Ref: Apakah gaji guru madrasah sama dengan gaji guru sekolah negeri?
http://www.jambiekspres.co.id/utama/21885-uji-penempatan-guru-madrasah-di-provinsi.html
Selasa, 27 Maret 2012 10:53
Uji Penempatan Guru Madrasah di Provinsi
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan pelaksanaan
Placement Test atau uji penempatan bagi guru madrasah calon peserta
sertifikasi. Ujian yang akan dilaksanakan pada Juni itu, diperkirakan diikuti
sekitar 50 ribuan guru. Lokasi ujian akan dipusatkan di provinsi dan dijalankan
oleh Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Kemenag.
Dihubungi di Jakarta kemarin (26/3) Dirjen Pendidikan Islam (Pendis)
Kemenag Nur Syam mengatakan, teknis pelaksanaan uji penempatan ini berbeda
dengan UKA (Uji Kompetensi Awal) yang dimotori Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud). 'Tetapi semangatnya sama. Yaitu mematakan kemampuan
guru calon peserta sertifikasi,' kata dia.
Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan, dalam
pelaksanaannya nanti seluruh peserta akan datang ke ibu kota provinsi. Misalnya
untuk peserta di daerah-dareah di Jawa Timur, maka akan melakukan ujian di
Surabaya. 'Biaya transportasi ditanggung peserta sendiri-sendiri. Selain itu,
panitia tidak menanggung biaya jika ada panitia yang menginap,' urai dia. Nur
Syam mengatakan, selain biaya transportasi ini, tidak ada biaya lain yang
dibebankan kepada peserta.
Nur Syam mengingatkan, seluruh jajaran LPTK yang tersebar di provinsi
wajib mensosialiasi sistem pelaksanaan uji penempatan ini. Jangan sampai hingga
menjelang pelaksanaannya nanti ada peserta yang berpikiran uji penempatan
dilakukan di tingkat kabupaten atau kota. Akibatnya, peserta tidak memiliki
persiapan biaya dan lainnya.
Sampai saat ini, ujar Nur Syam, proses uji penempatan masih dalam tahap
pembuatan soal. Dia mengatakan, soal dibuat oleh tim dari kampus-kampus yang
ditunjuk menjalankan Pendidikan dan Latihan Pendidikan Guru (PLPG). Dia
menargetkan, seluruh agenda penyiapan soal, hingga urusan administrasi lainnya,
dan penetapan nama-nama calon peserta ujian bisa rampung bulan ini. Sehingga,
peserta bisa memiliki waktu untuk belajar. Dan panitia tidak kedodoran saat
menjalanka ujian yang baru pertama kali dilaksanakan Kemenag ini.
Menurut Nur Syam, dirinya berharap seluruh peserta nantinya bisa
mengerjakan soal sesuai dengan kompetensi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sehingga, seluruhnya tidak tertunda dalam mengikuti sertifikasi guru.
Jika di Kemendikbud, UKA berfungsi meluluskan atau tidak meluluskan
guru ke tahap sertifikasi. Tapi, uji penempatan yang dilaksanaan Kemenag ini
bukan bertujuan untuk meluluskan atau tidak meluluskan. Nur Syam mengingatkan,
seluruh guru yang mengikuti uji penempatan ini pasti akan ikut sertifikasi.
Tapi, bagi guru yang hasil ujiannya tidak memenuhi kompentensi, maka akan
mengikuti sertifikasi gelombang berikutnya. Selama menunggu gelombang
sertifikasi berikutnya, guru yang kompentensi masih rendah akan dilatih
intensif.
(wan)
[Non-text portions of this message have been removed]