Ref: Baru diperjuangkan, jadi belum pasti bisa dilaksanakan. 
Syukuralhamdullilah,  bila terlaknana. Tetapi hembusan suara jenis ini sudah 
banyak kita dengar, tetapi ucapan tetap ucapan.

http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2012/04/27/7873.html

Jumat, 27 April 2012, 11:23:34 WIB
Pemerintah Perjuangkan Penghasilan Rp 2 juta Tidak Kena Pajak
 
Presiden SBY dan Ibu Ani melihat maket kompleks Rusun Sejahtera Sewa di kawasan 
industri Kabil, Batam, Kepri, Jumat (27/4) pagi, seusai peresmian. (foto: 
abror/presidensby.info)


Batam: Mereka yang berpenghasilan Rp 2 juta per bulan atau rata-rata Rp 24 juta 
setahun nantinya tidak dikenai pajak penghasilan. Pemerintah sedang 
memperjuangkan kebijakan ini di DPR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
mengatakan hal ini dalam sambutan peresmian Rumah Susun Sejahtera Sewa di 
Kabil, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (27/4) pagi.

"Semula, penghasilan tanpa kena pajak itu Rp 15.840.000 setahun, nanti akan 
kita bikin lebih baik lagi dan batasnya sekarang kita naikkan menjadi Rp 24 
juta setahun," kata Presiden SBY.

Jika rencana ini disetujui DPR, maka mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 24 
juta setahun atau rata-rata Rp 2 juta per bulan tidak akan dikenai pajak 
penghasilan. "Saya kira ini lebih adil," ujar Presiden. "Sebaliknya yang kaya, 
yang super kaya, ya membayar pajak. Dengan demikian negara tetap memiliki 
penghasilan," SBY menambahkan.

Selain soal bebas pajak bagi golongan berpenghasilan rendah, Presiden juga 
meminta dibangun rumah sakit untuk pekerja. Presiden telah berkoordinasi dengan 
Menko Kesra, Menakertrans, Meneg BUMN, maupun Jamsostek, dan rencana tersebut 
sudah bisa diwujudkan dalam 2,5 tahun ke depan. 

"Para pekerja bekerja 24 jam dengan sistem shift. Oleh karena itu, jam berapa 
pun kalau ada pekerja yang sakit, memerlukan pengobatan dan perawatan, rumah 
sakit itu harus tersedia," Presiden menegaskan. (arc)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke