Tiba di Indonesia, Buron BLBI Langsung Dieksekusi
TEMPO.CO – 13-06-2012

TEMPO.CO , Jakarta:-- Kejaksaan Agung menyatakan akan mengeksekusi Sherny 
Kojongian, buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), setiba 
di Indonesia. Rencananya, Sherny tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta hari ini, 
setelah menjalani deportasi dari Amerika Serikat. ”Dari bandara nanti dibawa ke 
Kejaksaan Agung, kemudian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata juru bicara 
Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, di kantornya Selasa 12 Juni 2012. 


Adi menjelaskan, pemulangan Sherny dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung 
Darmono, yang juga ketua tim terpadu pemulangan Sherny. Tim tersebut, dia 
melanjutkan, melibatkan kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian 
Hukum dan Hak Asasi Manusia. 


Kejaksaan belum mengumumkan tempat penahanan Sherny setelah dieksekusi. Rumah 
Tahanan Pondok Bambu disebut-sebut bakal menjadi tempat penahanan Sherny. 
Namun, ihwal lokasi penahanan, Darmono hanya memberikan jawaban singkat,” Ya, 
tunggu saja besok.”


Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merupakan awal pelimpahan berkas perkara Sherny 
ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan secara in absentia (tanpa 
kehadiran terdakwa) pada 2002, pengadilan memvonis Sherny 20 tahun penjara. 
Namun, Sherny, bekas Direktur Kredit Bank Harapan Sentosa yang menerima kucuran 
dana BLBI pada krisis moneter 1997, memilih kabur sebelum persidangan. Namun 
Sherny diketahui di Amerika berdasarkan deteksi Interpol Amerika pada 10 
Agustus 2009. 


Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Priatna mengungkapkan, 
sebelum ditangkap, ternyata Sherny sempat mengurus kewarganegaraan Amerika. 
”Dia juga sebelumnya sempat mengajukan suaka," katanya melalui pesan pendek 
kemarin.


Menurut dia, saat ditangkap di San Francisco, Sherny diberi kesempatan 
mengajukan penangguhan penahanan oleh Interpol, dengan jaminan sampai 
persidangan deportasi dilaksanakan. Dalam sidang deportasi, hakim pengadilan 
San Francisco memutuskan Sherny harus dideportasi ke Indonesia.


l MARIA YUNIAR | FRANSISCO ROSARIANS | IRA GUSLINA SUFA


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke