Ref: Apakah Lapindo adalah perusahaan negara (BUMN) dan oleh sebab itu 
pemerintah tanggung kerugian?

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/05/324155/4/2/Pemerintah-Tanggung-80-Persen-Pembelian-Tanah-di-Sidoarjo

Lumpur Lapindo
Pemerintah Tanggung 80 Persen Pembelian Tanah di Sidoarjo 
Selasa, 05 Juni 2012 04:10 WIB 

     
ANTARA/Eric Ireng/zn
TERKAIT

  a.. Pemerintah Tanggung 80 Persen Pembelian Tanah di Sidoarjo
  b.. Pemerintah Lanjutkan Ganti Rugi Lumpur Lapindo Tahun Depan
  c.. Lapindo Silakan Bayar Ganti Rugi, tapi tidak Ngebor lagi 
JAKARTA--MICOM: Pemerintah Indonesia berencana membayar sebesar 80 persen 
pembelian tanah dan bangunan yang terendam akibat luapan lumpur Lapindo di 
Sidoarjo, Jawa Timur. 

"Untuk tahun anggaran 2013, pemerintah berencana melakukan pembayaran sebesar 
80 persen untuk pembelian tanah dan bangunan korban lumpur Sidoarjo," kata 
Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat Rapat Asumsi Rancangan Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6). 

Pembayaran tersebut ditujukan bagi sebanyak 65 rumah tangga dengan jumlah 
sekitar Rp1,8 triliun yang merupakan kelanjutan pembayaran pada 2012. 

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS telah diubah sebanyak empat 
kali. Peraturan  Presiden Nomor 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Perpres 
Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS terkait penanganan masalah sosial 
kemasyarakatan menetapkan sejumlah hal pokok seperti pada wilayah penanganan 
lumpur di luar Peta Area Terdampak di Desa Besuki, Desa Pejarakan dan Desa 
Kedungcangkring (3 desa) dilakukan pembelian tanah dan bangunannya. 

Dalam peraturan tersebut tahapan pembelian tanah dan bangunannya adalah 20 
persen pada Tahun Anggaran (TA) 2008, 30 persen pada TA 2009, 20 persen pada TA 
2011 dibayarkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan sisanya 
dibayarkan lunas pada TA 2012. 

Hingga April 2012 perkembangan pembelian tanah dan bangunan di tiga desa baru 
terealisasi sebesar Rp508 miliar dengan sisa pembayaran sekitar Rp89 miliar. 

Selain itu hingga April 2012 pembelian tanah dan bangunan di sembilan rumah 
tangga baru terealisasi sebesar Rp52 miliar dengan sisa pembayaran Rp332,3 
miliar. 

Pemerintah berencana pada 2012 akan membayar lunas Rp332,2 sisa pembayaran 
pembelian tanah dan bangunan di 9 rumah tangga di Desa Siring, Jatirejo dan 
Mindi. 

Selain itu pemerintah juga akan membayar lunas pembelian tanah dan bangunan 
Rp89,15miliar di tiga desa dimana sudah tidak perlu mengikuti tahapan 
pembayaran dari PT Lapindo Brantas. 

Sesuai kajian Tim Terpadu terdapat wilayah baru penanganan masalah sosial yaitu 
65 RT dengan kebutuhan dana sebesar Rp2.304,38 miliar. 

Selain itu pada TA 2012 yang akan dibayarkan adalah sejumlah bantuan sosial 
seperti kontrak rumah, bantuan tunjangan hidup dan biaya evakuasi sebesar 
Rp55,76 miliar dan 20 persen pembelian tanah dan bangunan sebesar Rp449,72 
miliar. (Ant/OL-2) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke