----- 原始郵件----- 
寄件者: ibcindon 
收件者: budaya_tionghua 
傳送日期: 2012年5月2日 9:13
主旨: [budaya_tionghua] Swastanisasi Aset Baperki di Usakti





Ditolak, Swastanisasi Aset Baperki di Usakti
Selasa, 01 Mei 2012 , 08:09:00 WIB



      UNIVERSITAS TRISAKTI (USAKTI)
        
     
     
RMOL.Desakan untuk melakukan nasionalisasi aset Universitas Trisakti (Usakti) 
terus ber­gaung. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Nasional diminta mencermati 
usulan menjadi Usakti menjadi milik negara. “Aset bekas Badan Pemusya­wa­ratan 
Indonesia (Baperki) yang dinyatakan terkait dengan gerakan partai terlarang dan 
kemudian diambil alih oleh negara. Dan, tidak boleh jatuh ke tangan swasta,” 
ujar Chai­r­man Indonesian Bearaucracy and Service Watch Nova An­dika kepada 
wartawan di Ja­karta, kemarin. 

Dia lantas menyebutkan, ka­sus asset Baperki yang terjadi di Bandung dan kini 
berubah nama menjadi SMA Negeri 4 Ban­dung. Untuk itu, Nova meng­­­ingatkan hal 
ini terkait upa­ya eksekusi dari Yayasan Tri­sakti terhadap Uni­ver­sitas 
Trisakti.

“Jelas–jelas Usak­ti yang tadinya namanya Univer­si­tas Respublica yang 
dimiliki oleh Baperki kemudian ditutup dan diambil alih peme­rintah, kemu­dian 
menjadi Uni­versitas Trisakti,” tegasnya.

Dengan fakta tersebut, kata dia, Usakti jadi milik pemerintah. Diakui, ada 
upaya untuk meng­ambil alih dengan tameng hu­kum dan menguasai aset yang 
sejatinya milik negara tersebut. 

Sementara Mendiknas M Nuh sebelumnya memastikan jika aset Usakti berupa tanah 
yang berada di Grogol, Jakarta Barat, adalah milik negara yang berada di bawah 
pengawasan Menteri Keuangan. Meski be­gitu, tanah seluas tujuh hektar itu bisa 
dilepaskan hak miliknya oleh negara jika ada pem­bayar­an kompensasi sesuai  
kesepa­ka­tan harga jual beli.

“Ada peraturan Menteri Ke­uangan tahun 2008, memang benar tanahnya itu seluas 
tujuh hektar milik negara,” ungkapnya.

Menanggapi desakan men­jadi PTN, Nuh berjanji akan meng­kajinya terlebih dulu. 
Se­bab, pemerintah tidak bisa se­mena-mena mengambil alih pengelolaan Usakti 
secara sepihak.

Ketua Forum Komunikasi Kar­yawan Usakti Advendi Si­ma­ngunsong menegaskan 
ko­mit­men seluruh civitas aka­de­mika Universitas Trisakti yang secara resmi 
telah men­dek­la­rasikan komitmennya untuk menjadikan Universitas Trisakti 
menjadi PTN.

Sementara pihak Yayasan Tri­sakti terus mendesak Pe­ngadilan Negeri (PN) 
Jakarta Ba­rat untuk segera melakukan eksekusi paksa. 

“Tidak ada per­damaian, itu pintarnya Thoby membelokkan surat PN. Bukan 
perdamaian, tetapi eksekusi damai,” kata Kuasa Hukum Yayasan Trisakti Syamsu 
Djalal di Jakarta, be­lum lama ini. [Harian Rakyat Merdeka]

 






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke