Aset Baperki Jangan Jatuh ke Swasta
Tuesday, 01 May 2012
JAKARTA
Sejumlah kalangan meminta pemerintah untuk bersikap tegas terkait status aset
bekas Baperki yang dinyatakan terkait dengan G30 S/PKI.
Pasalnya, selama ini banyak aset bekas Baperki tersebut justru berpindah
tangan ke pihak swasta. Chairman Indonesian Beraucracy and Service Watch Nova
Andika mengingatkan hal ini terkait upaya eksekusi dari Yayasan Trisakti
terhadap Universitas Trisakti.
Jelas-jelas Universitas Trisakti yang dulu namanya Universitas Respublica
yang dimiliki oleh Baperki, kemudian ditutup dan diambil alih oleh pemerintah,
kemudian menjadi Universitas Trisakti,� ujar Nova di Jakarta kemarin. Artinya,
lanjut Nova, Universitas Trisakti adalah milik pemerintah.
Hanya, sekarang ini ada upaya dari pihak swasta, yaitu Yayasan Trisakti
untuk mengambil alih dengan tameng hukum dan menguasai aset yang sejatinya
sudah menjadi milik negara tersebut. Seharusnya, pemerintah yang paling berhak
memiliki dan mengelola Universitas Trisakti dan sudah paling tepat jika
Universitas Trisakti dijadikan perguruan tinggi negeri,� paparnya.
Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti Advendi Simangunsong
menegaskan, sivitas akademika telah mendeklarasikan komitmennya untuk
menjadikan Universitas Trisakti menjadi perguruan tinggi negeri pada 29
Februari 2012. (nurul huda)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/490859/