Ref: Apakah Allah mendapat keuntungan dari kekerasan berjubah agama? Kalau 
bukan Allah, pasti seythan dan ibliskah yang menarik keuntungan? Jika demikian 
halnya maka alangkah pandai seythan dan iblis membodohkan umat untuk dengan 
jubah agama melakukan kekerasan di masyarakat.


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/23/ArticleHtmls/Logika-Kekerasan-Berjubah-Agama-23052012012009.shtml?Mode=0#


Logika Kekerasan Berjubah Agama

Testriono, PENELITI DI PUSAT PENGKAJIAN ISLAM DAN MASYARAKAT UNIVERSITAS ISLAM 
NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH, JAKARTA Celaka besar bagi bangsa ini bila benar 
negara bertekuk lutut pada kuasa ormas radikal. 

Pembiaran, dengan alasan kalah jumlah atau menghindari konflik yang lebih 
besar, membuktikan bahwa negara kalah menghadapi aksi kekerasan ormas. 


Kekerasan terus menjadi bahasa K intoleransi sejumlah organisasi massa Islam. 
Dengan klaim mela wan ajaran sesat, mereka meng hancurkan masjid dan properti 
milik minoritas Ahmadiyah. Atas nama mayoritas, mereka menutup pendirian 
gereja. Baru-baru ini, karena tak menyetujui orientasi seksual Irshad Manji, 
mereka membubarkan diskusi buku feminis muslim asal Kanada itu. Dan banyak lagi 
contoh lainnya. 
Mereka menampilkan apa yang disebut oleh Ian Douglas Wilson (2008) sebagai 
“preman Islam“. Mereka menggunakan pemaksaan dan kekerasan dengan memanipulasi 
sentimen serta isu-isu Islam untuk kepentingan ekonomi dan politik mereka. 
Semestinya monopoli penggunaan kekerasan hanya milik negara. Sebab, negaralah 
yang, menurut konstitusi, punya wewenang menegakkan hukum dan keteraturan 
sosial.

Ada dua penjelasan mengapa kekerasan ormas terus terulang. Pertama, kapasitas 
negara yang memang lemah sehingga tanpa sengaja membuat wewenang monopoli 
kekerasan itu terbagi kepada sipil.
Bahayanya, kata sosiolog Jerman, Max Weber (1946), tanpa ada institusi resmi 
yang mampu memonopoli kekerasan, negara akan runtuh dan muncul anarki.

Kedua, belakangan makin kentara bahwa yang dihadapi bangsa ini ternyata bukan 
semata negara yang loyo, tapi negara yang sengaja memberi peluang bagi kelompok 
tertentu mengintimidasi dan memberangus hak-hak kelompok lain dengan kekerasan. 
Pendeknya, meminjam parafrasa sejarawan Fernand Braudel (1966),“Di balik para 
bandit, ada bantuan dari oknum aparat negara.“

Buktinya adalah sikap selektif aparat keamanan dalam menangani berbagai aksi 
kekerasan ormas. Polisi begitu tangkas menindak tegas jaringan terorisme dan 
narkoba. Tapi polisi bungkam terhadap ormas-ormas Islam tertentu yang mengancam 
dan menyerang kelompok lain.
Karena itu, keliru menganggap aksi-aksi intoleransi yang belakangan marak itu 
sebagai aksi spontan yang tak memiliki dimensi logis. Alasannya jelas.

Pertama, aktor-aktor yang ambil bagian dalam kekerasan itu terlibat dalam 
organisasi tertentu, seperti Front Pembela Islam (FPI). Berbaju ormas, aksi 
kekerasan itu tentu bukan tanpa perencanaan. Ada instruksi, mobilisasi, dan 
strategi yang membuat aksi kekerasan tersebut berlangsung mulus.

Kedua, aksi-aksi kekerasan itu dilakukan karena ada peluang yang tepat.
Sebagaimana temuan Julie Chernov Hwang (2009), ketika aparat keamanan mengambil 
tindakan tegas secara hukum, mobilisasi kekerasan akan berkurang.
Tapi, ketika polisi diam saja, aksi kekerasan cenderung meningkat, seperti 
terasa belakangan ini.

Ketiga, para pelaku kekerasan, terutama para pemimpinnya, memperoleh keuntungan 
dari aksi-aksi yang mereka lakukan. Karena tak tersentuh hukum, para pelaku 
kekerasan itu semakin kuat secara sosial, ekonomi, dan politik. Organisasi 
mereka makin ditakuti dan berdaya tawar tinggi. Beberapa pejabat pemerintah, 
misalnya, kerap kali menghadiri acaraacara yang diselenggarakan oleh FPI.
Dan bukan rahasia lagi jika ormas ini mendapat dukungan finansial dari makin 
banyaknya jasa parkir dan keamanan yang mereka kuasai.
Pemolisian demokratis Celaka besar bangsa ini bila benar negara bertekuk lutut 
pada kuasa ormas radikal. Pembiaran, dengan alasan kalah jumlah atau 
menghindari konflik yang lebih besar, membuktikan bahwa negara kalah menghadapi 
aksi kekerasan ormas.
Mengikuti kehendak ormas, seperti membubarkan diskusi buku Irshad Manji di 
Salihara beberapa waktu lalu, hanya menjustifikasi adanya persekongkolan jahat 
oknum aparat dengan ormas radikal.
Kriminalisasi korban, seperti dalam kasus Ustad Tajul Muluk, tokoh Syiah di 
Sampang, Madura, adalah pengkhianatan terhadap tugas polisi sebagai penegak 
hukum dan pelindung masyarakat.

Meski demikian, menghadapi maraknya kekerasan ormas ini, polisi harus tetap 
menjadi tumpuan harapan bagi tegaknya hukum dan keamanan. Sebab, merekalah 
satu-satunya institusi negara yang diberi wewenang menjaga keamanan dan keter 
tiban. Tapi harapan itu hanya mungkin terwujud jika polisi bersedia mereformasi 
dan mendemokratisasi dirinya, setidaknya dalam dua hal. 

Yang paling utama adalah memperkenalkan dan melembagakan praktek pemolisian 
demokratik di tubuh institusinya. 

Lima prinsip yang mendasari praktek ini, menurut Nathan W. Pino (2006), adalah 
rule of law, legitimasi, transparansi, akuntabilitas, dan tunduk pada otoritas 
sipil. Demokratisasi terasa timpang karena institusi kepolisian tak juga 
melakukan langkah-langkah strategis menuju pemolisian demokratis. 

Contohnya, sikap polisi terhadap kasuskasus kebebasan beragama masih condong 
pada kepentingan kelompok yang mengancam keselamatan dan kebebasan kaum 
minoritas ketimbang melindungi mereka. 

Padahal semestinya polisi menjunjung tinggi rule of law, menjaga hak-hak 
individu yang dijamin konstitusi, bukan malah berpihak pada kelompok tertentu. 

Ormas radikal, perusuh, atau provokator akan mati kutu jika polisi menerapkan 
pemolisian demokratik ini. 

Berikutnya adalah memperkuat pendidikan kepolisian dengan materi bina damai. 
Harus diakui polisi lebih terlatih menggunakan senjata ketimbang menggunakan 
cara-cara pasif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Karena itu, melatih 
kemampuan memediasi bentrokan sosial secara damai dan menginstitusionalisasi 
pendidikan bina damai di tubuh kepolisian selayaknya menjadi salah satu fokus 
reformasi kepolisian. 

Masyarakat sangat berharap aparat negara bergigi, dengan tampil tegas dan 
demokratis, dalam menghadapi aksi kekerasan kelompok-kelompok yang disebut oleh 
Buya Syafi’i Ma’arif sebagai preman berjubah agama itu. Dengan demikian, kita 
bisa yakin bahwa Indonesia bukan negeri para bandit, dengan sekelompok orang 
yang bisa bebas berkeliaran menebar ancaman dan kekerasan sambil meneriakkan 
nama Tuhan. ●


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke