http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/23/ArticleHtmls/Menuju-Satu-Peta-Spasial-23052012013006.shtml?Mode=0#


Menuju Satu Peta Spasial



Baru pertama kali peta hutan dan lahan tersusun. Masalah selama ini pada ego 
sektoral dan ketidakpercayaan antarlembaga.

Sebuah pesan masuk dari Komunitas Geographic In formation System ke Badan 
Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional. Mereka menginformasikan kesalahan pada 
Peta Indikatif Penundaan Izin Baru yang diluncurkan pemerintah pada Mei 2011. 
Peta itu memberi warna hijau muda atau bukan hutan pada sepetak lahan di 
Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah. Padahal, ujar komunitas ini, area 
tersebut adalah hutan primer yang seharusnya masuk ke dalam Peta Indikatif.

Satuan Tugas Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan lantas 
mengirimkan pegawainya untuk mengecek ke lapangan.
Ternyata, informasi dari komunitas tersebut benar. Wilayah itu kemudian 
dimasukkan ke dalam revisi PIPIB yang ditayangkan di website pada November 2011.

“Kami senang masyarakat berpartisipasi dan kami terus menyempurnakan peta ini,“ 
kata Ketua Satgas REDD+ Kuntoro Mangkusubroto kepada pers pada Senin lalu. Pada 
kesempatan itu, dia meluncurkan revisi yang kedua dari Peta Indikatif.

Dari perbaikan tersebut, luas areal hutan dan lahan gambut yang dilindungi di 
Indonesia seluas 65.753.810 hektare. Angka ini meningkat ketimbang Peta 
Indikatif revisi pertama (November lalu) se luas 65.374.251 hektare. Perubahan 
ini terjadi karena ada data tambahan, seperti yang terjadi di Morowali dan 
lainnya serta hasil survei lapangan.

Menurut Kuntoro, yang seharihari menjabat sebagai Ketua Unit Kerja Presiden 
Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Peta Indikatif menjadi batu 
loncatan menuju satu peta yang terintegrasi di Indonesia.“Bukan hanya itu, 
penyusunan peta ini menjadi sebuah gerakan untuk memperbaiki informasi 
spasial,“kata Nirarta Samadhi, Deputi V Unit Kerja Presiden.

Cerita soal peta ini bermula dari sidang kabinet pada 23 Desember 2010 yang 
dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu, Kuntoro melaporkan 
program yang merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Indonesia dan Norwegia 
untuk melakukan sesuatu terkait 


     
dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan. 
Inti perjanjian itu berupa kewajiban Indonesia menjaga hutan selama dua tahun 
dengan cara tidak mengalihfungsikan atau mengeluarkan izin baru. Untuk upaya 
itu, Pemerintah Norwegia memberi hibah US$ 1 miliar, yang merupakan komitmennya 
sebagai negara Annex I.

Dalam laporannya, Kuntoro memaparkan peta hutan dan lahan gambut versi 
Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi lain. 
Masingmasing membuat peta sesuai dengan tugas pokoknya. Ternyata, banyak 
terjadi tumpang tindih.

Bapak Presiden, kata Nirarta, mengatakan hal ini harus dibereskan. Presiden 
Yudhoyono lantas memerintahkan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan 
Pengendalian Pembangunan membuat satu peta (one map).

Ada empat acuan semua pihak untuk mewujudkan satu peta itu.
Pertama, one standard, berupa peta dasar yang didukung oleh jaring geodetik. 
Kedua, one standard, yaitu peta tematik dengan patokan dari standar nasional 
Indonesia.

Ketiga, one database untuk peta spasial dan non-spasial. “Masalah yang terjadi 
selama ini, tiap instansi tidak percaya pada peta milik lembaga lainnya,“ kata 
Nirarta.
Malangnya lagi, Bakosurtanal, yang seharusnya mengkoordinasi 13 instansi, tidak 
percaya diri karena dasar hukum penugasannya cuma keputusan presiden.

Keempat, one geoportal. Jadi, ujar Nirarta, siapa pun yang ingin mengetahui 
peta spasial di Indonesia bisa melihat portal ini, yang berada di 
Bakosurtanal.“Portal ini jadi jendelanya,“ katanya.

Unit Kerja Presiden akhirnya membentuk tim teknis yang beranggotakan unsur dari 
Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, 
Badan Pertanahan Nasional, Bakosurtanal, dan lainnya.

Kini, mereka berhasil membuat PIPIB revisi kedua dengan ska la 1:250.000. 
Saking besar dan rumitnya peta ini, kabarnya dibutuhkan waktu tiga hari untuk 
mencetaknya.

Akhir tahun depan ditargetkan selesai peta dengan skala 1:50.000.
“Pertama kali dalam sejarah, peta ini telah mengintegrasikan data berbagai 
instansi,“ kata Kuntoro.

UNTUNG WIDYANTO 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke