http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/23/ArticleHtmls/Menuju-Satu-Peta-Spasial-23052012013006.shtml?Mode=0#
Menuju Satu Peta Spasial
Baru pertama kali peta hutan dan lahan tersusun. Masalah selama ini pada ego
sektoral dan ketidakpercayaan antarlembaga.
Sebuah pesan masuk dari Komunitas Geographic In formation System ke Badan
Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional. Mereka menginformasikan kesalahan pada
Peta Indikatif Penundaan Izin Baru yang diluncurkan pemerintah pada Mei 2011.
Peta itu memberi warna hijau muda atau bukan hutan pada sepetak lahan di
Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah. Padahal, ujar komunitas ini, area
tersebut adalah hutan primer yang seharusnya masuk ke dalam Peta Indikatif.
Satuan Tugas Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan lantas
mengirimkan pegawainya untuk mengecek ke lapangan.
Ternyata, informasi dari komunitas tersebut benar. Wilayah itu kemudian
dimasukkan ke dalam revisi PIPIB yang ditayangkan di website pada November 2011.
“Kami senang masyarakat berpartisipasi dan kami terus menyempurnakan peta ini,“
kata Ketua Satgas REDD+ Kuntoro Mangkusubroto kepada pers pada Senin lalu. Pada
kesempatan itu, dia meluncurkan revisi yang kedua dari Peta Indikatif.
Dari perbaikan tersebut, luas areal hutan dan lahan gambut yang dilindungi di
Indonesia seluas 65.753.810 hektare. Angka ini meningkat ketimbang Peta
Indikatif revisi pertama (November lalu) se luas 65.374.251 hektare. Perubahan
ini terjadi karena ada data tambahan, seperti yang terjadi di Morowali dan
lainnya serta hasil survei lapangan.
Menurut Kuntoro, yang seharihari menjabat sebagai Ketua Unit Kerja Presiden
Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Peta Indikatif menjadi batu
loncatan menuju satu peta yang terintegrasi di Indonesia.“Bukan hanya itu,
penyusunan peta ini menjadi sebuah gerakan untuk memperbaiki informasi
spasial,“kata Nirarta Samadhi, Deputi V Unit Kerja Presiden.
Cerita soal peta ini bermula dari sidang kabinet pada 23 Desember 2010 yang
dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu, Kuntoro melaporkan
program yang merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Indonesia dan Norwegia
untuk melakukan sesuatu terkait
dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.
Inti perjanjian itu berupa kewajiban Indonesia menjaga hutan selama dua tahun
dengan cara tidak mengalihfungsikan atau mengeluarkan izin baru. Untuk upaya
itu, Pemerintah Norwegia memberi hibah US$ 1 miliar, yang merupakan komitmennya
sebagai negara Annex I.
Dalam laporannya, Kuntoro memaparkan peta hutan dan lahan gambut versi
Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi lain.
Masingmasing membuat peta sesuai dengan tugas pokoknya. Ternyata, banyak
terjadi tumpang tindih.
Bapak Presiden, kata Nirarta, mengatakan hal ini harus dibereskan. Presiden
Yudhoyono lantas memerintahkan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan membuat satu peta (one map).
Ada empat acuan semua pihak untuk mewujudkan satu peta itu.
Pertama, one standard, berupa peta dasar yang didukung oleh jaring geodetik.
Kedua, one standard, yaitu peta tematik dengan patokan dari standar nasional
Indonesia.
Ketiga, one database untuk peta spasial dan non-spasial. “Masalah yang terjadi
selama ini, tiap instansi tidak percaya pada peta milik lembaga lainnya,“ kata
Nirarta.
Malangnya lagi, Bakosurtanal, yang seharusnya mengkoordinasi 13 instansi, tidak
percaya diri karena dasar hukum penugasannya cuma keputusan presiden.
Keempat, one geoportal. Jadi, ujar Nirarta, siapa pun yang ingin mengetahui
peta spasial di Indonesia bisa melihat portal ini, yang berada di
Bakosurtanal.“Portal ini jadi jendelanya,“ katanya.
Unit Kerja Presiden akhirnya membentuk tim teknis yang beranggotakan unsur dari
Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian,
Badan Pertanahan Nasional, Bakosurtanal, dan lainnya.
Kini, mereka berhasil membuat PIPIB revisi kedua dengan ska la 1:250.000.
Saking besar dan rumitnya peta ini, kabarnya dibutuhkan waktu tiga hari untuk
mencetaknya.
Akhir tahun depan ditargetkan selesai peta dengan skala 1:50.000.
“Pertama kali dalam sejarah, peta ini telah mengintegrasikan data berbagai
instansi,“ kata Kuntoro.
UNTUNG WIDYANTO
[Non-text portions of this message have been removed]