Pram, Tragedi 1965 dan Kebencian
Endang Suryadinata* | Selasa, 08 Mei 2012 - 15:53:21 WIB

(dok/ist)Pram selalu menulis, karena ketakutan maut akan segera menjemputnya.
Tak terasa sudah enam tahun lebih negeri ini ditinggalkan oleh Pramoedya Ananta 
Toer. Pram meninggal di usia 81 tahun pada Minggu, 30 April 2006.

Di level dunia, nama Indonesia hingga kini masih diharumkan oleh Pram. 
Bayangkan sejak 1981, setiap tahun, Pram selalu masuk dalam daftar calon peraih 
hadiah Nobel untuk sastra. Filipina menghargai prestasi Pram dengan anugerah 
Magsaysay yang sempat mengundang polemik.

Freedom to Write Award (PEN), Wertheim Award, Ramon Magsaysay Award, UNESCO 
Madanjeet Singh Price, New York Foundation for the Arts Award, dan Fukuoka 
Cultural Grand Prize. Selain itu, ia beroleh gelar Doctor of Humane Letters 
dari Universitas Michigan, AS (1999). Ironinya, Pram belum mendapatkan 
penghargaan dari dalam negeri.

Memang karya-karya Pram, khususnya tetralogi Bumi Manusia yang diterjemahkan ke 
33 bahasa, amat fenomenal. Itu membuktikan daya kreatif Pram seolah tak ada 
matinya.

Menulis bagi Pram memang merupakan bukti bagi keberadaannya. Bagi Pram, menulis 
adalah bentuk perlawanan terhadap setiap bentuk penjajahan. Itu bisa dibaca 
dari semua tokoh dalam karya-karya Pram. Apalagi Pram memang berasal dari 
keluarga pejuang kemerdekaan dan ia pun pejuang kemerdekaan.

Dalam menolak setiap bentuk penjajahan, Pram agaknya begitu terpengaruh oleh 
keberanian sosok Chairil Anwar, tokoh angkatan 45. Chairil tidak mau dijadikan 
binatang ternak oleh penjajah Jepang. Kita tentu masih ingat sajak Chairil 
“Aku” yang menyatakan sikap perlawanan terhadap Jepang.

Lewat tokoh-tokoh dalam karyanya, Pram selalu menampilkan sosok orang muda 
seperti Chairil yang selalu lantang melawan penjajahan. Tidak heran jika 
gara-gara tulisannya, penjara menjadi rumah kedua bagi Pram.

Tahun 1947-1949 ia tawanan Belanda di Jakarta gara-gara membawa pamflet 
perlawanan terhadap aksi militer I Belanda. Tahun 1960 ia disekap di rumah 
tahanan militer di Jakarta gara-gara karyanya Hoakiau di Indonesia. Dalam buku 
itu, Pram mengkritik Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1960 yang melarang 
kaum Tionghoa berbisnis hingga ke desa-desa.

Tragedi 1965 dan PKI

Membicarakan Pram, memang sama dengan membicarakan kontroversi. Salah satu 
kontroversi adalah pertanyaan apakah Pram itu komunis atau bukan. Ketika 
berceramah di Georgetown University AS, pada April 1999, Pram menjawab bahwa 
Orba sendirilah yang memberi penilaian bahwa dirinya komunis. ''Yang mengangkat 
saya menjadi PKI itu kan Orba, yang kemudian dikembangkan oleh pers Orba.”

Gara-gara stigma komunis itu, kita tahu, Pram harus ikut dibuang bersama 
puluhan ribu tapol ke Pulau Buru. Sebelum dibuang, Pram harus pindah dari 
penjara satu ke yang lain, mulai dari rumah tahanan Kodam, Guntur, Cipinang, 
Tangerang, Salemba, dan Nusakambangan. Beruntung Pram tidak dihabisi seperti 
jutaan orang lainnya.

Bukan hanya Pram yang menderita akibat pengaitan dirinya dengan PKI. Tiga dari 
sembilan saudara kandung Pram ikut dipenjara. Lalu guna menghidupi keluarga, 
Maemunah istri Pram, sejak suaminya di Pulau Buru harus jualan es dan kue. 
Mereka juga harus mengalami teror dan diskriminasi karena dianggap mendukung 
PKI.

Namun, lepas dari kontroversi apakah Pram komunis atau bukan, Pram sejatinya 
lebih besar daripada kontroversi itu sendiri. Kita justru akan terperosok dalam 
kesalahan sejarah Orba, jika kita menyempitkan manusia hanya berdasarkan 
ideologi atau keyakinan yang dianutnya.

Sayangnya, meski peristiwa 1965 sudah terjadi 46 tahun silam, hingga kini kita 
masih terperosok dalam penyempitan manusia berdasarkan ideologi. Akibatnya 
sampai detik ini, kita belum bisa menyelesaikan masalah PKI yang menjadi beban 
sejarah kita, dengan cara yang bermartabat.

Kebencian

Selalu saja ada bara kebencian dan dendam tiap kali kita bicara tentang PKI. 
Bara itu tersimpan di dua kubu, yakni kubu antikomunis dan kubu yang dicap PKI 
(Partai Komunis Indonesia). Bara dendam itu bahkan sengaja dihidupkan setiap 
saat sehingga bangsa ini belum sepenuhnya hidup dalam rekonsiliasi atau 
perdamaian sejati dengan masa silam.

Kubu antikomunis masih suka menyebut komunisme adalah bahaya laten, meskipun di 
negara kelahirannya seperti Rusia atau China, komunisme sudah “keok” oleh 
neoliberalisme.

Martin Aleida, sastrawan dan korban 1965, baru-baru ini membeber kisah tragis 
penuh elegi, bagaimana setiap kali ke Solo bersama istrinya, dia dan istri 
harus menyeret langkah dengan hati seberat batu menuruni tebing Bengawan Solo.

Di situ mereka melarung kembang sesajen untuk membuat semerbak perjalanan air 
yang diarungi mertuanya, setelah sang mertua disuruh tentara untuk jongkok, 
ditembak, dan jasadnya ditendang, dilarikan arus entah ke mana (Antara Romo dan 
Sulastomo oleh Martin Aleida, Indo Progress, 27/4/2012).

Hari-hari ini, terdengar kabar baik bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
akan meminta maaf kepada para korban pelanggaran HAM masa silam, termasuk dalam 
peristiwa 1965 (Jawa Pos, 25/4/2012). Sayangnya, meski baru rencana, publik 
kita juga buru-buru terbelah. Ada kubu yang meminta Presiden SBY tak perlu 
minta maaf. Ada kubu yang mendorong agar Presiden segera merealisasikan 
permintaan maaf itu.

Penulis jadi ingat pada Pram yang juga pernah berkomentar tidak perlu ada 
rekonsiliasi terkait peristiwa 1965. Tapi, dalam satu hal ini, kita boleh tidak 
setuju pada Pram.

Pasalnya, agar bangsa ini bisa menggapai masa depan tanpa terbebani beban 
sejarah masa silam, permintaan maaf SBY adalah sebuah langkah awal keluar dari 
belenggu sejarah. Pertimbangan untung rugi secara politis harus diabaikan, demi 
terbebasnya anak-anak bangsa dari kondisi saling membenci akibat perbedaan 
ideologi.

Mungkin kita perlu terus belajar untuk mencoba saling memaafkan sebagaimana 
warga Eropa Timur atau Rusia, yang dulu pernah di bawah kendali rezim komunis. 
Kita mungkin juga perlu menimba dari Dahlan Iskan, yang nenek moyangnya 
dibantai PKI dalam Peristiwa Madiun 1948, tapi Dahlan bisa memaafkan, bahkan 
mengapresiasi Soemarsono, salah satu tokoh yang dicap komunis.

Meminta maaf atas kesalahan kita pada orang lain atau mampu memaafkan kesalahan 
orang lain pada kita, secara psikologis dan spiritual selalu membawa dampak 
positif. Dengan minta maaf, kita bakal bebas dari dendam serta belenggu sejarah 
warisan rezim Soeharto. Apalagi jika secara kolektif, anak-anak bangsa sungguh 
bisa saling memaafkan, jelas bakal luar biasa dampaknya bagi masa depan bangsa. 
Masa sampai kiamat kita mau terus mendendam?

*Penulis adalah alumnus Erasmus Universiteit Rotterdam.

 http://www.shnews.co/detile-1536-pram-tragedi-1965-dan-kebencian-.html

Kirim email ke