Ref: Bagus kalau ditarik dan disekolahkan agar bisa cerah hari depan mereka, 
tetapi bagaimana kalau mereka ditarik dari tempat kerja sedangkan  mereka bukan 
hanya penulung  tetapi satu-satunya pencari nafkah buat keluarga?

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/04/ArticleHtmls/17-Juta-Anak-Perlu-Ditarik-dari-Tempat-Kerja-04062012008003.shtml?Mode=0


      1,7 Juta Anak Perlu Ditarik dari Tempat Kerja  
     
      JAKARTA 



     

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat, dari 6,5 juta pekerja 
anak berusia 6-18 tahun, sebanyak 26 persen di antaranya bekerja di lingkungan 
yang berbahaya bagi anak. Karena itu, 1,7 juta anak tersebut harus 
diprioritaskan untuk ditarik dari tempat mereka bekerja, lalu disekolahkan 
kembali. 
“Mereka bekerja di jalanan, di pabrik yang berurusan dengan bahan kimia, 
prostitusi, bahkan bekerja di sektor domestik sebagai pembantu rumah tangga,” 
kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi kemarin. 

Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfa Anshor, 60 
persen pembantu rumah tangga di Indonesia adalah anak-anak. “Tapi mereka tidak 
tercatat karena dipekerjakan secara informal, ujarnya. 

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan menarik 10.750 pekerja 
anak tahun ini untuk dikembalikan ke sekolah. 

Sebelumnya, sepanjang 20082011, Kementerian telah menarik 11.305 pekerja anak 
dari 21 provinsi. 
Adapun tahun ini, pe narikan pertama akan dilakukan terhadap 2.070 pekerja anak 
di Jawa Barat yang tersebar di 14 kabupaten dan kota. “Fenomena pekerja anak 
merupakan masalah yang serius karena mengancam kualitas hidup, hak, dan masa 
depan anak,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Is kandar 
melalui siaran pers yang diterima Tempo kemarin. 

Provinsi yang terlibat da lam penarikan pekerja anak pada tahun ini adalah 
Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, 
Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara 
Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, 
Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Aceh. 

Menanggapi target penarikan pekerja anak tersebut, 

Arist menilai target jumlah pekerja anak yang ditetapkan oleh pemerintah itu 
terlalu rendah. “Dari 6,5 juta pekerja anak, 10 ribu itu terlampau kecil,” 
katanya. 
Sementara itu, Ketua KPAI Maria Ulfa Anshor meminta pemerintah menyiapkan 
pilihan alternatif bagi pekerja anak yang ditarik dari tempatnya bekerja. 
Alternatif tersebut diperlukan agar tidak ada penolakan dari anak ataupun 
keluarganya saat ia ditarik dari tempatnya bekerja. “Harus diberi pilihan, 
diberi keterampilan, agar bisa mengatasi kemiskinannya,” ujarnya saat 
dihubungi. 

Pemerintah, kata Maria, juga perlu membuat peta tentang keterampilan yang 
dibutuhkan oleh suatu daerah. Pemetaan tersebut diperlukan guna menjamin 
kesinambungan program pemerintah menarik pekerja anak untuk kembali 
disekolahkan. 

Setelah ditarik, kemudian disekolahkan, pemerintah juga wajib menjamin 
keahliannya terpakai. “Pemetaan ini sebagai solusi kemiskinan,” ucapnya. ● 
ANANDA BADUDU 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke