
desa, Renokenongo, Siring, Jatirejo dan Kedungbendo, PT MLJ butuh
tambahan Rp 600 miliar. Kalau sampai di-acc, bisa menjadi kasus Century kedua,� 
bebernya.

Bos PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusala, tak menampik
kebenaran pengajuan kredit Rp 600 miliar itu ke Bank Jatim. Hanya saja
dia berkilah, bukan PT MLJ yang mengajukan, tetapi perusahaan di grup
Bakrie. Memang benar uangnya nanti akan dipergunakan untuk pembayaran
warga. Tapi yang mengajukan salah satu perusahaan grup,” kata Andi saat di 
konfirmasi Surabaya Pagi.

Sayangnya, Andi mengaku lupa, ketika ditanya lebih jauh tentang nama
perusahaan tersebut. Begitu juga ketika ditanya soal jaminan atau agunan yang 
diapakai untuk pengajuan kredit ke Bank Jatim. Saya lupa,� kilah Andi.

Sementara itu, warga Renokenongo, Kecamatan Porong yang tergabung dalam 
Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), berharap sisa 
ganti rugi itu bisa dilunasi hingga Juni 2012 mendatang. Dalam ganti rugi ini, 
Sunarto tidak mau tahu bagaimana Lapindo mendapatkan uang untuk membayar korban 
lumpur. Entah itu mengajukan dana di bank atau mendapat dana talangan dari 
pemerintah. Yang penting korban lumpur  terbayar,� tandasnya.

Terpisah, Direktur Bank Jatim bidang kredit ritail, Partono, yang juga
penanggung jawab kredit Bank Jatim juga mengakui, PT Minarak Lapindo
Jaya pernah mengajukan kredit. Iya seingat saya tahun lalu (PT Minarak Lapindo) 
pernah ada pengajuan kredit,� ujar Partono.

Menurutnya, pengajuan kredit kepada Bank Jatim untuk korporasi atau
perusahaan ada syarat tersendiri. Syaratnya harus untuk tujuan
produktif,� kata Partono. Apakah pengajuan dari PT MLJ produktif?
Partono mengaku tidak ingat. Kalau (kredit) untuk membayar ganti rugi
korban lumpur ya nggak bisa,� sahutnya.

Untuk diketahui, PT Bank Jatim pada tahun 2011 lalu telah menyalurkan
kredit kepada masyarakat senilai Rp 16,13 triliun. Dengan rincian
Rp14,23 triliun disalurkan pada bidang usaha mikro dan kecil. Sedangkan sisanya 
Rp 1,9 triliun disalurkan pada bidang usaha menengah dan korporasi (perusahaan 
besar). Sedang target tahun 2012 ini, kredit yang disalurkan sebesar 20 triliun.

Soal Selisih Laba

Dalam kesempatan lain, Direksi Bank Jatim mengklarifikasi berita yang
menyebut adanya selisih laba bersih tahun 2011. Selisih yang ditemukan
ada perbedaan antara data Bank Indonesia dengan hasil RUPS itu mencapai Rp 20 
miliar. Data yang ada di Bank Indonesia itu laba yang belum diaudit atau 
unaudited,� jelas Eko Partono, Direktur Operasional Bank Jatim.

Ditambahkannya, laporan ke BI itu selalu belum diaudit karena dilakukan secara 
berkala setiap tanggal 10. Setelah diaudit, maka ketemulah laba bersih di angka 
Rp 860,23 miliar seperti yang kita jelaskan dalam release hasil RUPS,� tambah 
Eko. Untuk diketahui, dari data neraca keuangan Bank Jatim resmi yang tercantum 
di Bank Indonesia, tercatat keuntungan Bank Jatim atau laba bersih Rp 881,1 
miliar. Sehingga muncul selisih Rp 20 miliar lebih.

Meski begitu, Bank Jatim juga mengakui ada kelalaian dalam menuliskan
keseluruhan laba bersih Bank Jatim tahun 2011. Sebab, ada sisa laba
tahun 2010 sebesar Rp 20,3 miliar yang belum dimasukkan. Jadi tahun
2011 ini total laba bersih Bank Jatim adalah Rp 880,58 miliar,� pungkas  Eko 
yang berjanji akan segera memperbaiki laporan laba bersih yang dilengkapi sisa 
laba tahun 2010. n tim
http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962c3c5e817dc3dc7f898cbffc35d23f20a
[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke