Sila ke 2 dari Pancasila : " Kemanusiaan yang Adil dan Beradab "      

Kalo membaca berita ini, sudahkah sila tersebut dilaksanakan oleh aparat kita ?
apakah keterangan dokter yg merawat sdh dianggap tidak valid ?
Kenapa terhadap oknum pejabat yang korup tdk diperlakukan seperti ini juga ?
Inilah bukti diskriminasi hukum dan diskriminasi dalam memperoleh persamaan
di depan hukum di Indonesia masih menjadi tanda tanya.

Yusril: Tidak Sepantasnya Nenek Loeana Disidang Terbaring di Ranjang 
Rivki - detikNews
 Nenek Leoana menjalani sidang (gede/detikcom) 
Jakarta  Nenek Loeana Kanginnadhi (77) terbaring di ranjang disidang 
pengadilan bak mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak. Leoana dihadirkan 
jaksa sebagai terdakwa dalam kasus penipuan jual beli tanah.

"Kalau
 yang itu tidak sepantasnya terjadi," kata mantan Menteri Kehakiman dan 
HAM, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan usai menghadiri 'Sarasehan 
Kebangsaan Kepemimpinan Bung Karno dan Sosio Demokrasi' di Hotel Four 
Seasons, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2012).

Menurut 
Yusril, setiap terdakwa mempunyai hak yang sama. Tidak bisa dikecualikan
 antara kasus per kasus. "Prinsipnya semua orang harus diperlakukan 
sama. Ada alasan-alasan sehingga sidang itu bisa ditunda. Dan itu harus 
diperlakukan kepada semua terdakwa apapun kasusnya," ungkap Yusril.

Dengan
 kondisi Loeana yang terbaring di ranjang, maka selayaknya tidak perlu 
dihadirkan. Hakim selaku penanggungjawab dalam persidangan itu bisa 
dinilai menyalahi kode etik.

"Jadi apa dia terdakwa teroris atau 
pemerkosaan sekalipun, hak-hak terdakwa harus tetap diperlakukan sama. 
Kalau itu menyalahi, maka hakim bisa diperiksa oleh KY terkait kode 
etik," papar mantan Menteri Sekretaris Negara ini.

Speerti 
diketahui, kemarin Loeana disidangkan dalam keadaan terbaring di 
ranjang. Ia dihadirkan di PN Denpasar dengan diangkut mobil ambulans 
dari RSUP Sanglah, Denpasar.

Nenek ini menjalani persidangan 
dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah di daerah Jimbaran, Kuta 
Selatan, Badung, Bali, senilai US $ 850 ribu.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke