http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/23/ArticleHtmls/DUGAAN-KORUPSI-PENGADAAN-AL-QURAN-Wakil-Menteri-Agama-23062012007011.shtml?Mode=0
DUGAAN KORUPSI PENGADAAN AL-QURAN Wakil Menteri Agama Siap Diperiksa KPK
JAKARTA
"Proyek pengadaan Al-Quran terbesar terjadi pada 2011, dengan
nilai Rp 25 miliar."
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku belum menerima
panggilan apa pun dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan
korupsi pengadaan kitab suci AlQuran di Kementerian Agama pada 2010. Meski
demikian, dia menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan ihwal
dugaan korupsi tersebut.
“Saya secara pribadi siap untuk mengawal. Dua puluh empat jam
saya siapkan waktu. Kalau memang ditemukan (korupsi), harus kita proses secara
hukum,” kata Nasaruddin kepada wartawan di kantornya kemarin.
Korupsi pengadaan AlQuran itu diduga terjadi di Direktorat
Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama pada 2010. Saat
itu Nasaruddin menjabat Direktur Jenderal Bimas Islam. Namun saat itu tak ada
masalah dalam pro
yek tersebut karena audit oleh Inspektur Jenderal Kementerian
Agama dan Badan Pemeriksa Keuangan tidak menemukan secuil pun masalah di
dalamnya. “Saya bersyukur kalau, misalnya, KPK menemukan sesuatu yang tidak
kami temukan,” ujar Nasaruddin.
Dalam proyek itu, posisi Nasaruddin adalah sebagai kuasa
pengguna anggaran
(KPA) atau di tingkat eselon I yang mendelegasikan wewenang
kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) yang ada di tingkat eselon dua.
Pihak PPK kemudian memberikan kewenangan kepada panitia
pengadaan yang berada di tingkat eselon tiga.
“Pertanggungjawaban secara langsung ke hal sangat teknis
seperti pengadaan itu ada di panitia pengadaan,” ujar Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, selama ia memimpin Ditjen Bimas Islam
Kementerian Agama hingga akhir 2011, tidak pernah ada penunjukan langsung
terhadap perusahaan percetakan tertentu dalam proyek pengadaan kitab suci
Al-Quran. “Selalu melalui proses tender,” katanya.
Sebenarnya, kebutuhan pengadaan kitab suci Al-Quran mencapai
2 juta eksemplar per tahun.
Adapun kemampuan cetak Kementerian Ag ama hanya sekitar 60-70
ribu Al-Quran per tahun. “Sangat timpang antara kebutuhan dan kesiapan
anggarannya,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin mengklaim setiap tahun selalu melakukan
penghematan anggaran.
Pada 2009, pagu anggaran pengadaan Al-Quran bernilai Rp 1,136
miliar untuk 42.600 eksemplar. “Tapi nilai kontrak hanya Rp 1,125 miliar, jadi
ada penghematan,” kata dia. Pada 2010, pengadaan Al-Quran mencapai 45 ribu
eksemplar dengan pagu anggaran Rp 1,4 miliar dan nilai kontrak Rp 1,2 miliar.
Sementara itu, pada 2011, terdapat dua kali pengadaan
Al-Quran, yang pertama sebanyak 67.600 eksemplar dengan pagu anggaran Rp 2,163
miliar. Total anggaran ini kemudian meningkat menjadi Rp 5,6 miliar setelah ada
penambahan pengadaan untuk Al-Quran saku, AlQuran terjemahan, Juz Amma, tafsir
Al-Quran, dan Surat Yasin. Kedua, pengadaan Al-Quran sebanyak 603 ribu
eksemplar dengan pagu anggaran dari APBN Perubahan.
“Total anggarannya Rp 22,8 miliar,“ ujar Nasaruddin.
Sementara itu, anggota BPK Sapto Amal Damandari, menyatakan
pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK untuk mengetahui dengan jelas proyek
yang dimaksud.
“KPK punya sistem sendiri untuk mengumpulkan (data), kami
punya sistem sendiri.
Dalam memeriksa proyek, kami misalnya melihat bagaimana
prosesnya, kewajaran.
Ya, kami akan berkoordinasi dulu dengan KPK,“ ucap Sapto
kepada Tempo.
Menurut Sapto, proyek pengadaan Al-Quran dengan dana yang
terbilang besar terjadi pada 2011. Total nilainya Rp 25 miliar. “Rp 5 miliar
dari anggaran biasa, Rp 20 miliar dari APBNP,“ ucap Sapto. Hasil audit BPK atas
laporan keuangan Kementerian Agama tahun 2011 sudah disampaikan kepada
Presiden. “Saya sudah minta rekan-rekan kumpulkan berkas tentang ini, insya
Allah berkasnya ada semua,“ ucapnya.
Ketua KPK Abraham Samad membenarkan bahwa saat ini lembaganya
tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kitab suci
Al-Quran di Kementerian Agama.
PRIHANDOKO | MARTHA T | RAHMA TW
[Non-text portions of this message have been removed]