Ref: Kapan akan paham ataukah tidak ada yang akan paham? Mungkin kalau Komnas HAM paham berarti rezim berkuasa sudah paham. Untuk sementara saya kira berlaku hukum : “Don’t bite the hand that feed you”.
http://www.shnews.co/detile-2815-pleno-komnas-ham-tak-paham-pembantaian-1965-.html Pleno Komnas HAM Tak Paham Pembantaian 1965 Web Warouw | Selasa, 05 Juni 2012 - 15:53:26 WIB Dibaca : 32 (dok/ist) Ketidakpahaman anggota Komnas membuat pleno pengambilan keputusan tertunda berkali-kali. JAKARTA – Komisi Nasional Untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pengumuman status ada atau tidaknya pelanggaran HAM berat atas kasus pembantaian terhadap simpatisan Soekarno dan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965. Sejauh ini, banyak anggota Komnas yang tidak mengerti persoalan itu secara lengkap. Menurut jadwal, keputusan itu seharusnya diumumkan pada Senin (4/6). “Banyak yang tidak mengerti permasalahan secara lengkap tentang kasus 1965. Kita harus sabar menjelaskan pada pleno agar keputusannya disadari oleh peserta pleno,” kata Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim. Ia memastikan keputusan itu harus sudah ada pada Selasa (5/6) ini untuk memberikan kepastian status pada peristiwa yang mengakibatkan trauma hampir sebagian besar generasi muda saat ini. “Saat ini orang secara bebas mengungkapkan hasil kerja tim dan belum dikonstruksi. Tapi besok (hari ini-red) harus kita selesaikan. Sekarang break dulu,” ujarnya. Ifdal menolak untuk memberikan gambaran sejauh mana forum pleno akan mengambil keputusan. “Saya belum bisa men-judgement karena masih menunggu hasil besok,” ujarnya. Sementara itu, keluarga korban 1965 menyelenggarakan aksi ketika rapat pleno terus berlangsung membahas tentang hasil investigasi Tim Penyelidik pro yustisia peristiwa 1965/1966 bentukan Komnas HAM. Rapat Pleno itu akan menentukan nasib penyelidikan peristiwa 1965/1966, yaitu apakah tragedi kemanusiaan 1965/66 itu sebagai pelanggaran HAM berat/kejahatan kemanusiaan atau bukan. Rapat kali ini adalah untuk yang terakhir kalinya setelah tiga kali tertunda dengan berbagai alasan. “Ada isyarat pertarungan sengit antara Komisioner yang setuju pada kesimpulan bahwa tragedi 1965/66 adalah kejahatan kemanusiaan, tapi ada juga pihak yang kontra pada kesimpulan tersebut,” kata Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 1965), Bedjo Untung. Menurutnya, tragedi kemanusiaan dan kekerasan politik pada 1965/1966 memang merupakan kejahatan kemanusiaan yang paling tidak mengenal perikemanusiaan yang dilakukan militer pada masa Orde Baru (Orba). Korban jiwa diperkirakan 500.000 sampai 3.000.000 rakyat Indonesia tanpa melalui proses hukum. “Sungguh aneh bila ada segelintir orang yang menganggap tragedi tersebut bukan pelanggaran HAM berat. Apakah penangkapan, pemenjaraan, pemaksaan kerja di kamp-kamp konsentrasi tanpa prosedur hukum bukan pelanggaran HAM berat. Juga penjarahan, perampokan, pelecehan seksual, pembakaran rumah milik rakyat Indonesia bukan kejahatan kemanusiaan?” ia mempertanyakan. [Non-text portions of this message have been removed]
