http://www.perisai.net/sorot/pidato_muzadi_dan_intoleransi/#axzz1yVEWOStW
Pidato Muzadi dan Intoleransi
KH Hasyim Muzadi, Presiden World Coference on Relegions for Peace
(WCRP)
Perisai.net - align="justify">Nama KH Hasyim Muzadi kerap disebut-sebut dalam
media-media sosial akhir-akhir ini. Pasalnya, pidato mantan Ketua Umum Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama ini, akhir Mei lalu, begitu tegas membantah tudingan
tentang adanya intoleransi agama di Indonesia.
Pidato yang disampaikan Muzadi di Sidang PBB di Jenewa, dalam kapasitasnya
sebagai Presiden World Coference on Relegions for Peace (WCRP), itu antara lain
menyinggung soal GKI Yasmin dan menyebut Indonesia sebagai negara muslim.
“Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim mana pun yang
setoleran Indonesia. Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah Ahmadiyah, memang
karena Ahmadiyah menyimpang dari pokok ajaran Islam, namun selalu menggunakan
stempel Islam dan berorientasi politik Barat,” ujarnya.
Ia mengatakan, seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak
akan dipersoalkan oleh umat Islam. “Kalau yang jadi ukuran adalah GKI Taman
Yasmin Bogor, saya berkali-kali ke sana, namun tampaknya mereka tidak ingin
selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk
kepentingan lain daripada masalahnya selesai,” kata Muzadi.
Saya ingin mengkritik beberapa hal terkait pidato tersebut. Pertama, tepatkah
mengatakan Indonesia adalah “negara muslim”? Istilah ini sungguh absurd. Kalau
“muslim” berarti “orang-orang yang beragama Islam”, apakah Indonesia merupakan
negara untuk orang-orang yang beragama Islam saja? Jelas tidak. Atas dasar itu
ke depan, siapa pun hendaknya tak lagi menyebut Indonesia sebagai “negara
muslim”.
Tidakkah teramat jelas bagi kita bahwa Indonesia bukanlah sebentuk negara
agama, melainkan negara berdasarkan Pancasila? Dalam Pancasila memang ada sila
pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun, bukankah sila tersebut
sama sekali tak menyebut agama tertentu?
Kedua, apa maksud Muzadi mengatakan “... tampaknya mereka tidak ingin selesai.
Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan
lain daripada masalahnya selesai”? Muzadi jelas harus bertanggung jawab atas
ucapannya itu.
Ini karena sepanjang yang saya ketahui langsung dari jemaat maupun kuasa hukum
GKI Yasmin, mereka justru ingin mendapatkan penyelesaian atas masalah ini
selekas mungkin.
Itu sebabnya, meski pihak GKI Yasmin secara hukum sudah jelas “menang” di
tingkat Mahkamah Agung (MA), yang lalu diperkuat dengan rekomendasi Ombudsman,
mereka masih mau juga diajak memperbincangkan masalah ini, entah itu dengan
pihak Kementerian Dalam Negeri, DPR, atau lainnya.
Bahkan kemudian, pihak GKI Yasmin bersedia diundang oleh anggota Dewan
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan HAM Albert
Hasibuan—termasuk dengan pihak Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas)—untuk
membahas masalah ini.
Ketika awal Mei lalu akhirnya Wantimpres (bersama Wantanas) merekomendasikan
solusi atas kasus GKI Yasmin versus Pemkot Bogor ini adalah “membangun masjid
di samping gedung GKI Yasmin, sehingga dengan begitu ada semacam simbol
kerukunan beragama dan toleransi beragama”, pihak GKI Yasmin pun dengan senang
hati menerimanya.
Namun, kalau rekomendasi tersebut ternyata tak juga diterima oleh Wali Kota
Bogor, pantaskah pihak GKI Yasmin yang dipersalahkan? Ataukah pihak GKI Yasmin
hanya dapat dibenarkan jika mereka “menerima tawaran untuk bersedia
direlokasi”—sebagaimana yang selalu dikatakan pihak Pemkot Bogor dan Kemdagri
sebagai solusi atas masalah ini? Tampaknya solusi tersebut memang baik.
Namun, tak pernahkah terpikir oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Mendagri
Gamawan Fauzi (termasuk Presiden Yudhoyono, yang pernah berjanji pada 16
Desember 2011, di rumahnya sendiri di Cikeas, untuk turun tangan langsung
menyelesaikan masalah ini), bahwa solusi “relokasi” tersebut merupakan sebentuk
pelecehan terhadap putusan MA dan rekomendasi Ombudsman yang memerintahkan Wali
Kota Bogor untuk taat hukum?
Jadi, siapa sesungguhnya yang tak ingin masalah ini selesai? Kalau Muzadi
mengatakan “Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk
kepentingan lain...”, mohon dijelaskan secara bertanggung jawab: siapa yang
lebih senang masalah ini tak selesai dan apa yang dimaksud kepentingan lain itu?
Bagi pihak GKI Yasmin, apa untungnya beribadah secara “gerilya”, kali ini di
rumah warga dan kali lain di depan Istana Merdeka—setelah sekian lama mereka
beribadah di trotoar dekat gereja tapi kemudian dihalau massa intoleran?
Sungguh, demi bertahan dalam kebenaranlah mereka rela berjerih-lelah hingga
kini.
Ketiga, tentang Indonesia yang toleran menurut Muzadi, saya kira kita harus
terbuka menerima hasil pelbagai survei selama ini: bahwa Indonesia memang kian
intoleran dari era ke era. Berita dari situs tempo.co (5/6/2012), yang mengutip
hasil survei lembaga studi Center of Strategic and International Studies (CSIS)
menunjukkan, toleransi beragama orang Indonesia tergolong rendah.
“Masyarakat menerima fakta bahwa mereka hidup di tengah keberagaman. Tapi,
mereka ragu-ragu menoleransi keberagaman,” kata Kepala Departemen Politik dan
Hubungan Internasional CSIS, Philips Vermonte, dalam diskusi bertajuk
“Demokrasi Minim Toleransi” di kantornya, 5 Juni lalu.
Philips mencontohkan, masyarakat menerima kenyataan hidup bertetangga dengan
orang yang berbeda agama. Namun, masyarakat relatif enggan memberikan
kesempatan kepada tetangganya untuk mendirikan rumah ibadah.
Dalam survei tersebut, 59,5 persen responden tak berkeberatan bertetangga
dengan orang beragama lain. Namun sekitar 33,7 persen lainnya menjawab
sebaliknya. Penelitian dilakukan pada Februari lalu di 23 provinsi dan
melibatkan 2.213 responden. Saat ditanya soal pembangunan rumah ibadah agama
lain di lingkungannya, 68,2 persen responden menyatakan lebih baik hal itu
tidak dilakukan.
Hanya 22,1 persen yang tidak berkeberatan. Philips mengatakan hasil survei itu
bisa menggambarkan persoalan mengapa begitu banyak kasus pelarangan pembangunan
rumah ibadah seperti kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. “Ini menunjukkan
bahwa tingkat toleransi beragama masyarakat ternyata masih rendah,” kata
Philips.
Terkait itu, tak heran jika Indonesia menjadi sorotan sejumlah negara dalam
Sidang Universal Periodical Review (UPR) 2nd Cycle di Jenewa, 23 Mei lalu.
Bukankah fakta bicara bahwa dari era ke era selalu ada saja gereja yang
dirusak/ditutup paksa?
Bahkan di era Yudhoyono (2004-2010), ada sekitar 2.442 gereja yang mengalami
gangguan berupa perusakan dan penutupan paksa (Manado Post, 17/5/2012). Itu
baru gereja, belum termasuk rumah ibadah umat lainnya.
Jadi, lebih bijaklah jika kita dengan rendah hati mengakui bahwa ada yang salah
di negara ini terkait meningkatnya intoleransi dewasa ini. Pertama, sikap
pembiaran dari pemerintah. Kedua, pendidikan nilai-nilai Pancasila yang gagal.
Untuk yang pertama, tak bisa tidak, supremasi hukum harus ditegakkan. Untuk
yang kedua, bukan proyek sosialisasi miliaran rupiah yang harus dilakukan,
melainkan para pemimpin yang harus memberi keteladanan konkret di dalam
kehidupan sesehari. []
© Victor Silaen
Penulis adalah dosen FISIP Universitas Pelita Harapan
Selengkapnya di:
http://www.perisai.net/sorot/pidato_muzadi_dan_intoleransi/#ixzz1yVFKOF8j
© PERISAI.net
[Non-text portions of this message have been removed]