Perkembangan Baru Bank Century Masih Belum Memuaskan
Suhartono | Fransiskus Sarong | Jumat, 15 Juni 2012 | 09:02 WIB 

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan baru yang dijanjikan Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus Bank Century dinilai belum memuaskan akal 
sehat publik. Sebab, ada pimpinan KPK yang masih ragu-ragu dan tidak total 
untuk menuntaskan kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun yang digerojogkan 
ke bank yang seharusnya dilikuidiasi. 

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR bidang hukum Bamban Soeatyo, Jumat 
(15/6/2012) pagi. "Kendati keterangan para ahli yang akan diminta KPK sudah 
mengarah pada adanya perbuatan melawan hukum pada kasus tersebut, saya ragu KPK 
benar-benar akan menuntaskan kasus Bank Century. Sebab, banyak tokoh penting 
dan elit penguasa lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut," tandas Bambang. 
Menurut Bambang, sudah hampir tiga tahun kasus Bank Century jalan di tempat. 
"Hingga kini status kasus Bank Century belum juga ditingkatkan ke tahap 
penyidikan. Skandal keuangan terbesar pasca reformasi ini memang tergolong 
kasus yang sensitif karena diduga melibatkan banyak tokoh," tambanya. 

KPK saat rapat kerja dengan Komisi III DPR dua hari lalu menjanjikan akan 
meminta rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia untuk memanggil mantan Deputi 
Gubernur Bank Indonesia Siti CH Fadjriah. Ia dianggap tahu tentang disposisi 
Gubernur BI waktu Boediono untuk menyelematkan Bank Century meskipun rasio 
kecukupan modalnya sudah minus 3,5 persen. 

Menurut Bambang, selama proses hukumnya tidak dituntaskan sebagaimana mestinya, 
akal sehat publik akan selalu mempertanyakan seperti apa akhir dari penanganan 
kasus Bank Century. "Proses hukum kasus ini sudah menjadi kehendak politik 
rakyat, karena fakta dan data yang terungkap sudah hadir ke ruang publik. Mulai 
dari temuan penyimpangan hingga indikasi kerugian negara, baik oleh Badan 
Pemeriksa Keuangan maupun Pansus DPR," lanjut Bambang. 

Stagnasi proses hukum kasus Bank Century, kata Bambang, sebenarnya bukan 
disebabkan oleh alat bukti yang kurang, akan tetapi hambatan muncul dari 
kekuatan kekuasaan yang tidak terlihat sehingga membuat KPK berpikir dua kali 
untuk menuntaskannya," paparnya lagi. Bambang mengatakan, pihaknya melihat ada 
pimpinan KPK yang berani menuntaskan skandal ini, akan tetapi sayangnya ada 
juga yang ragu-ragu.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke