Ref: Kalau pakai burqa akan lebih baik dan aman.
-----
Harian Komentar
5 Juni 2012


      Tasikmalaya Segera Terapkan Wajib Jilbab
     






 

Tasikmalaya, KOMENTAR
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat segera menerapkan Perda 
Syariah yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini. Dalam peraturan syariah 
ter-sebut, seluruh wanita Muslim, baik penduduk Tasik-malaya maupun para 
pengunjung, diwajibkan memakai kerudung (jilbab). 

“Kami sedang memfinalisasi peraturan kota tersebut, sehingga (Ordonansi 2009 
tentang Islam berbasis Nilai Kehidupan Ma-syarakat) dapat mulai berlaku 
sesegera mungkin,” ungkap Sekretaris Kota Tasikmalaya, Tio Indra Setiadi 
seperti dilansir The Jakarta Post, Senin (04/06).
“Mudah-mudahan (Perda Sya-riah) itu akan diselesaikan bulan ini, sehingga dapat 
segera di-umumkan dan disosialisasikan,’’ tambah Tio.
Dia mengatakan, pemerinta-han kota mungkin akan mem-bentuk pasukan polisi 
syariah untuk memastikan penegakan aturan tersebut, mengingat Polri dinilai 
tidak bisa menangani pelanggaran syariah.

Namun Tio mengatakan, pene-gakan peraturan di Tasikmalaya akan berbeda dengan 
Aceh, karena kasus di Tasikmalaya nantinya masih diadili di peng-adilan yang 
ada. “Penegakan hukum di sini akan berbeda dari yang di Aceh. Peraturan ini 
lebih ditujukan untuk mendidik orang untuk hidup dengan cara Islam,“ katanya.
Seperti diketahui, peraturan syariah tersebut telah diteken sejak 24 September 
2009 silam oleh Walikota Tasikmalaya Syarif Hidayat. 
Selain soal wajib jilbab, ada juga pengaturan soal lima belas pelanggaran lain, 
termasuk ko-rupsi, prostitusi dan perzinahan, homoseksualitas, perjudian, minum 
alkohol, penyalahgu-naan obat, ilmu sihir, pornografi, riba, premanisme, kultus 
dan aborsi.
Pihak Pemkot Tasikmalaya tidak kuatir bahwa aturan ter-sebut nantinya akan 
berdampak dengan penganut agama lainnya, non-Muslim.
Pasalnya, penduduk di Tasik-malaya 99 persen pemeluk Muslim. ‘’Non-Muslim hanya 
satu persen,’’ ungkap Juru Bicara Dewan Kota Tasikmalaya, Ruhi-mat 
menambahkan.(tjp/*) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke