http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/03/ArticleHtmls/PROYEK-AL-QURAN-DAN-LABORATORIUM-Tersangka-Terima-Rp-03072012003005.shtml?Mode=0


PROYEK AL-QURAN DAN LABORATORIUM Tersangka Terima Rp 4 Miliar 
JAKARTA 
Zulkarnaen juga diduga mengarahkan maupun mempengaruhi anggota DPR untuk 
mengesahkan anggaran proyek.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan jumlah uang suap yang diterima dua 
tersangka korupsi proyek Al-Quran dan alat laboratorium madrasah tsanawiyah di 
Kementerian Agama mencapai Rp 4 miliar. Lembaga antikorupsi ini masih 
menelusuri keberadaan duit suap dalam pengadaan proyek yang dikerjakan pada 
2011-2012 itu. 
“Belum jadi barang bukti, tapi sudah diduga jumlah penerimaannya sekitar Rp 4 
miliar,“kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. Johan 
mengatakan, penyidik komisi antirasuah juga sedang menelisik duit suap itu. 
Apakah itu dalam bentuk uang tunai, transfer melalui rekening, maupun berupa 
cek, kata Johan, “Semuanya masih didalami.“

KPK menetapkan anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, 
serta Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai 
tersangka. Kedua bapakanak itu disangka menerima suap terkait dengan proyek 
pengadaan kitab suci AlQuran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam 
Kementerian Agama pada 2011 dan 2012. KPK dalam keterangan pers pada Jumat lalu 
mengatakan Zulkarnaen berperan mengarahkan pegawai di Kementerian agar PT Adhi 
Abdi Aksara Indonesia menjadi rekan an proyek Al-Quran 2011.
Lalu, pada 2012, mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang. 
Dugaan suap diduga juga terkait dengan proyek alat laboratorium madrasah 
tsanawiyah oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada 
2011.

Johan menuturkan, Zulkarnaen juga diduga mengarahkan maupun mempengaruhi 
anggota DPR untuk mengesahkan anggaran untuk kedua proyek itu. Meski begitu, 
KPK belum mengendus keterlibatan politikus lain dalam kasus ini. Ia hanya 
menegaskan, KPK terus mendalami adanya setiap informasi tentang kasus itu.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan komisi antikorupsi sudah mengantongi 
identitas penyuap Zulkarnaen dan Dendy.
Namun dia menolak mem beberkannya. Alasannya, kasus ini masih terus 
dikembangkan. “Kami telah tahu (penyuapnya), tapi belum kami umumkan,“ katanya.

Abraham memastikan, dugaan keterlibatan berbagai pihak lainnya juga terus 
digali oleh KPK. Pihak yang dimaksudkan itu dapat saja berada di Kementerian 
Agama, Dewan Perwakilan Rakyat, maupun rekanan proyek.

Di tempat terpisah, Zulkarnaen enggan berkomentar soal kasusnya. Anggota Komisi 
Agama DPR dari Partai Golkar itu hanya menyampaikan permohonan maaf terkait 
dengan dugaan kasus korupsi proyek AlQuran yang menimpa dirinya dan putranya, 
Dendy.
“Terimalah maaf dari saya, terlebih lagi partai saya, Partai Golkar,“ ujarnya 
kemarin.

TRI S | RUSMAN P | IRA G | SUKMA 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke