Aset Baperki Jangan Jatuh ke Swasta
Tuesday, 01 May 2012
JAKARTA

Sejumlah kalangan meminta pemerintah untuk bersikap tegas terkait status aset 
bekas Baperki yang dinyatakan terkait dengan G30 S/PKI.

      Pasalnya, selama ini banyak aset bekas Baperki tersebut justru berpindah 
tangan ke pihak swasta. Chairman Indonesian Beraucracy and Service Watch Nova 
Andika mengingatkan hal ini terkait upaya eksekusi dari Yayasan Trisakti 
terhadap Universitas Trisakti.

      Jelas-jelas Universitas Trisakti yang dulu namanya Universitas Respublica 
yang dimiliki oleh Baperki, kemudian ditutup dan diambil alih oleh pemerintah, 
kemudian menjadi Universitas Trisakti,� ujar Nova di Jakarta kemarin. Artinya, 
lanjut Nova, Universitas Trisakti adalah milik pemerintah.

      Hanya, sekarang ini ada upaya dari pihak swasta, yaitu Yayasan Trisakti 
untuk mengambil alih dengan tameng hukum dan menguasai aset yang sejatinya 
sudah menjadi milik negara tersebut. Seharusnya, pemerintah yang paling berhak 
memiliki dan mengelola Universitas Trisakti dan sudah paling tepat jika 
Universitas Trisakti dijadikan perguruan tinggi negeri,� paparnya.

      Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti Advendi Simangunsong 
menegaskan, sivitas akademika telah mendeklarasikan komitmennya untuk 
menjadikan Universitas Trisakti menjadi perguruan tinggi negeri pada 29 
Februari 2012. (nurul huda)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/490859/

Kirim email ke