Ref: Kalau pakai burqa akan lebih baik dan aman.
-----
Harian Komentar
5 Juni 2012
Tasikmalaya Segera Terapkan Wajib Jilbab
Tasikmalaya, KOMENTAR
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat segera menerapkan Perda
Syariah yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini. Dalam peraturan syariah
ter-sebut, seluruh wanita Muslim, baik penduduk Tasik-malaya maupun para
pengunjung, diwajibkan memakai kerudung (jilbab).
“Kami sedang memfinalisasi peraturan kota tersebut, sehingga (Ordonansi 2009
tentang Islam berbasis Nilai Kehidupan Ma-syarakat) dapat mulai berlaku
sesegera mungkin,” ungkap Sekretaris Kota Tasikmalaya, Tio Indra Setiadi
seperti dilansir The Jakarta Post, Senin (04/06).
“Mudah-mudahan (Perda Sya-riah) itu akan diselesaikan bulan ini, sehingga dapat
segera di-umumkan dan disosialisasikan,’’ tambah Tio.
Dia mengatakan, pemerinta-han kota mungkin akan mem-bentuk pasukan polisi
syariah untuk memastikan penegakan aturan tersebut, mengingat Polri dinilai
tidak bisa menangani pelanggaran syariah.
Namun Tio mengatakan, pene-gakan peraturan di Tasikmalaya akan berbeda dengan
Aceh, karena kasus di Tasikmalaya nantinya masih diadili di peng-adilan yang
ada. “Penegakan hukum di sini akan berbeda dari yang di Aceh. Peraturan ini
lebih ditujukan untuk mendidik orang untuk hidup dengan cara Islam,“ katanya.
Seperti diketahui, peraturan syariah tersebut telah diteken sejak 24 September
2009 silam oleh Walikota Tasikmalaya Syarif Hidayat.
Selain soal wajib jilbab, ada juga pengaturan soal lima belas pelanggaran lain,
termasuk ko-rupsi, prostitusi dan perzinahan, homoseksualitas, perjudian, minum
alkohol, penyalahgu-naan obat, ilmu sihir, pornografi, riba, premanisme, kultus
dan aborsi.
Pihak Pemkot Tasikmalaya tidak kuatir bahwa aturan ter-sebut nantinya akan
berdampak dengan penganut agama lainnya, non-Muslim.
Pasalnya, penduduk di Tasik-malaya 99 persen pemeluk Muslim. ‘’Non-Muslim hanya
satu persen,’’ ungkap Juru Bicara Dewan Kota Tasikmalaya, Ruhi-mat
menambahkan.(tjp/*)
[Non-text portions of this message have been removed]