Jumat, 04/05/2012 08:55 WIB
5 Aturan Hemat BBM & Listrik SBY Berbahaya!  
Rista Rama Dhany - detikFinance 


 

Jakarta - Presiden SBY memutuskan untuk mengeluarkan lima aturan pengehematan 
konsumsi BBM subsidi dan listrik. Aturan ini dinilai akan menimbulkan masalah 
dan berbahaya. Kenapa? 

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya W. Yudha mengatakan, 
lima kebijakan SBY tersebut sama sekali tidak menyentuh pokok masalah, yakni 
penendalian volume konsumsi BBM bersubsidi sehingga tidak melewati jatah atau 
kuota yang ditetapkan tahun ini sebesar 40 juta kiloliter (KL).

"Seharusnya kebijakan yang diambil sejalan dengan garis yang diputuskan dalam 
APBN-P 2012, yakni dengan mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar jangan 
sampai lebih dari 40 juta KL," ujar Satya ketika dihubungi, Jumat (4/5/2012).

Menurut Satya, komitmen menjaga 40 juta KL inilah yang seharusnya diterjemahkan 
dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. "Jika melihat apa yang diputuskan 
(SBY) tidak ada yang menyentuh inti masalah, karena untuk mengendalikan 
konsumsi BBM bersubsidi yang hanya 40 juta KL hanya ada dua cara yakni 
menaikkan harga BBM bersubsid dan/atau melakukan pembatasan BBM konsumsi BBM 
subsidi," ungkapnya.

Satya sangat yakin sekali kalau pemerintah tidak melakukan salah dari pilihan 
tersebut, maka jatah atau kuota BBM subsidi 40 juta KL pasti akan jebol.

"Ini yang bahaya, kalau jebol anggaran APBN-P pastinya jebol. Dengan asumsi ICP 
(harga minyak) US$ 120 per barel harga keekonomian premium itu Rp 10.000 per 
liter, kalau jebol 1 juta KL saja, pemerintah harus nombok Rp 5,5 triliun 
karena tiap liter premium subsidinya sudah Rp 5.500 per liter, lebih tinggi 
dari pada harga jualnya yang hanya Rp 4.500 per liter," jelas Satya.

Jadi, kata Satya, kalau sudah jebol siapa yang akan bertanggung jawab? 
Pemerintah? Lalu uangnya dari mana?

"Jangan berpikir pemerintah mau seenaknya berpikir, kalau jebol kuota BBM ya 
beli lagi, nanti DPR akan setuju juga. Tidak bisa dengan jalan pikiran seperti 
itu, bayangin 1 juta KL jebol sama saja Rp 5,5 triliun," katanya.

Menurut Satya, sebetulnya langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan 
konsumsi BBM subsidi sudah benar, namun sistemnya yang perlu diperbaiki agar 
bisa diterima oleh masyarakat.

"Dengan sistem kartu pengendali atau RFID sangat bisa diterapkan, tapi 
tergantung kemauan pemerintah, karena butuh tenaga sedikit, tapi kalau berjalan 
sangat bisa mengendalikan kuota BBM subsidi. Terserah nanti implementasinya 
apakah nanti pakai cc kendaraan atau tahun kendaraan, tetapi sistem RFID-nya 
jalan dulu," ujar Satya.

Adapun lima aturan penghematan BBM dan listrik yang dikeluarkan SBY adalah:


  1.. Untuk kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini 
diatur melalui Keputusan Menteri ESDM dan sudah disetujui pemerintah. Untuk 
mobil pelat merah dan BUMN akan dipakaikan stiker.
  2.. Untuk kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang pakai 
BBM subsidi. Pemda diminta ikut mengawasi.
  3.. Konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
  4.. PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak 
(BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas 
bumi, dan batubara
  5.. Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.

Khusus untuk mobil pemerintah pelat merah, larangan menggunakan bensin subsidi 
atau premium pertama dilakukan untuk Jabodetabek, kemudian diikuti Jawa-Bali 
dan akhirnya di seluruh kota di Indonesia.

(rrd/dnl) 



Kamis, 03/05/2012 18:38 WIB
SBY Tak Berani Larang Mobil Mewah Alphard Cs Bebas 'Minum' Premium  
Rachmadin Ismail - detikFinance 


 

Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembatasan konsumsi BBM 
subsidi untuk mobil dengan cc tertentu. Konsekuensinya, mobil mewah Alphard Cs 
bisa bebas 'minum' bensin premium yang disubsidi.

Menteri ESDM Jero Wacik usai rapat pemerintah dengan Presiden SBY menyatakan 
telah diputuskan penundaan aturan pembatasan konsumsi BBM subsidi berdasarkan 
cc tertentu.
Padahal aturan ini rencananya dibuat karena banyak mobil-mobil mewah yang masih 
mengkonsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang kemahalan dan sudah 
menembus Rp 10.000 per liter.

"Untuk cc di lapangan kami coba sulit. Jadi sementara aturan ini kita tunda. 
Jangan ditanya lagi," tegas Jero di kantor presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Menurut Jero, untuk sementara tidak akan ada lagi pembatasan konsumsi BBM 
dengan melarang mobil cc tertentu menggunakan bensin subsidi.

"Manfaatnya tidak lebih banyak dari mudaratnya. Jadi khusus untuk yang 
pembatasan dengan cc atau dengan tahun (produksi) sementara kami tunda sampai 
waktu yang tidak kami tentukan," cetus Jero.

Alasan lain aturan ini ditunda adalah karena tidak semua SPBU di Indonesia 
menjual bensin Pertamax, jadi aturan ini sangat riskan untuk dilaksanakan.
Pemerintah telah menetapkan lima keputusan yang telah disepakati untuk 
dikeluarkan. Kebijakan ini untuk menjaga kuota BBM subsidi 40 juta kiloliter di 
2012 tak melampaui kuota.



  a.. Untuk kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini 
diatur melalui Keputusan Menteri ESDM dan sudah disetujui pemerintah. Untuk 
mobil pelat merah dan BUMN akan dipakaikan stiker.
  b.. Untuk kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang pakai 
BBM subsidi. Pemda diminta ikut mengawasi.
  c.. Konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
  d.. PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak 
(BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas 
bumi, dan batubara
  e.. Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
(dnl/hen)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke