http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/23/ArticleHtmls/DUGAAN-KORUPSI-PENGADAAN-AL-QURAN-Wakil-Menteri-Agama-23062012007011.shtml?Mode=0

      DUGAAN KORUPSI PENGADAAN AL-QURAN Wakil Menteri Agama Siap Diperiksa KPK  
     
      JAKARTA  


     

                       
                  "Proyek pengadaan Al-Quran terbesar terjadi pada 2011, dengan 
nilai Rp 25 miliar."

                  Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku belum menerima 
panggilan apa pun dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan 
korupsi pengadaan kitab suci AlQuran di Kementerian Agama pada 2010. Meski 
demikian, dia menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan ihwal 
dugaan korupsi tersebut. 
                  “Saya secara pribadi siap untuk mengawal. Dua puluh empat jam 
saya siapkan waktu. Kalau memang ditemukan (korupsi), harus kita proses secara 
hukum,” kata Nasaruddin kepada wartawan di kantornya kemarin. 

                  Korupsi pengadaan AlQuran itu diduga terjadi di Direktorat 
Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama pada 2010. Saat 
itu Nasaruddin menjabat Direktur Jenderal Bimas Islam. Namun saat itu tak ada 
masalah dalam pro

                  yek tersebut karena audit oleh Inspektur Jenderal Kementerian 
Agama dan Badan Pemeriksa Keuangan tidak menemukan secuil pun masalah di 
dalamnya. “Saya bersyukur kalau, misalnya, KPK menemukan sesuatu yang tidak 
kami temukan,” ujar Nasaruddin. 
                  Dalam proyek itu, posisi Nasaruddin adalah sebagai kuasa 
pengguna anggaran 

                  (KPA) atau di tingkat eselon I yang mendelegasikan wewenang 
kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) yang ada di tingkat eselon dua. 
                  Pihak PPK kemudian memberikan kewenangan kepada panitia 
pengadaan yang berada di tingkat eselon tiga. 

                  “Pertanggungjawaban secara langsung ke hal sangat teknis 
seperti pengadaan itu ada di panitia pengadaan,” ujar Nasaruddin. 

                  Menurut Nasaruddin, selama ia memimpin Ditjen Bimas Islam 
Kementerian Agama hingga akhir 2011, tidak pernah ada penunjukan langsung 
terhadap perusahaan percetakan tertentu dalam proyek pengadaan kitab suci 
Al-Quran. “Selalu melalui proses tender,” katanya. 

                  Sebenarnya, kebutuhan pengadaan kitab suci Al-Quran mencapai 
2 juta eksemplar per tahun. 

                  Adapun kemampuan cetak Kementerian Ag ama hanya sekitar 60-70 
ribu Al-Quran per tahun. “Sangat timpang antara kebutuhan dan kesiapan 
anggarannya,” kata Nasaruddin. 

                  Nasaruddin mengklaim setiap tahun selalu melakukan 
penghematan anggaran. 

                  Pada 2009, pagu anggaran pengadaan Al-Quran bernilai Rp 1,136 
miliar untuk 42.600 eksemplar. “Tapi nilai kontrak hanya Rp 1,125 miliar, jadi 
ada penghematan,” kata dia. Pada 2010, pengadaan Al-Quran mencapai 45 ribu 
eksemplar dengan pagu anggaran Rp 1,4 miliar dan nilai kontrak Rp 1,2 miliar. 

                  Sementara itu, pada 2011, terdapat dua kali pengadaan 
Al-Quran, yang pertama sebanyak 67.600 eksemplar dengan pagu anggaran Rp 2,163 
miliar. Total anggaran ini kemudian meningkat menjadi Rp 5,6 miliar setelah ada 
penambahan pengadaan untuk Al-Quran saku, AlQuran terjemahan, Juz Amma, tafsir 
Al-Quran, dan Surat Yasin. Kedua, pengadaan Al-Quran sebanyak 603 ribu 
eksemplar dengan pagu anggaran dari APBN Perubahan. 

                  “Total anggarannya Rp 22,8 miliar,“ ujar Nasaruddin. 

                  Sementara itu, anggota BPK Sapto Amal Damandari, menyatakan 
pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK untuk mengetahui dengan jelas proyek 
yang dimaksud.
                  “KPK punya sistem sendiri untuk mengumpulkan (data), kami 
punya sistem sendiri.
                  Dalam memeriksa proyek, kami misalnya melihat bagaimana 
prosesnya, kewajaran.
                  Ya, kami akan berkoordinasi dulu dengan KPK,“ ucap Sapto 
kepada Tempo.

                  Menurut Sapto, proyek pengadaan Al-Quran dengan dana yang 
terbilang besar terjadi pada 2011. Total nilainya Rp 25 miliar. “Rp 5 miliar 
dari anggaran biasa, Rp 20 miliar dari APBNP,“ ucap Sapto. Hasil audit BPK atas 
laporan keuangan Kementerian Agama tahun 2011 sudah disampaikan kepada 
Presiden. “Saya sudah minta rekan-rekan kumpulkan berkas tentang ini, insya 
Allah berkasnya ada semua,“ ucapnya.

                  Ketua KPK Abraham Samad membenarkan bahwa saat ini lembaganya 
tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kitab suci 
Al-Quran di Kementerian Agama.

                  PRIHANDOKO | MARTHA T | RAHMA TW 

                       
                 
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke