Dahlan Minta SPBU Kawasan Elite Tak Jual Premium
Didik Purwanto | Erlangga Djumena | Rabu, 25 April 2012

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan membuat 
keputusan spontan yang cukup mengejutkan lagi. Kali ini, dia menginginkan 
Pertamina tidak menjual Premium di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di 
kawasan elite. Alasan Dahlan mengeluarkan keputusan tersebut karena Pertamina 
sampai saat ini belum memiliki metode yang pas untuk membatasi pemakaian bahan 
bakar minyak, baik Premium maupun Pertamax.
"Ini tidak perlu keputusan presiden atau keputusan apa pun. Saya minta 
Pertamina tidak menjual Premium di SPBU kawasan elite," kata Dahlan saat 
memberikan sambutan dalam acara Optimalisasi Human Capital untuk Meningkatkan 
Kinerja Bisnis Korporasi BUMN dan Swasta di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu 
(25/4/2012).

Keinginan Dahlan itu muncul secara tiba-tiba. Dahlan ternyata berangkat dari 
Kementerian BUMN lebih awal 15 menit ke acara di Hotel Aryaduta. Karena masih 
ada waktu, Dahlan menyempatkan diri untuk mampir ke kantor Pertamina di Jalan 
Medan Merdeka Timur. Dahlan tidak berhasil menemui direksi karena direksi 
sedang rapat. "Karena mereka rapat, ya saya masuk saja ke ruangan, ikut rapat 
dengan direksi Pertamina. Saya sampaikan unek-unek saya seperti itu," katanya.

Jika keputusan tersebut dilaksanakan, SPBU milik Pertamina di kawasan elite, 
seperti Pondok Indah, Permata Hijau, dan Rasuna Said/Kuningan, tidak akan 
menjual Premium. Yang menginginkan Premium bisa membeli di SPBU kawasan 
pinggiran. Maksudnya, Premium memang akan ditujukan untuk masyarakat kelas 
ekonomi menengah ke bawah atau yang masih layak disubsidi.

"Soal waktu keputusannya masih menunggu kesiapan Pertamina. Yang penting saya 
sudah ngomong," ujarnya.



Polemik Tak Bertepi BBM Bersubsidi
Wednesday, 25 April 2012 09:17

Sikap ragu-ragu kembali diperlihatkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 
Kali ini keraguan SBY diperlihatkan terkait kebijakan tentang BBM bersubsidi, 
yang rencananya bakal diterapkan mulai 1 Mei 2012.


Hal itu terlihat usai sidang kabinet yang membahas Undang-undang Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2012, Selasa (24/4/2012) 
malam. Ternyata hingga siang kabinet berakhir, tidak keputusan apapun yang 
ditetapkan terkait rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM).

Sikap ragu-ragu Presiden SBY sudah terlihat dari sejak siang yang rencananya 
mau mengumumkan kebijakan pengamanan APBN, namun kemudian ditunda hingga pukul 
16.00. Pada sore itu Presiden kembali tampil dalam konferensi pers. Tetapi 
bukan kebijakan yang diumumkan, melainkan rencana dan perlunya kebijakan itu 
dikeluarkan.

Kebijakan justru baru diumumkan usai rapat paripurna kabinet pada Selasa malam, 
24 April, di Kantor Presiden, Jakarta. Itu pun hanya diumumkan 
pembantu-pembantunya, tanpa kehadiran presiden. Tak hanya itu, pemerintah juga 
belum dapat menetapkan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan yang 
sedianya dilaksanakan Mei.

"Kami belum memutuskan pembatasan itu metodenya apa, masih kami exercise. Kami 
masih menguji, dengan simulasi-simulasi seperti apa kalau ini 
diimplementasikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, di 
kantor Presiden.

Hatta beralasan, pemerintah tak ingin terburu-buru memutuskan rencana 
pembatasan BBM bersubsidi. Pemerintah ingin memastikan terlebih dulu kesiapan 
seluruh dukungan operasional agar program itu dapat mudah dikendalikan dan 
diterima masyarakat.

Sejumlah kajian pembatasan BBM yang tengah dilakukan pemerintah selama ini 
diupayakan dengan mendahulukan penjagaan kondisi fiskal. "Kami menjaga fiskal 
itu, kuotanya kan 40 juta kiloliter, kalaupun terjadi overkuota kami 
mengharapkan tidak melebihi 42 juta kiloliter," kata Hatta.

Ia pun optimistis kondisi fiskal bisa terjaga jika penyalahgunaan BBM bisa 
dicegah. Meski sidang kabinet ini tak menghasilkan keputusan yang tegas soal 
pembatasan BBM, Hatta memastikan bahwa kebijakan tersebut masih menjadi pilihan 
pemerintah untuk mengamankan APBN. "Kami masih menguji, please jangan dikatakan 
pemerintah batal. Pemerintah kan belum pernah menetapkan kapannya, jadi memang 
belum," ujarnya.

Pengamat energi yang juga direktur Center for Petroleum and Energy Economics 
Dr. Kurtubi menyayangkan sikap keragu-raguan Presiden. Menurut dia, presiden 
seharusnya langsung melaksanakan tindakan konkret tanpa membingungkan rakyat. 
"Tinggal tunggu harga minyak mentah Indonesia 15 persen di atas asumsi APBN 
(sekitar US$120,75 per barel), agar sesuai syarat APBN, lalu naikkan harga," 
kata Kurtubi.

Kurtubi menilai, pemerintah tak perlu mewacanakan atau bahkan memutuskan 
kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, karena ini bukan jalan yang tepat. Bila 
pemerintah tetap memaksa membatasi BBM, justru bisa berbuntut pada pemakzulan 
Presiden.

Alasannya, dengan mengalihkan konsumsi BBM bersubsidi ke Pertamax justru 
pemerintah rawan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi No. 002/PUU-I/2003 yang 
mengatur bahwa penetapan harga BBM dalam negeri tidak boleh diserahkan kepada 
mekanisme harga pasar bebas. "Pertamax 100 persen menggunakan harga pasar. Ini 
melanggar konstitusi dan bila partai politik mau, Presiden bisa dimakzulkan," 
katanya.

Selain berpotensi melanggar UU, kebijakan pembatasan BBM juga dinilai sebagai 
kenaikan harga terselubung. Bagaimana tidak, konsumen yang biasa menggunakan 
harga Rp4.500 per liter akan berubah menjadi Rp10.000, harga Pertamax saat ini. 
"Artinya masyarakat dipaksa menggunakan BBM dengan harga dua kali lipat dari 
sebelumnya. Ini sangat memberatkan," ujar dia.

Kebijakan ini juga tak mendidik masyarakat. Karena rakyat hanya disuruh pindah 
dari minyak (Premium) ke minyak (Pertamax) yang saat ini mahal dan harus 
diimpor. Pemerintah sebaiknya mengejar pembangunan infrastruktur bahan bakar 
gas agar masyarakat secara sukarela mau pindah ke energi yang jauh lebih murah 
dan melimpah di Indonesia. (HP)


Kirim email ke