http://www.kaltengpos.web.id/?menu=detail_atas&idm=9642
Senin, 04 Juni 2012 11:57:40 WIB Dukun Cabul Sudah Praktik 50 Tahun SAMPIT - Penyidik Sat Reskrim Polres Kotim menyita perlengkapan dukun Darma Damawansyah (67). Sejumlah alat yang digunakan saat mencabuli korban Bunga (15) nama samaran pelajar SMP di Sampit, diangkut polisi dari Jalan Ir H Juanda No 16 Sampit, Sabtu (2/6) akhir pekan lalu. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa pelaku sudah cukup lama praktik sebagai dukun, yaitu sekitar 50 tahun. Sedangkan perlengkapan yang disita berupa jarum emas untuk merajah, kain sarung yang digunakan korban saat dimandikan, baskom dan gayung untuk mandi. Selebihnya, polisi menyita baju yang dikenakan pelajar SMP kala pengobatan. Selain itu, polisi juga meminta keterangan keluarga dukun cabul. "Keluarga membenarkan profesi tersangka sebagai dukun atau tabib yang sering mengobati orang," kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi SIk. Menurut penuturan saksi, Darma Damawansyah sudah 50 tahun buka praktek. Dia tidak menetap di satu tempat saja melainkan berpindah-pindah, dan hampir seluruh kabupaten di Kalteng telah didatangi sang dukun. Karena perantau, Darma diketahui sembilan kali menikah, namun kini istrinya hanya tinggal dua, yang lain sudah ceraikan. Selain sebagai tabib, Darma juga bekerja sebagai tukang pembuat perahu. Untuk merampungkan pemeriksaan, penyidik bakal meminta keterangan istri darma serta keponakannya yang mengantar korban pulang. Sebagai informasi, Darma Damawansyah (67), dukun yang membuka praktek di Jalan Ir H Juanda Sampit dilaporkan mencabuli siswi SMP. Polisi menangkap dukun cabul ini, begitu mendapat laporan gadis umur 15 tahun yang disetubuhi sebagai syarat prosesi ritual yang dijalankan, Rabu (30/5). Sebelum mencabuli Bunga, dukun pernah mengobati adik korban. Kemudian dukun meminta adik korban menulis nama-nama saudaranya, lalu tersangka menunjukan Bunga sebagai pembawa sial dalam keluarga sehingga harus dimandikan. Hingga akhirnya keluarga korban menyuruh Bunga mandi. Pada saat itulah Bunga dibawa ke kamar, dan dibisiki sebagai syarat terakhir harus berhubungan intim. (cah/arb) [Non-text portions of this message have been removed]
