Papua Jadi Surga Pencurian Ikan
http://www.shnews.co/detile-1606-papua-jadi-surga-pencurian-ikan.html

(dok/antara)Pencurian ikan di Papua kerap terjadi di perairan selatan Papua.
JAKARTA - Perairan timur Indonesia, terutama Papua, menjadi surga pencurian 
ikan. Para pelaku illegal fishing, baik yang berbendera asing maupun Indonesia, 
menjual hasil tangkapannya ke kapal berbendera asing dan bebas melakukan 
penangkapan ikan di area ini.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 triliun, khusus untuk perairan 
Papua. Sementara itu, untuk total kerugian dari seluruh perairan Indonesia 
mencapai Rp 80 triliun pada 2011.

Pieter Wamea dari Partnership Conservation International Indonesia Program 
Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) mengatakan hal ini kepada SH, Senin (7/5) 
lalu. Besarnya kerugian ini tak lepas dari lemah dan kurangnya anggaran dalam 
melaksanakan pengawasan di perairan Indonesia, terutama Papua.

"Selama ini Papua masih menjadi surga para pelaku illegal fishing. Ini terjadi 
karena pengawasan kita lemah. Pemerintah harusnya dapat bertindak cepat jika 
tidak, angka Rp 80 triliun bisa saja membengkak jadi dua kali lipat," ungkap 
Pieter yang tengah mendata kawasan perairan Papua.

Pieter mengatakan, pencurian ikan maupun udang di perairan Papua banyak terjadi 
di perairan pantai selatan Papua, seperti Sorong, Fakfak, Kaimana, dan kawasan 
Merauke. Selama kuartal pertama tahun ini saja diperkirakan sudah mencapai 
angka Rp 2 triliun. "Bisa juga lebih dari Rp 2 triliun karena pendataan baru 
dilakukan di beberapa wilayah saja. Angka pastinya masih belum tahu, saat ini 
kami masih melakukan penelitian di wilayah-wilayah itu," ungkapnya.


Anggaran Minim

Selama ini, anggaran pengawasan kelautan Indonesia setiap tahunnya yang 
mencapai Rp 100 miliar hanya cukup untuk membiayai operasional pengawasan 
selama 180 hari dari 365 hari dalam setahun.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) di Kementerian 
Kelautan dan Perikanan, Syahrin Abdurahman mengatakan, dengan anggaran yang 
hanya mencapai Rp 100 miliar per tahun, pihaknya tak cukup untuk melakukan 
pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

"Anggaran idealnya bisa Anda perkirakan sendiri. Jika anggaran saat ini hanya 
Rp 100 miliar hanya cukup untuk 180 hari saja," katanya.

Syahrin mengakui anggaran tersebut sudah terhitung mulai dari bahan bakar, baik 
pesawat maupun kapal laut, perawatan, hingga suku cadang. Ini masih ditambah 
dengan kondisi kapal terbang dan kapal laut yang kondisinya sudah tua sehingga 
daya jelajahnya juga kurang maksimal.

"Meskipun saat ini kita sudah melakukan MoU dengan banyak pihak seperti Polair, 
TNI dan pihak lainnya untuk melaksanakan pengawasan, tentunya dengan anggaran 
itu tidak akan mencukupi,” kata dia.

Di kesempatan terpisah, anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar menegaskan agar 
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan investigasi dan bertindak segera 
terkait ditemukannya pencurian ikan di Papua. Rofi menambahkan, dalam menindak 
KKP diharapkan berkoordinasi secara intensif dengan aparat keamanan.

Dengan perlengkapan dan peralatan yang dimiliki, KKP harus mampu memaksimalkan 
potensi yang ada untuk mencegah terjadinya tindakan pencurian ikan oleh 
nelayan-nelayan asing di perairan Papua.

“KKP telah berhasil mencegah pencurian yang dilakukan sembilan kapal Vietnam di 
perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Perairan Natuna akhir pekan 
ini. Jika dilanjutkan dengan usaha penindakan pencurian ikan di perairan Papua 
maka akan menunjukkan usaha dan prestasi yang luar biasa,” kata Rofi.

Selama ini, kegiatan pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing yang 
dilaksanakan KKP sampai 2012 telah memeriksa 1.150 kapal, dan menangkap 39 
kapal, yang terdiri dari 11 kapal berbendera Indonesia dan 28 kapal berbendera 
asing.

(Sinar Harapan)

Kirim email ke