Jum'at, 04 Mei 2012 | 08:33 WIB 
     
     

      PT Kereta Api Batalkan Aturan Pembatasan Penumpang 
      TEMPO.CO, Tangerang — PT Kereta Api Indonesia membatalkan aturan 
pembatasan penumpang, setelah adanya protes ratusan orang dengan cara 
menyandera kereta api. Penghadangan dan penyanderaan itu terjadi ketika kereta 
melintas di sejumlah stasiun jalur Rangkas Bitung-Serpong-Kota kemarin.

      Akibat tindakan ini, kereta diesel yang biasanya melintas mulai pukul 
06.00 tak beroperasi hingga pukul 09.00. ”Jika aturan ini tetap dijalankan, 
kami terus menghadang,” kata Samsul Bahri, salah seorang penumpang kereta di 
Stasiun Parung Panjang, Kabupaten Bogor. (Baca: Alasan Penumpang Sandera Kereta 
Api di Tangerang)

      Menurut dia, ribuan penumpang saban hari menggunakan transportasi ini. 
Apabila PT Kereta Api membuat aturan pembatasan jumlah penumpang, kata Samsul, 
mestinya mencarikan solusi bagi penumpang yang tidak terangkut kereta.

      Mendapat protes keras, PT Kereta Api terpaksa membatalkan pembatasan 
penumpang. Mulai hari ini layanan kereta api kembali seperti semula. ”Kebijakan 
itu langsung kami batalkan sejak hari ini (kemarin),” kata juru bicara PT 
Kereta Api Indonesia Daerah Operasional I, Mateta Rizalulhaq.

      Mateta membantah kebijakan tersebut diterapkan tanpa kajian dan 
sosialisasi. Menurut Mateta, sebenarnya ini dilaksanakan demi keselamatan 
penumpang. ”Banyak spanduk kami pasang di sejumlah stasiun,” katanya.

      Sosialisasi itu pun dilakukan sejak tiga bulan lalu dan berjalan lancar 
tanpa kendala. »Sejak Februari akan kami berlakukan, tapi baru dapat 
dilaksanakan Mei demi kapasitas maksimal,” kata Mateta sembari menambahkan 
jumlah penumpang yang melebihi kapasitas mengancam keselamatan orang banyak.

      Rute kereta Merak-Rangkas Bitung-Serpong-Kota merupakan jalur padat 
penumpang. Jumlah penumpang per hari pulang-pergi di jalur itu mencapai 25-30 
ribu orang. Sedangkan kereta api yang beroperasi tiap hari hanya 32 kereta, 
melintasi sebanyak 11 stasiun.

      Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia, Sugeng Priyono, menambahkan bahwa 
tujuan penghentian kereta api di stasiun tertentu adalah untuk membatasi jumlah 
penumpang. Sekarang ini jumlah penumpang sudah mencapai 200 persen dari 
kapasitas dan tidak bisa ditambah lagi. »Harus diatur kapasitas penumpangnya 
agar tidak membahayakan penumpang sendiri,” kata Sugeng.



     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke