Jum'at, 04 Mei 2012 | 08:33 WIB
PT Kereta Api Batalkan Aturan Pembatasan Penumpang
TEMPO.CO, Tangerang — PT Kereta Api Indonesia membatalkan aturan
pembatasan penumpang, setelah adanya protes ratusan orang dengan cara
menyandera kereta api. Penghadangan dan penyanderaan itu terjadi ketika kereta
melintas di sejumlah stasiun jalur Rangkas Bitung-Serpong-Kota kemarin.
Akibat tindakan ini, kereta diesel yang biasanya melintas mulai pukul
06.00 tak beroperasi hingga pukul 09.00. ”Jika aturan ini tetap dijalankan,
kami terus menghadang,” kata Samsul Bahri, salah seorang penumpang kereta di
Stasiun Parung Panjang, Kabupaten Bogor. (Baca: Alasan Penumpang Sandera Kereta
Api di Tangerang)
Menurut dia, ribuan penumpang saban hari menggunakan transportasi ini.
Apabila PT Kereta Api membuat aturan pembatasan jumlah penumpang, kata Samsul,
mestinya mencarikan solusi bagi penumpang yang tidak terangkut kereta.
Mendapat protes keras, PT Kereta Api terpaksa membatalkan pembatasan
penumpang. Mulai hari ini layanan kereta api kembali seperti semula. ”Kebijakan
itu langsung kami batalkan sejak hari ini (kemarin),” kata juru bicara PT
Kereta Api Indonesia Daerah Operasional I, Mateta Rizalulhaq.
Mateta membantah kebijakan tersebut diterapkan tanpa kajian dan
sosialisasi. Menurut Mateta, sebenarnya ini dilaksanakan demi keselamatan
penumpang. ”Banyak spanduk kami pasang di sejumlah stasiun,” katanya.
Sosialisasi itu pun dilakukan sejak tiga bulan lalu dan berjalan lancar
tanpa kendala. »Sejak Februari akan kami berlakukan, tapi baru dapat
dilaksanakan Mei demi kapasitas maksimal,” kata Mateta sembari menambahkan
jumlah penumpang yang melebihi kapasitas mengancam keselamatan orang banyak.
Rute kereta Merak-Rangkas Bitung-Serpong-Kota merupakan jalur padat
penumpang. Jumlah penumpang per hari pulang-pergi di jalur itu mencapai 25-30
ribu orang. Sedangkan kereta api yang beroperasi tiap hari hanya 32 kereta,
melintasi sebanyak 11 stasiun.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia, Sugeng Priyono, menambahkan bahwa
tujuan penghentian kereta api di stasiun tertentu adalah untuk membatasi jumlah
penumpang. Sekarang ini jumlah penumpang sudah mencapai 200 persen dari
kapasitas dan tidak bisa ditambah lagi. »Harus diatur kapasitas penumpangnya
agar tidak membahayakan penumpang sendiri,” kata Sugeng.
[Non-text portions of this message have been removed]