Ref: Pertanyaan iseng, apakah Husni Mubarak lebih jahat dari Muhammad Soeharto 
dan oleh karena itu dijatuhkan hukuman seumur hidup? Soeharto hidup bebas, aman 
dan sejahtera sampai  ajalnya.

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/03/ArticleHtmls/Mubarak-Divonis-Penjara-Seumur-Hidup-03062012004003.shtml?Mode=0

Mubarak Divonis Penjara Seumur Hidup 

KAIRO 


Ikhwanul Muslimin meminta agar sidang diulang.

Pengadilan Kairo kemarin menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan 
presiden Mesir, Husni Mubarak. Hakim Ahmed Rifaat menyatakan pria 83 tahun itu 
bersalah atas pembunuhan 850 demonstran selama revolusi 18 hari pada Februari 
2011. 
“Rezim Mubarak berdarah dingin dan berjalan tanpa nurani,“kata hakim Rifaat 
sebelum membacakan putusan.
Ia menyatakan Mubarak membiarkan rakyat Mesir hidup dalam kemiskinan.
“Anda juga menyebabkan kejatuhan Mesir, yang semula merupakan peradaban dunia, 
kini menjadi negara terbelakang.“

Dalam kasus yang sama, hakim juga menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada 
mantan Menteri Dalam Negeri Mesir, Habib alAdly. Namun enam orang mantan kepala 
keamanan Mesir dibebaskan oleh hakim.

Dalam persidangan tersebut, hakim Rifaat menggugurkan dakwaan korupsi yang 
menjerat dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal.
Bersama kedua anak lelakinya, Mubarak didakwa atas kasus korupsi terkait dengan 
penjualan gas alam ke pihak Israel dengan harga lebih rendah dari harga pasar.

Vonis ini mendapat sambutan beragam dari berbagai pihak. Di dalam pengadilan, 
sekelompok orang mengajukan protes. Di luar pengadilan, orang-orang 
merayakannya.

“Rakyat menginginkan proses peradilan yang bersih (bagi pejabat era Mubarak),“ 
kata salah seorang di dalam pengadilan dalam tayangan televisi nasional Mesir. 
Seorang pria lainnya terlihat mengangkat poster bertuliskan seruan agar Mubarak 
dihukum mati. Kubu Ikhwanul Muslimin, yang menguasai suara mayoritas di 
parlemen, bahkan mendesak digelarnya persidangan ulang terhadap Mubarak dan 
para kroninya.
“Jaksa tidak melakukan tugasnya dalam mencari bukti kuat yang dapat menjerat 
Mubarak,“ tutur Yasser Ali, juru bicara kandidat presiden Mohamed 
Mursi.Sebab,tanpa bukti kuat, Mubarak dan Ali dapat mengajukan banding atas 
putusan tersebut. Yang terburuk, keduanya dapat dibebaskan.

Namun suasana berbeda terlihat di luar gedung pengadilan. Massa tampak bersorak 
bahagia atas vonis tersebut. Salahseorangistridemonstran yang tewas dalam unjuk 
rasa penggulingan Mubarak, Soha Saeed, mengaku senang dengan vonis tersebut. 
“Saya sangat bahagia. Saya benarbenar bahagia,“ ujar Soha, terharu.

Setelah pembacaan putusan, Jaksa Agung Mesir memerintahkan Mubarak dipindahkan 
ke penjara sipil.
Selama persidangan, ia ditahan di sebuah rumah sakit militer di pinggiran 
Kairo. Ia harus menjalani perawatan untuk penyakit jantung yang dideritanya.

Penjara Tora, yang akan menjadi kediaman Mubarak hingga akhir masa hidupnya, 
dikenal sebagai penjara bintang lima. Banyak pejabat dan tokoh penting Mesir 
kini menjadi penghuni penjara itu. Terdakwa lain dalam kasus Mubarak juga 
ditahan di penjara ini selama masa persidangan berlangsung.

Mubarak menjabat Presiden Mesir sejak Oktober 1981. Dia memerintah Mesir selama 
tiga dekade dengan tangan besi. Diktator ini akhirnya dapat digulingkan dari 
kekuasaannya pada 11 Februari 2011. Unjuk rasa besar-besaran yang digelar 
rakyat Mesir memaksanya lengser dari jabatannya.

REUTERS | AP | LOS ANGELES TIMES | AL-AHRAM | SITA PLANASARI AQUADINI 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke