Ref:  Pendidikan harus mahal dan kalau tidak mahal harus dimahalkan agar laba 
selalu terjamin dan juga tidak banyak lagi berat saingan bagi kaum elit 
bermodal  nan berkuasa.  Bukankah pengetahuan adalah kekuatan atau “Knowledge 
is power”.  Jadi hendaklah disadari  bahwa kalau banyak atau kebanyakan anggota 
masyarakat berpengetahuan luas dan menjadi cerdik maka mereka tidak akan mudah 
mengembik seperti kambing mengikuti suara gembala di padang tandus, karena 
kebanyakan anggota masyarakat bukan saja cerdik tetapi juga berpikiran kritis, 
bervisi konstruktif lagi positif untuk perubahan demi perbaikan sosial, ekonomi 
masyarakat menjadi baik dan berguna untuk kehidupan memada.  Guna mencegah 
adanya perkembangan  positif ini, maka sangat penting bagi kaum neo-Mojopahit 
dan begundal-begundalnya untuk mempertahankan status quo dengan mempersulit 
pendidikan bagi  anak-anak maupun orang dewasa warga mayoritas masyarakat, 
salah satu cara utama klasik ialah pendidikan mahal atau sangat mahal bagi 
kebanyakan anggota masyarakat. Begitulah keadaan obyektif politik pendidikan 
rezim Neo-Mojopahit.


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/04/ArticleHtmls/Wali-Murid-Keluhkan-Tingginya-Biaya-Pendidikan-04062012009023.shtml?Mode=0


Wali Murid Keluhkan Tingginya Biaya Pendidikan 
MALANG ­ 



Aliansi Forum Peduli Pendidikan menerima 60 pengaduan perihal tingginya biaya 
pendidikan di Malang, Jawa Timur. “Sebagian besar mengadu mahalnya biaya 
pendidikan,“kata Presiden Aliansi Masyarakat Miskin Malang M.
Amrulloh kemarin. Salah satu posko pengaduan berdiri di permukiman padat di 
Kelurahan Tunjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pengaduan ini diterima dari orang tua calon siswa, dari sekolah dasar hingga 
sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan. 
Orang tua yang sebagian besar berprofesi sebagai buruh pabrik dan pekerja 
serabutan itu tak memiliki dana cukup untuk membiayai pendidikan anak-anaknya, 
sementara biaya pendidikan terus melonjak tinggi. Akibatnya, di perkampungan 
padat ini, banyak siswa yang putus sekolah. “Orang tua miskin tak mampu 
membayar,“ kata Amrulloh.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang 
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pemerintah menjamin pendidikan bagi 
siswa miskin.
Pemerintah, kata dia, mengucurkan anggaran besar untuk pendidikan gratis bagi 
siswa miskin. Aliansi yang terdiri atas beberapa lembaga nirlaba itu bakal 
meminta pembebasan biaya pendidikan bagi masyarakat miskin.

Posko dibuka setiap tahun sejak lima tahun lalu. Aliansi menerima banyak 
pengaduan, antara lain pungutan liar. Ketika didata, ditemukan 27 jenis 
pungutan liar, seperti biaya rekreasi, infak, pembangunan, dan biaya lainnya. 
“Kami laporkan ke kejaksaan tak ada tindak lanjut,“ katanya.

Salah seorang warga, Khusnul Khotimah, meminta pembebasan biaya pendidikan bagi 
anaknya, Muhammad Arifin, yang lulus sekolah dasar. Ia mengaku tak memiliki 
cukup dana, sedangkan sejumlah sekolah menengah pertama negeri rata-rata 
menetapkan biaya pendidikan sebesar Rp 2-5 juta.

“Pusing memikirkan biaya pendidikan yang mahal,“ katanya. EKO WIDIANTO 

++++

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/04/ArticleHtmls/Kenaikan-Uang-Kuliah-Diprotes-Mahasiswa-04062012010014.shtml?Mode=0



Kenaikan Uang Kuliah Diprotes Mahasiswa 
DENPASAR ­­ 


DENPASAR ­­ Mahasiswa Universitas Udayana memprotes kebijakan kampus yang 
menaikkan biaya kuliah sebesar 100300 persen. Kenaikan biaya kuliah bagi 
mahasiswa baru itu dinilai melanggar surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi dan 
memberatkan mahasiswa. “Kami minta agar kenaikan dikaji ulang karena 
mengindikasikan komersialisasi pendidikan,“ kata Presiden BEM Universitas 
Udayana Elbinzar Purba kemarin. 
Adapun Surat Dirjen yang dilanggar adalah Surat Dirjen Nomor 21/E/T/2012 
tertanggal 4 januari 2012 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Surat Dirjen 
Nomor 305 /E/T/2012 tentang Larangan Menaikkan Uang Kuliah. “Mestinya kenaikan 
baru tahun depan dan UKT mengacu pada standar kelulusan delapan semester,“ 
katanya.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Udayana I Putu Heri 
Indrawan, saat ini tidak ada kenaikan SPP. Tapi SPP selama tujuh semester harus 
dibayar di depan, kemudian disatukan dengan pembayaran uang sumbangan 
operasional pendidikan dan sumbangan pembangunan infrastruktur. “Kedua 
sumbangan yang naik itu terlalu tinggi,“ katanya.
Pendaftaran ulang mahasiswa baru dengan sistem baru itu akan dimulai pada 5 
Juni.

Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Udayana I Made Bakta menyatakan besaran 
kenaikan belum ditetapkan sebagaimana yang diumumkan dan diketahui oleh 
mahasiswa. “Keputusannya baru diketahui di sidang senat pada 7 Juni nanti,“ 
ujarnya. Namun dia memastikan kenaikan akan dilakukan karena biaya kuliah di 
Universitas Udayana tergolong rendah dibanding PTN lain. ROFIQI HASAN 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke