http://www.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2012-06-21/139115


Tolak Kekerasan di Papua, Buruh Datangi Makodim 0815/Mojokerto 
         
Kamis, 21 Juni 2012 11:28:33 WIB 
Reporter : Misti P. 



Mojokerto (beritajatim.com) - Puluhan aktivis dari Persatuan Pergerakan Buruh 
Indonesia (PPBI) mendatangi Makodim 0815/Mojokerto. Mereka menuntut segala 
bentuk kekerasaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua 
untuk segera diselesaikan.

Puluhan aktivis dengan membawa atribut menggelar aksinya di Alun-alun Kota 
Mojokerto. Mereka menyampaikan tuntutan di antaranya menghentikan segala bentuk 
kekerasaan aparat terhadap rakyat dan aktivis di Papua, tarik militer non 
organik dari Papua.

Tangkap dan adili tentara dan polisi pelaku kekerasaan, pembunuhan dan 
penembakan di Papua, membebaskan rakyat dan aktivis Papua yang saat ini di 
penjara (Filep Karma, Buchtar Tabuli), membentuk tim Pencari Fakta Independen 
untuk menggelar penyidokan secara cepat, efektif agar dapat mengungkap 
kebenaran dan membawa pelaku ke dalam proses hukum.

Serta melaksanakan dialog seluas-luasnya secara terbuka, demokratis dan bebas 
dari tekanan atau represif oleh dan untuk rakyat Papua di bawah pengawasan 
nasional dan internasional yang independent. Setelah melakukan orasi perwakilan 
menyerahkan surat tuntutan ke Dandim 0815/Mojokerto.

Koordinator aksi, Thoha Maksum mengatakan, tujuan kedatangannya tersebut untuk 
menyampaikan surat protes terkait kekerasan oleh oknum TNI dan polisi di Papua. 
"Kita berharap agar Kodim 0815 ikut berpartipasi dengan menyampaikan surat 
tersebut ke Mabes TNI," ungkapnya, Kamis (21/06/2012) tadi pagi.

Usai menyampaikan surat protes tersebut ke Dandim 0815/Mojokerto, massa dari 
PPBI melanjutkan aksinya ke BNI Cabang Mojokerto di Jalan Mojopahit. Di BNI 
Cabang Mojokerto, massa menyampaikan agar memberikan pesangon kepada sekitar 30 
buruh Karya Kompos Bagas (KKB) Kecamata Jatirejo, Kabupaten Mojokerto karena 
sidang PHI dimenangkan buruh.

Sementara itu, aset perusahaan berada di bawah kendali BNI Cabang Mojokerto 
karena sudah menjadi jaminan utang perusahaan. Hingga saat ini, pihak buruh 
yang di PHK meski sudah menang di sidang PHI namun pesangonnya belum diterima. 
[tin/but]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke