Pengadaan Sarana Pendidikan
Nilai Proyek yang Diduga Dikorupsi Angie Rp 600 Miliar
Khaerudin | Marcus Suprihadi | Jumat, 4 Mei 2012 | 08:10 WIB 
KOMPAS/LUCKY PRANSISKAAngelina Sondakh 

JAKARTA, KOMPAS.com — Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana 
pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi politikus 
Partai Demokrat, Angelina Sondakh, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut 
diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi dari proyek pengadaan sarana dan 
prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh 
Indonesia. 
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 
anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri ini 
terjadi pada tahun anggaran 2010/2011. 

"Ada 16 universitas untuk tahun anggaran 2010/2011 dengan total nilai proyeknya 
mencapai Rp 600 miliar. Angie (Angelina) ikut dalam pembahasan anggaran 
tersebut dan dia diduga menerima hadiah atau janji terkait itu," kata salah 
seorang pejabat di KPK kepada Kompas, Kamis (3/5/2012) malam. 

Di antara 16 universitas yang pengadaan sarana dan prasarana pendidikannya 
diduga dikorupsi Angelina adalah Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri 
Jakarta, dan Universitas Brawijaya, Malang. 

Sebelumnya, KPK menemukan adanya 16 aliran dana kepada Angie terkait kasus 
korupsi yang menjeratnya. Aliran dana itu ditemukan dalam kurun waktu Maret 
hingga Oktober 2010. KPK menemukan aliran dana Rp 70 juta kepada Angie pada 
Maret 2010. Jumlah itu meningkat pada April 2010 menjadi 100.000 dollar AS. 

Pada Mei 2010, Angie kembali mendapatkan aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar. 
Pada bulan yang sama, Angie mendapatkan aliran dana Rp 3 miliar. 

Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, pada Juni 2010, Angie menerima tiga kali 
aliran dana, yaitu Rp 3 miliar, Rp 2 miliar, dan 100.000 dollar AS. 

Empat bulan kemudian, yakni Oktober 2010, KPK mendapatkan bukti aliran dana 
senilai Rp 3 miliar. Aliran dana itu diperoleh KPK dari catatan keuangan Grup 
Permai. 

Kemarin, Angie kembali diperiksa KPK. Seusai menjalani pemeriksaan, dia mengaku 
sudah memberikan sebagian keterangan yang dibutuhkan KPK kepada penyidik. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke