http://www.perisai.net/sorot/pidato_muzadi_dan_intoleransi/#axzz1yVEWOStW

Pidato Muzadi dan Intoleransi 


           
            KH Hasyim Muzadi, Presiden World Coference on Relegions for Peace 
(WCRP) 
     

Perisai.net - align="justify">Nama KH Hasyim Muzadi kerap disebut-sebut dalam 
media-media sosial akhir-akhir ini. Pasalnya, pidato mantan Ketua Umum Pengurus 
Besar Nahdlatul Ulama ini, akhir Mei lalu, begitu tegas membantah tudingan 
tentang adanya intoleransi agama di Indonesia.

Pidato yang disampaikan Muzadi di Sidang PBB di Jenewa, dalam kapasitasnya 
sebagai Presiden World Coference on Relegions for Peace (WCRP), itu antara lain 
menyinggung soal GKI Yasmin dan menyebut Indonesia sebagai negara muslim.

“Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim mana pun yang 
setoleran Indonesia. Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah Ahmadiyah, memang 
karena Ahmadiyah menyimpang dari pokok ajaran Islam, namun selalu menggunakan 
stempel Islam dan berorientasi politik Barat,” ujarnya.

Ia mengatakan, seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak 
akan dipersoalkan oleh umat Islam. “Kalau yang jadi ukuran adalah GKI Taman 
Yasmin Bogor, saya berkali-kali ke sana, namun tampaknya mereka tidak ingin 
selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk 
kepentingan lain daripada masalahnya selesai,” kata Muzadi.

Saya ingin mengkritik beberapa hal terkait pidato tersebut. Pertama, tepatkah 
mengatakan Indonesia adalah “negara muslim”? Istilah ini sungguh absurd. Kalau 
“muslim” berarti “orang-orang yang beragama Islam”, apakah Indonesia merupakan 
negara untuk orang-orang yang beragama Islam saja? Jelas tidak. Atas dasar itu 
ke depan, siapa pun hendaknya tak lagi menyebut Indonesia sebagai “negara 
muslim”.

Tidakkah teramat jelas bagi kita bahwa Indonesia bukanlah sebentuk negara 
agama, melainkan negara berdasarkan Pancasila? Dalam Pancasila memang ada sila 
pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun, bukankah sila tersebut 
sama sekali tak menyebut agama tertentu?

Kedua, apa maksud Muzadi mengatakan “... tampaknya mereka tidak ingin selesai. 
Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan 
lain daripada masalahnya selesai”? Muzadi jelas harus bertanggung jawab atas 
ucapannya itu.

Ini karena sepanjang yang saya ketahui langsung dari jemaat maupun kuasa hukum 
GKI Yasmin, mereka justru ingin mendapatkan penyelesaian atas masalah ini 
selekas mungkin.

Itu sebabnya, meski pihak GKI Yasmin secara hukum sudah jelas “menang” di 
tingkat Mahkamah Agung (MA), yang lalu diperkuat dengan rekomendasi Ombudsman, 
mereka masih mau juga diajak memperbincangkan masalah ini, entah itu dengan 
pihak Kementerian Dalam Negeri, DPR, atau lainnya.

Bahkan kemudian, pihak GKI Yasmin bersedia diundang oleh anggota Dewan 
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan HAM Albert 
Hasibuan—termasuk dengan pihak Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas)—untuk 
membahas masalah ini.

Ketika awal Mei lalu akhirnya Wantimpres (bersama Wantanas) merekomendasikan 
solusi atas kasus GKI Yasmin versus Pemkot Bogor ini adalah “membangun masjid 
di samping gedung GKI Yasmin, sehingga dengan begitu ada semacam simbol 
kerukunan beragama dan toleransi beragama”, pihak GKI Yasmin pun dengan senang 
hati menerimanya.

Namun, kalau rekomendasi tersebut ternyata tak juga diterima oleh Wali Kota 
Bogor, pantaskah pihak GKI Yasmin yang dipersalahkan? Ataukah pihak GKI Yasmin 
hanya dapat dibenarkan jika mereka “menerima tawaran untuk bersedia 
direlokasi”—sebagaimana yang selalu dikatakan pihak Pemkot Bogor dan Kemdagri 
sebagai solusi atas masalah ini? Tampaknya solusi tersebut memang baik.

Namun, tak pernahkah terpikir oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Mendagri 
Gamawan Fauzi (termasuk Presiden Yudhoyono, yang pernah berjanji pada 16 
Desember 2011, di rumahnya sendiri di Cikeas, untuk turun tangan langsung 
menyelesaikan masalah ini), bahwa solusi “relokasi” tersebut merupakan sebentuk 
pelecehan terhadap putusan MA dan rekomendasi Ombudsman yang memerintahkan Wali 
Kota Bogor untuk taat hukum?

Jadi, siapa sesungguhnya yang tak ingin masalah ini selesai? Kalau Muzadi 
mengatakan “Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk 
kepentingan lain...”, mohon dijelaskan secara bertanggung jawab: siapa yang 
lebih senang masalah ini tak selesai dan apa yang dimaksud kepentingan lain itu?

Bagi pihak GKI Yasmin, apa untungnya beribadah secara “gerilya”, kali ini di 
rumah warga dan kali lain di depan Istana Merdeka—setelah sekian lama mereka 
beribadah di trotoar dekat gereja tapi kemudian dihalau massa intoleran? 
Sungguh, demi bertahan dalam kebenaranlah mereka rela berjerih-lelah hingga 
kini.

Ketiga, tentang Indonesia yang toleran menurut Muzadi, saya kira kita harus 
terbuka menerima hasil pelbagai survei selama ini: bahwa Indonesia memang kian 
intoleran dari era ke era. Berita dari situs tempo.co (5/6/2012), yang mengutip 
hasil survei lembaga studi Center of Strategic and International Studies (CSIS) 
menunjukkan, toleransi beragama orang Indonesia tergolong rendah.

“Masyarakat menerima fakta bahwa mereka hidup di tengah keberagaman. Tapi, 
mereka ragu-ragu menoleransi keberagaman,” kata Kepala Departemen Politik dan 
Hubungan Internasional CSIS, Philips Vermonte, dalam diskusi bertajuk 
“Demokrasi Minim Toleransi” di kantornya, 5 Juni lalu.

Philips mencontohkan, masyarakat menerima kenyataan hidup bertetangga dengan 
orang yang berbeda agama. Namun, masyarakat relatif enggan memberikan 
kesempatan kepada tetangganya untuk mendirikan rumah ibadah.

Dalam survei tersebut, 59,5 persen responden tak berkeberatan bertetangga 
dengan orang beragama lain. Namun sekitar 33,7 persen lainnya menjawab 
sebaliknya. Penelitian dilakukan pada Februari lalu di 23 provinsi dan 
melibatkan 2.213 responden. Saat ditanya soal pembangunan rumah ibadah agama 
lain di lingkungannya, 68,2 persen responden menyatakan lebih baik hal itu 
tidak dilakukan.

Hanya 22,1 persen yang tidak berkeberatan. Philips mengatakan hasil survei itu 
bisa menggambarkan persoalan mengapa begitu banyak kasus pelarangan pembangunan 
rumah ibadah seperti kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. “Ini menunjukkan 
bahwa tingkat toleransi beragama masyarakat ternyata masih rendah,” kata 
Philips.

Terkait itu, tak heran jika Indonesia menjadi sorotan sejumlah negara dalam 
Sidang Universal Periodical Review (UPR) 2nd Cycle di Jenewa, 23 Mei lalu. 
Bukankah fakta bicara bahwa dari era ke era selalu ada saja gereja yang 
dirusak/ditutup paksa?

Bahkan di era Yudhoyono (2004-2010), ada sekitar 2.442 gereja yang mengalami 
gangguan berupa perusakan dan penutupan paksa (Manado Post, 17/5/2012). Itu 
baru gereja, belum termasuk rumah ibadah umat lainnya.

Jadi, lebih bijaklah jika kita dengan rendah hati mengakui bahwa ada yang salah 
di negara ini terkait meningkatnya intoleransi dewasa ini. Pertama, sikap 
pembiaran dari pemerintah. Kedua, pendidikan nilai-nilai Pancasila yang gagal.

Untuk yang pertama, tak bisa tidak, supremasi hukum harus ditegakkan. Untuk 
yang kedua, bukan proyek sosialisasi miliaran rupiah yang harus dilakukan, 
melainkan para pemimpin yang harus memberi keteladanan konkret di dalam 
kehidupan sesehari. []

© Victor Silaen
Penulis adalah dosen FISIP Universitas Pelita Harapan


Selengkapnya di: 
http://www.perisai.net/sorot/pidato_muzadi_dan_intoleransi/#ixzz1yVFKOF8j 
© PERISAI.net 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke