Ref:  20% dari warnegara Israel adalah orang Palestina/Arab yang  pada umumnya 
beragama Islam. Apakah mereka yang beragama Islam, tetapi berdiam dan 
berwarganegara Israel juga diharamkan? Beberapa bulan lalu sejumlah pakar ilmu 
kedokteran Universitas Hassanudin, Makassar, mengadakan study tour di Israel, 
untuk mempelajari kemajuan dalam ilmu kesehatan, apakah juga haram.  NKRI 
membeli perlengkapan militer dari Israel, apakah juga haram?  Kalau haram 
berarti rezim NKRI adalah haram terkutuk!

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/12/05/04/m3h8uu-syekh-alqaradhawi-haram-hukumnya-berkunjung-ke-israel

Syekh Al-Qaradhawi: Haram Hukumnya Berkunjung ke Israel
Jumat, 04 Mei 2012, 09:42 WIB
dw.de
 
Syekh Yusuf Al-Qardhawi


REPUBLIKA.CO.ID, Bolehkah seorang Muslim mengunjungi negara Zionis Israel? 
Ulama terkemuka yang juga  Ketua Persatuan Ulama Islam Dunia, Syekh Yusuf 
al-Qaradhawi menegaskan haram hukumnya orang-orang non-Palestina mengunjungi 
al-Quds yang saat ini dijajah zionis Israel. 

“Adalah hak orang-orang Palestina untuk masuk ke al-Quds sehendak mereka. Namun 
bagi orang-orang non-Palestina tidak boleh mereka masuk al-Quds,” ujarnya. 
Fatwa haram itu diterapkan agar tak memberi legalitas atau pengakuan terhadap 
kedaulatan penjajah Israel. 

Siapa pun yang masuk ke Israel atau al-Quds pasti harus mendapatkan visa dari 
negeri Zionis itu. ''Karena itu siapa yang melakukan kunjungan berarti memberi 
legalitas kepada entitas perampas tanah kaum Muslimin,'' tegasnya. 

“Seyogianya kita harus merasa bahwa kita dilarang masuk ke al-Quds dan sedang 
berperang untuk al-Quds sampai menjadi milik kita,'' kata Syekh Al-Qaradhawi. 
Menurut dia, umat Islam harus merasa bahwa tanggung jawab membebaskannya dan 
mengusir agresor Zionis dari sana adalah tanggung jawab seluruh umat Islam dan 
bukan hanya tanggung jawab rakyat Palestina.

“Tidak masuk akal kita meninggalkan orang-orang Palestina sendirian menghadapi 
negara Zionis yang memiliki kemampuan militer besar,” paparnya. Menurut dia, 
al-Quds -- tanah suci ketiga bagi umat Islam -- tak akan kembali kecuali dengan 
perlawanan, jihad, dan upaya besar bangsa Arab dan umat Islam.

Ia menyeru kaum muslimin di Gaza, Tepi Barat, Mesir, Yordania, Suriah dan semua 
yang ada di sekitar Masjid al-Aqsha agar membela masjid tersebut dan mengusir 
penjajah Israel.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke